Jumat, 26 Februari 2021
  • Login
Harian Aceh Indonesia
  • HOME
  • IN-DEPTH
  • ACEH
  • NASIONAL
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PERISTIWA
    • SOROTAN PUBLIK
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • EDUKASI
    • LITERASI
  • ISLAM
  • OPINI
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • SEJARAH
  • OTO
  • HIBURAN
  • SEPAK BOLA
    • BOLA NASIONAL
    • LIGA INGGRIS
    • LIGA ITALIA
    • LIGA SPANYOL
  • TEKNO
    • APLIKASI
    • GADGET
    • INTERNET
  • FOTO
  • VIDEO
  • CEK FAKTA
No Result
View All Result
Harian Aceh Indonesia
Jumat, 26 Februari 2021
No Result
View All Result
Harian Aceh Indonesia
No Result
View All Result

Masih Ada Masyarakat yang Ditawari Uang di Pilkada 2020

Redaksi HAI Redaksi HAI
Minggu, 10/01/2021 - 22:10 WIB
1610293659 Masih Ada Masyarakat yang Ditawari Uang di Pilkada 2020
Sebar ke FacebookSebar ke Twitter

VOA —

Menurut Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan, politik uang masih ditemukan di Pilkada 2020 yang berlangsung pada 9 Desember. Berdasarkan survei yang dilakukan LSI terhadap 2.000 responden, masyarakat masih ditawari politik uang guna memengaruhi pilihannya agar memilih pasangan calon tertentu.

“Ada 17 persen masyarakat yang mengaku ditawari uang atau barang-barang lainnya untuk memengaruhi pilihan mereka agar memilih calon tertentu. Itu cenderung lebih besar di kalangan laki-laki. Kemudian cenderung lebih besar di kalangan yang berusia dewasa ke atas atau usia produktif,” kata Djayadi dalam rilis survey LSI secara daring, Minggu (10/1).

Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia, Djayadi Hanan, saat memaparkan survei terkait politik uang di Pilkada 2020. Minggu 10 Januari 2021 dalam tangkapan layar.

Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia, Djayadi Hanan, saat memaparkan survei terkait politik uang di Pilkada 2020. Minggu 10 Januari 2021 dalam tangkapan layar.

Djayadi memaparkan, tawaran yang berkaitan dengan politik uang paling banyak menyasar masyarakat dengan tingkat pendidikan rendah. Lalu, politik uang juga menyasar kelompok masyarakat dengan pendapatan kelas menengah ke bawah, terutama yang menetap di pedesaan.

BACAAN LAINNYA

Blak-balakan, JK Sebut Buzzer Sumber Kekacauan di Tanah Air

Blak-balakan, JK Sebut Buzzer Sumber Kekacauan di Tanah Air

26/02/2021 - 17:40 WIB
1614336209 Demi Orang Asli atau Nafsu Politisi

Demi Orang Asli atau Nafsu Politisi?

26/02/2021 - 17:25 WIB
Surveinya Bagus Itu Sinyal Palsu

Rocky Gerung: Surveinya Bagus Itu Sinyal Palsu

26/02/2021 - 17:23 WIB
5 Tahun Lebih RJ Lino Jadi Tersangka, Ini Alasan KPK

5 Tahun Lebih RJ Lino Jadi Tersangka, Ini Alasan KPK

26/02/2021 - 16:53 WIB

loading...

“Karena pedesaan yang mengaku mendapat tawaran uang atau barang jumlahnya dua kali lipat secara proporsional dibanding dengan daerah perkotaan. Bentuk barang yang ditawarkan umumnya uang dan sembako,” ujarnya.

Seorang perempuan memakai masker saat Pilkada di Badung, Provinsi Bali, 9 Desember 2020 di tengah pandemi Covid. (Foto: Antara/Fikri Yusuf via REUTERS)

Seorang perempuan memakai masker saat Pilkada di Badung, Provinsi Bali, 9 Desember 2020 di tengah pandemi Covid. (Foto: Antara/Fikri Yusuf via REUTERS)

LSI: Politik Uang Mampu Pengaruhi Pilihan dalam Pilkada

Dalam survei itu LSI juga menunjukkan bahwa politik uang mampu memengaruhi pilihan seseorang di Pilkada 2020. Setidaknya, 36 persen masyarakat terpengaruh atas tawaran uang dan barang agar memilih pasangan calon tertentu.

“Kalau dilihat ini cukup tinggi pengaruh dari tawaran uang. Itu mungkin yang menjadi salah satu alasan politik uang tetap marak di Pilkada 2020,” ucap Djayadi.

Ironisnya, hanya sedikit masyarakat yang tahu bahwa setiap tawaran politik uang bisa dilaporkan. Sedikitnya 5 sampai 7 persen masyarakat yang tahu bahwa ada kanal untuk memberikan pengaduan terkait politik uang.

Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini saat hadir dalam survei LSI terkait politik uang di Pilkada 2020, Minggu 10 Januari 2021, dalam tangkapan layar.

Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini saat hadir dalam survei LSI terkait politik uang di Pilkada 2020, Minggu 10 Januari 2021, dalam tangkapan layar.

Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini merekomendasikan terkait penegakan hukum dan pengawasan politik uang tak lagi perlu dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

“Tapi langsung saja menjadi tindak pidana pemilihan yang ditegakkan oleh kepolisian. Polisi punya instrumen untuk melakukan tangkap tangan atau operasi langsung di lapangan. Berdasarkan evaluasi yang kami lakukan itu jauh lebih efektif untuk menyasar praktik-praktik yang ada di lapangan,” kata Titi yang juga hadir dalam rilis survei tersebut.

Menurutnya, proses yang diserahkan langsung kepada polisi itu menjadi jauh lebih efektif terkait penegakan hukum politik uang. Kendati, Bawaslu memiliki kewenangan yang sangat besar terkait penegakan politik uang yaitu bisa mendiskualifikasi calon ketika proses pemilihan berlangsung.

“Sayangnya, kewenangan Bawaslu tidak sesuai dengan desain penegakan hukum yang ada yaitu dijatuhkan ketika proses pemilihan sudah selesai dilakukan penetapan hasil,” tutur Titi.

Sementara, Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Djohermansyah Djohan mengatakan praktik politik uang bisa dicegah dengan pendidikan. Masyarakat akan sulit membebaskan dirinya dari politik uang jika masih berpendidikan rendah.

“Melakukan sosialisasi yang intensif supaya jangan menerima politik uang. Saya tidak percaya itu, sistemnya harus kita perbaiki, sempurnakan. Proses elektoratnya harus kita perbaiki,” katanya. [aa/em]

Sumber: Voa Indonesia

Tags: IndonesiaLINE: BeritaperludempilkadaPolitikpolitik uang
Share1Tweet1PinSend

Sebelumnya

Basarnas hentikan pencarian korban tenggelam di pantai Aceh Jaya

Selanjutnya

Saran Guru Besar IPB untuk Pengelolaan Budi Daya Benur

BACAAN LAINNYA

Vaksinator menyuntikkan vaksin Covid-19. Pemerintah mempercepat upaya membentuk kekebalan kelompok dengan mengizinkan perusahaan membiayai vaksinasi karyawannya, dalam program vaksinasi mandiri.

Sinopharm dan Moderna Didekati untuk Pasok Vaksinasi Mandiri

26/02/2021 - 17:57 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad

Dasco Bantah Vaksinasi Covid Anggota DPR Dilakukan Tertutup

26/02/2021 - 17:05 WIB
Ali Fikri

KPK Periksa 3 Saksi Pengaturan Cukai di Pelabuhan Bintan

26/02/2021 - 16:47 WIB
Pembangunan mushola di Jalan Grand Wisata, Kelurahan Lambangjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang dilakukan Rahman Kholid malah digugat pengembang Cluster Water Garden.

Warga Bekasi Digugat Pengembang karena Bangun Mushola

26/02/2021 - 16:30 WIB
Detik-detik Ratna Nekat Habisi Nyawa Majikan di Bandung

Detik-detik Ratna Nekat Habisi Nyawa Majikan di Bandung

26/02/2021 - 16:29 WIB
Moeldoko yang Merasa Ditekan SBY

Moeldoko yang Merasa Ditekan SBY

26/02/2021 - 16:23 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto melantik pejabat di lingkungan Pemkot Bogor di Setu Kirey, Kelurahan Mekarwangi, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jumat (26/2).

Bima Arya Lantik Pejabat di Lingkungan Pemkot di Situ Kirey

26/02/2021 - 16:02 WIB
Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo.

Dishub DKI: Volume Lalu Lintas Naik 8,3 Persen Selama PPKM

26/02/2021 - 15:52 WIB
Polsek Tanah Abang Bantah Intel Polda Metro Terlibat Pencurian, tapi Mau Bertemu Wanita

Polsek Tanah Abang Bantah Intel Polda Metro Terlibat Pencurian, tapi Mau Bertemu Wanita

26/02/2021 - 15:32 WIB
1614329930 Korban Tewas Longsor di Tambang Emas di Parigi Moutong Tambah

Korban Tewas Longsor di Tambang Emas di Parigi Moutong Tambah Jadi 6 Orang

26/02/2021 - 15:31 WIB
Load More

TERPOPULER

  • Ilustrasi Alih Fungsi Lahan Sawah. FOTO/Unair.ac.id

    Alih Fungsi Lahan Sawah, Kebijakan Berbasis Eksploitasi

    3 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Otoritas Liga Inggris Tunda Kehadiran Penonton di Stadion

    2 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Tren Fashion Pria dalam Satu Abad Terakhir

    3 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Ratusan kios di Pasar Inpres Lhokseumawe terbakar

    3 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Sadisnya Oknum Polres Belawan, Tega Mencekek Dua Gadis Muda hingga Tewas, Jasadnya Dibuang

    2 shares
    Share 1 Tweet 1
Loading...

