Jumat, 26 Februari 2021
  • Login
Harian Aceh Indonesia
  • HOME
  • IN-DEPTH
  • ACEH
  • NASIONAL
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PERISTIWA
    • SOROTAN PUBLIK
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • EDUKASI
    • LITERASI
  • ISLAM
  • OPINI
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • SEJARAH
  • OTO
  • HIBURAN
  • SEPAK BOLA
    • BOLA NASIONAL
    • LIGA INGGRIS
    • LIGA ITALIA
    • LIGA SPANYOL
  • TEKNO
    • APLIKASI
    • GADGET
    • INTERNET
  • FOTO
  • VIDEO
  • CEK FAKTA
No Result
View All Result
Harian Aceh Indonesia
Jumat, 26 Februari 2021
No Result
View All Result
Harian Aceh Indonesia
No Result
View All Result

Investree Beri Tips Hadapi Fintech Ilegal

Redaksi HAI Redaksi HAI
Jumat, 08/01/2021 - 02:58 WIB
Hati-Hati, Satgas Investasi Kembali Temukan 105 Fintech Ilegal
Sebar ke FacebookSebar ke Twitter
Print Friendly, PDF & Email

Nasabah dapat melaporkan aktivitas fintech ilegal yang meresahkan ke OJK.

 JAKARTA — Investree memberikan saran terkait cara menghindari dan melaporkan kerugian karena fintech ilegal. Co-Founder & CEO Investree sekaligus Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Adrian Gunadi, menjelaskan saat ini banyak oknum penipuan yang beraksi dengan memanfaatkan kondisi ekonomi yang sulit.


Kondisi tersebut membuat masyarakat menjadi mudah tergiur untuk mengambil tawaran yang sebetulnya direkayasa secara sengaja atau sedemikian rupa sehingga berubah menjadi produk atau layanan yang menarik. Ia mengingatkan kembali agar berhati-hati dalam menerima tawaran dari perusahaan fintech lending.


“Karena sudah banyak dari kita yang yang menjadi korban penipuan mengatasnamakan fintech lending, padahal penipuan, ilegal,” ujar Adrian dalam keterangan pers, Kamis (7/1).


Masih maraknya aktivitas fintech lending yang tidak terdaftar maupun berizin di OJK membuat masyarakat harus meningkatkan kewaspadaan. Masyarakat dapat terlebih dahulu memeriksa legitimasinya melalui halaman resmi OJK maupun AFPI.


Tetapi jika sudah terlanjur berurusan atau terjerat dengan penawaran atau layanan fintech lending ilegal, sangat disarankan untuk segera melaporkannya ke OJK serta pihak berwajib. Beberapa langkah di antaranya mengumpulkan bukti-bukti teror, seperti ancaman, intimidasi, pelecehan, atau hal tidak menyenangkan lainnya.

BACAAN LAINNYA

Suku bunga kredit/ilustras

OJK Sebut Bunga Kredit Bank Besar Mulai Turun

26/02/2021 - 04:00 WIB
Logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Otoritas Jasa Keuangan meluncurkan Roadmap Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia 2020-2025, Kamis (25/2).

OJK Luncurkan Roadmap Pengembangan Perbankan Syariah

25/02/2021 - 12:48 WIB
Bank Kalbar Syariah bekerjasama dengan Muamalat Institute mengasah SDM Bank Kalbar Syariah melalui pelatihan Gadai Emas Syariah (Rahn). Ini merupakan salah satu produk perbankan syariah yang tumbuh dengan cepat dalam bisnis perbankan syariah saat ini. Pelatihan tersebut di laksanakan di Lantai 4 Kantor Bank Kalbar Syariah, Pontianak, Jalan KH. Ahmad Dahlan, Kalimantan Barat, Kamis-Jumat (18-19) Februari.

Bank Kalbar Syariah Gandeng Muamalat Institute Latih SDM

23/02/2021 - 17:26 WIB
Pengendara sepeda motor mellintas di salah satu kompleks perumahan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali memberikan stimulus lanjutan bagi multifinance mendorong pemulihan ekonomi nasional.

Stimulus Lanjutan OJK Dorong Multifinance Salurkan Kredit

22/02/2021 - 06:51 WIB

loading...


Kemudian, laporkan bukti-bukti tersebut dengan mendatangi kantor polisi terdekat untuk membuat laporan. Atau bisa juga dengan mengirimkan pengaduan tersebut ke situs resmi OJK atau menghubungi layanan konsumen Kontak OJK 157.


Layanan konsumen Kontak OJK 157 juga bisa dimanfaatkan bagi masyarakat yang ingin mengetahui Fintech Terdaftar atau Tidak Otoritas Jasa Keuangan beserta rinciannya. Selain itu, masyarakat juga bisa melaporkan ke situs resmi AFPI.


Selain itu, Investree sebagai pionir fintech lending yang turut berperan aktif dalam membangun industri ini di Indonesia ingin membagikan tips dan pengetahuan kepada masyarakat agar mampu membedakan fintech lending ilegal dengan fintech lending aman dan terpercaya. Fintech ilegal adalah perusahaan tidak memiliki izin dari OJK.


Sumber: Republika

Tags: fintechfintech ilegalfintech lendingizin ojkojk
Share1Tweet1PinSend

Sebelumnya

MA Terima Lima Perkara Pilkada 2020

Selanjutnya

Uji Coba Timnas U-19 Kembali Batal

BACAAN LAINNYA

Pedagang beras dengan bermacam harga.

CIPS: Kebijakan HET Tidak Efektif Stabilkan Harga Beras

26/02/2021 - 06:10 WIB
Boeing 737.

Boeing: Pesawat Lorong Tunggal akan Lebih Diminati

26/02/2021 - 06:08 WIB
Proses pengujian Covid-19 dengan GeNose C19 di Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FKKMK) UGM, Yogyakarta, Selasa (23/2). Setiap hari sekitar 50 warga memanfaatkan layanan tes Covid-19 ini. Biaya yang dibebankan sebesar Rp 25 ribu hingga Rp 40 ribu untuk sekali pengujian. Namun, layanan ini hanya dibuka hingga pukul 12.00 WIB.

Kemenhub Tempatkan 70 GeNose di ASDP Seluruh Indonesia

26/02/2021 - 05:35 WIB
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi.

Mendag Lutfi Targetkan Ekspor Mobil ke Australia Tahun Ini

26/02/2021 - 04:40 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kedua kiri) berbincang dengan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso (kedua kanan), Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Hoesen (kiri), dan Dirut Bursa Efek Indonesia Inarno Djajadi dalam pembukaan perdagangan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tahun 2021 di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (4/1/2021). Perdagangan IHSG pada awal tahun 2021 dibuka menguat 18,76 poin atau 0,31 persen ke posisi 5.997,83.

GOS Catering Berencana IPO

26/02/2021 - 02:25 WIB
Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati mengungkapkan ketidaktertarikan Tesla untuk berbisnis EV Battery di Indonesia. Pernyataan tersebut pun sempat mempengaruhi pergerakan sejumlah saham tambang khususnya yang terkait dengan nikel.

BEI akan Tutup Kode Broker dan Domisili pada Papan Transaksi

26/02/2021 - 02:10 WIB
Dua kapal dua kapal berjenis motor tanker (MT) berbendera asing diamankan Badan Keamanan Laut (Bakamla) di perairan Pontianak, Kalimantan Barat, Minggu (24/1/2021). KN Marore-322 milik Bakamla mengamankan dua kapal tanker berbendera Iran dan Panama melaksanakan

Menhub Tegaskan Pemerintah Serius Tangani Kasus Tanker Asing

26/02/2021 - 01:20 WIB
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo

BI akan Terbitkan Mata Uang Digital

26/02/2021 - 01:00 WIB
Sejumlah pekerja menyelesaikan pembangunan proyek tol Trans Sumatera ruas Palembang-Bengkulu Seksi Indralaya-Prabumulih di Indralaya, Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan, Kamis (3/9/2020). Pembangunan tol sepanjang 65 km tersebut ditargerkan rampung pada 2021.

Amarta Karya Bidik Pendapatan Rp 1,5 Triliun

26/02/2021 - 00:30 WIB
Osamu Suzuki mundur dari jabatan CEO.

Bos Suzuki Motor Mundur Pertengahan Tahun 2021

26/02/2021 - 00:10 WIB
Load More

TERPOPULER

  • Ilustrasi Alih Fungsi Lahan Sawah. FOTO/Unair.ac.id

    Alih Fungsi Lahan Sawah, Kebijakan Berbasis Eksploitasi

    2 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Kunjungan Jokowi di NTT Timbulkan Kerumunan, Novel: Die Mah Bebas

    2 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Siapakah Orang yang Dapat Kasih Sayang Allah?

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • P2G Sayangkan Usulan Formasi Guru PPPK tak Sampai 1 Juta

    2 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Jika Banyak Memabukkan, Sedikitpun Tetap Haram

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
Loading...