PERISTIWA

Usai Dilantik Gubernur Lampung, Bupati-Wakil Bupati Lamsel Dan Lamteng Memilih Pergi Diam-diam

Usai Dilantik Gubernur Lampung, Bupati-Wakil Bupati Lamsel Dan Lamteng Memilih Pergi Diam-diam

26/02/2021

1614270579 Tahanan KPK Divaksin Covid 19 Ini Penjelasan Satgas

Tahanan KPK Divaksin Covid-19, Ini Penjelasan Satgas

25/02/2021

Janggal, ICW Pertanyakan Hilangnya Nama Ihsan Yunus PDIP dalam Dakwaan KPK

Janggal, ICW Pertanyakan Hilangnya Nama Ihsan Yunus PDIP dalam Dakwaan KPK

25/02/2021

Enam Jam Berlalu, Ihsan Yunus Masih Dikorek Penyidik KPK Soal Korupsi Bansos Covid-19

Enam Jam Berlalu, Ihsan Yunus Masih Dikorek Penyidik KPK Soal Korupsi Bansos Covid-19

25/02/2021

Saya Khawatir Bisa Terjadi Di Rumah Herman Herry

Saya Khawatir Bisa Terjadi Di Rumah Herman Herry

25/02/2021

  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privacy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Ketentuan Khusus
  • Menulis di HAI
  • Sitemap
  • Cookie
Aplikasi Android Harian Aceh Indonesia

© 2014 - 2021 - PT. Harian Aceh Indonesia. Made with in Indonesia. GetTraffic Bot

No Result
View All Result
  • HOME
  • IN-DEPTH
  • ACEH
  • NASIONAL
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PERISTIWA
    • SOROTAN PUBLIK
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • EDUKASI
    • LITERASI
  • LINGKUNGAN
  • ISLAM
  • OPINI
  • SEJARAH
  • LIFESTYLE
  • KOMUNITAS
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • SEPAKBOLA
    • BOLA NASIONAL
    • LIGA ITALIA
    • LIGA INGGRIS
    • LIGA SPANYOL
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
    • APLIKASI
    • GADGET
    • INTERNET
  • FOTO
  • VIDEO
  • CEK FAKTA
  • LOWONGAN KERJA
  • Login

© 2014 - 2021 - PT. Harian Aceh Indonesia. Made with in Indonesia. GetTraffic Bot

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Kami menggunakan cookie di situs web kami untuk memberi Anda pengalaman yang paling relevan dengan mengingat preferensi Anda dan kunjungan berulang. Dengan mengklik "Terima", Anda menyetujui penggunaan SEMUA cookie.
Do not sell my personal information.
Cookie settingsTERIMA
Manage consent

Privacy Overview

Situs web ini menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda saat Anda menavigasi melalui situs web. Dari semua ini, cookie yang dikategorikan sebagai perlu disimpan di browser Anda karena sangat penting untuk fungsi fungsi dasar situs web. Kami juga menggunakan cookie pihak ketiga yang membantu kami menganalisis dan memahami bagaimana Anda menggunakan situs web ini. Cookies ini akan disimpan di browser Anda hanya dengan persetujuan Anda. Anda juga memiliki opsi untuk menyisih dari cookie ini. Tetapi memilih keluar dari beberapa cookie ini dapat memengaruhi pengalaman menjelajah Anda.
Necessary
Always Enabled

Necessary cookies are absolutely essential for the website to function properly. These cookies ensure basic functionalities and security features of the website, anonymously.

CookieDurationDescription
cookielawinfo-checbox-analytics11 monthsThis cookie is set by GDPR Cookie Consent plugin. The cookie is used to store the user consent for the cookies in the category "Analytics".
cookielawinfo-checbox-functional11 monthsThe cookie is set by GDPR cookie consent to record the user consent for the cookies in the category "Functional".
cookielawinfo-checbox-others11 monthsThis cookie is set by GDPR Cookie Consent plugin. The cookie is used to store the user consent for the cookies in the category "Other.
cookielawinfo-checkbox-necessary11 monthsThis cookie is set by GDPR Cookie Consent plugin. The cookies is used to store the user consent for the cookies in the category "Necessary".
cookielawinfo-checkbox-performance11 monthsThis cookie is set by GDPR Cookie Consent plugin. The cookie is used to store the user consent for the cookies in the category "Performance".
viewed_cookie_policy11 monthsThe cookie is set by the GDPR Cookie Consent plugin and is used to store whether or not user has consented to the use of cookies. It does not store any personal data.

Functional

Functional cookies help to perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collect feedbacks, and other third-party features.

Performance

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

Analytics

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

Advertisement

Advertisement cookies are used to provide visitors with relevant ads and marketing campaigns. These cookies track visitors across websites and collect information to provide customized ads.

Others

Other uncategorized cookies are those that are being analyzed and have not been classified into a category as yet.

SAVE & ACCEPT
Powered by