PERISTIWA

1614270579 Tahanan KPK Divaksin Covid 19 Ini Penjelasan Satgas

Tahanan KPK Divaksin Covid-19, Ini Penjelasan Satgas

25/02/2021

Janggal, ICW Pertanyakan Hilangnya Nama Ihsan Yunus PDIP dalam Dakwaan KPK

Janggal, ICW Pertanyakan Hilangnya Nama Ihsan Yunus PDIP dalam Dakwaan KPK

25/02/2021

Enam Jam Berlalu, Ihsan Yunus Masih Dikorek Penyidik KPK Soal Korupsi Bansos Covid-19

Enam Jam Berlalu, Ihsan Yunus Masih Dikorek Penyidik KPK Soal Korupsi Bansos Covid-19

25/02/2021

Saya Khawatir Bisa Terjadi Di Rumah Herman Herry

Saya Khawatir Bisa Terjadi Di Rumah Herman Herry

25/02/2021

ProDEM Ancam Geruduk KPK Jika Herman Hery Tidak Segera Digarap

ProDEM Ancam Geruduk KPK Jika Herman Hery Tidak Segera Digarap

25/02/2021

  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privacy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Ketentuan Khusus
  • Menulis di HAI
  • Sitemap
  • Cookie
Aplikasi Android Harian Aceh Indonesia

© 2014 - 2021 - PT. Harian Aceh Indonesia. Made with in Indonesia. GetTraffic Bot

No Result
View All Result
  • HOME
  • IN-DEPTH
  • ACEH
  • NASIONAL
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PERISTIWA
    • SOROTAN PUBLIK
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • EDUKASI
    • LITERASI
  • LINGKUNGAN
  • ISLAM
  • OPINI
  • SEJARAH
  • LIFESTYLE
  • KOMUNITAS
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • SEPAKBOLA
    • BOLA NASIONAL
    • LIGA ITALIA
    • LIGA INGGRIS
    • LIGA SPANYOL
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
    • APLIKASI
    • GADGET
    • INTERNET
  • FOTO
  • VIDEO
  • CEK FAKTA
  • LOWONGAN KERJA
  • Login

© 2014 - 2021 - PT. Harian Aceh Indonesia. Made with in Indonesia. GetTraffic Bot

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Kami menggunakan cookie di situs web kami untuk memberi Anda pengalaman yang paling relevan dengan mengingat preferensi Anda dan kunjungan berulang. Dengan mengklik "Terima", Anda menyetujui penggunaan SEMUA cookie.
Do not sell my personal information.
Cookie settingsTERIMA
Manage consent

Privacy Overview

Situs web ini menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda saat Anda menavigasi melalui situs web. Dari semua ini, cookie yang dikategorikan sebagai perlu disimpan di browser Anda karena sangat penting untuk fungsi fungsi dasar situs web. Kami juga menggunakan cookie pihak ketiga yang membantu kami menganalisis dan memahami bagaimana Anda menggunakan situs web ini. Cookies ini akan disimpan di browser Anda hanya dengan persetujuan Anda. Anda juga memiliki opsi untuk menyisih dari cookie ini. Tetapi memilih keluar dari beberapa cookie ini dapat memengaruhi pengalaman menjelajah Anda.
Necessary
Always Enabled

Necessary cookies are absolutely essential for the website to function properly. These cookies ensure basic functionalities and security features of the website, anonymously.

CookieDurationDescription
cookielawinfo-checbox-analytics11 monthsThis cookie is set by GDPR Cookie Consent plugin. The cookie is used to store the user consent for the cookies in the category "Analytics".
cookielawinfo-checbox-functional11 monthsThe cookie is set by GDPR cookie consent to record the user consent for the cookies in the category "Functional".
cookielawinfo-checbox-others11 monthsThis cookie is set by GDPR Cookie Consent plugin. The cookie is used to store the user consent for the cookies in the category "Other.
cookielawinfo-checkbox-necessary11 monthsThis cookie is set by GDPR Cookie Consent plugin. The cookies is used to store the user consent for the cookies in the category "Necessary".
cookielawinfo-checkbox-performance11 monthsThis cookie is set by GDPR Cookie Consent plugin. The cookie is used to store the user consent for the cookies in the category "Performance".
viewed_cookie_policy11 monthsThe cookie is set by the GDPR Cookie Consent plugin and is used to store whether or not user has consented to the use of cookies. It does not store any personal data.

Functional

Functional cookies help to perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collect feedbacks, and other third-party features.

Performance

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

Analytics

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

Advertisement

Advertisement cookies are used to provide visitors with relevant ads and marketing campaigns. These cookies track visitors across websites and collect information to provide customized ads.

Others

Other uncategorized cookies are those that are being analyzed and have not been classified into a category as yet.

SAVE & ACCEPT
Powered by