Minggu, 17 Januari 2021
  • Login
Harian Aceh Indonesia®
  • HOME
  • IN-DEPTH
  • ACEH
  • NASIONAL
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PERISTIWA
    • SOROTAN PUBLIK
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • EDUKASI
    • LITERASI
  • ISLAM
  • OPINI
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • SEJARAH
  • OTO
  • HIBURAN
  • SEPAK BOLA
    • BOLA NASIONAL
    • LIGA INGGRIS
    • LIGA ITALIA
    • LIGA SPANYOL
  • TEKNO
    • APLIKASI
    • GADGET
    • INTERNET
  • FOTO
  • VIDEO
  • CEK FAKTA
No Result
View All Result
Harian Aceh Indonesia®
Minggu, 17 Januari 2021
No Result
View All Result
Harian Aceh Indonesia®
No Result
View All Result

Oknum PNS ditangkap polisi saat nyabu dengan seorang wanita

Redaksi HAI Redaksi HAI
Minggu, 10/01/2021 - 10:05 WIB
A A
0
Oknum PNS ditangkap polisi saat nyabu dengan seorang wanita
Sebar ke FacebookSebar ke Twitter

Banda Aceh () – Satuan Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh menangkap seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial AA (37) yang sedang mengkonsumsi narkoba dengan seorang perempuan di sebuah rumah di kawasan Aceh Besar. 

“Bersama dengan tersangka AA, kita juga ikut meringkus YY (43) seorang wanita yang bukan pasangannya,” kata Kasat Narkoba Polresta Banda Aceh AKP Raja Harahap, di Banda Aceh, Minggu. 

Raja menyampaikan, sebelum ditangkap oknum PNS dengan wanita yang bukan pasangannya itu sudah terlebih dahulu menggunakan sabu-sabu dua hari sebelumnya.

Penangkapan itu berawal dari adanya laporan masyarakat yang mencurigai adanya pasangan dalam satu rumah di kawasan Peukan Bada Kabupaten Aceh Besar itu. 

“Begitu mendapat laporan itu petugas langsung bergerak ke lokasi. Ternyata informasi itu benar, dan saat digerebek petugas tersangka AA dan wanita YY tidak dapat berkutik,” ujarnya. 

Raja mengatakan, dari penangkapan keduanya polisi telah mengamankan barang bukti (BB) berupa dua botol minuman bersoda yang tutupnya sudah dilubangi dan terpasang pipet, salah satunya juga terpasang pipa kaca.

BACAAN LAINNYA

Menantu Habib Rizieq Tak Ditahan Polisi, Pengacara: Alhamdulillah

Menantu Habib Rizieq Tak Ditahan Polisi, Pengacara: Alhamdulillah

16/01/2021 - 22:30 WIB
KIP latih siswa  MTsN 3 Aceh Barat sebagai pemilih pemula

KIP latih siswa MTsN 3 Aceh Barat sebagai pemilih pemula

16/01/2021 - 22:00 WIB
Kuasa Hukum Pimpinan FPI Rizieq Shihab, Aziz Yanuar. FOTO/Net

Aziz Yanuar Gusar Kerumunan Raffi Ahmad Cs Tak Diproses seperti Habib Rizieq

16/01/2021 - 22:00 WIB
Komunitas Gowes, bersepeda bareng Wakil Wali Kota Banda Aceh

Komunitas Gowes, bersepeda bareng Wakil Wali Kota Banda Aceh

16/01/2021 - 21:17 WIB

loading...

Kemudian, satu buah kotak rokok yang didalamnya terdapat tujuh bungkusan bekas sabu-sabu yang sudah digunakan. Dua sumbu serta tiga pipa kaca. 

“Kemudian satu bungkus sabu-sabu seberat 0,11 gram serta satu bungkus ganja dengan bobot 14,77 gram,” katanya. 

Kata Raja, berdasarkan keterangan dari oknum PNS itu, dua paket sabu-sabu berukuran kecil yang digunakannya dengan wanita YY dibeli dari seorang pelaku berinisial FL seharga Rp 200 ribu dan diantar langsung kepadanya. 

Sementara satu bungkus ganja dibeli dari AG (40) seharga Rp 30 ribu. Kini kedua penjual narkotika itu sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) Satuan Narkoba Polresta Banda Aceh.

“Terhadap tersangka AA dan YY, dikenakan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 114 Ayat (2) Jo pasal 127 ayat (1) huruf a  dari UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara  selama 12 tahun,” ujar Raja.

Sumber: Antara

Tags: Aceh BesarBanda Acehberita acehganjahukumnarkobapnssabu
Share1Tweet1PinSend

Sebelumnya

Serpihan Pesawat Sriwijaya Air dan Potongan Tubuh Ditemukan

Selanjutnya

ACT Kerahkan Lima Relawan Cari Sriwijaya Air SJ182

BACAAN LAINNYA

Sambangi Pantai Ulee Lheue, Tim Peucrok jaring pelanggar protokol kesehatan

Sambangi Pantai Ulee Lheue, Tim Peucrok jaring pelanggar protokol kesehatan

16/01/2021 - 20:16 WIB
Polisi lalu lintas siaga di titik longsor jalan Bireuen-Takengon

Polisi lalu lintas siaga di titik longsor jalan Bireuen-Takengon

16/01/2021 - 20:03 WIB
Krueng Keureutoe meluap, empat desa di Aceh Utara tergenang

Krueng Keureutoe meluap, empat desa di Aceh Utara tergenang

16/01/2021 - 19:52 WIB
Polisi tangkap pelaku pelecehan seksual terhadap anak di Lhokseumawe

Polisi tangkap pelaku pelecehan seksual terhadap anak di Lhokseumawe

16/01/2021 - 18:20 WIB
Berkah penjual masker di tengah operasi yustisi

Berkah penjual masker di tengah operasi yustisi

16/01/2021 - 17:24 WIB
Pohon tumbang akibat angin kencang timpa rumah warga di Aceh Timur

Pohon tumbang akibat angin kencang timpa rumah warga di Aceh Timur

16/01/2021 - 17:04 WIB
Pemkab Aceh Barat tetapkan 18 faskes lokasi suntik vaksin Sinovac

Pemkab Aceh Barat tetapkan 18 faskes lokasi suntik vaksin Sinovac

16/01/2021 - 17:03 WIB
Vaksinasi COVID-19 sudah dimulai, begini harapan Bupati Aceh Barat

Vaksinasi COVID-19 sudah dimulai, begini harapan Bupati Aceh Barat

16/01/2021 - 16:50 WIB
Longsor lumpuhkan Jalan Bireuen-Takengon

Longsor lumpuhkan Jalan Bireuen-Takengon –

16/01/2021 - 16:20 WIB
Suami gerebek isteri sendiri saat selingkuh di sebuah hotel di Meulaboh bersama PIL

Suami gerebek isteri sendiri saat selingkuh di sebuah hotel di Meulaboh bersama PIL

16/01/2021 - 15:12 WIB
Load More

BERITA POPULER

  • Foto saat Habib Rizieq Shihab digiring masuk kendaraan Polda Metro Jaya, terlihat seorang oknum polisi menendang sesuatu setelah HRS masuk ke dalam mobil. FOTO/Tangkapan Layar

    Viral Video Polisi Bersenjata Menendang ke Arah Habib Rizieq saat Masuk Mobil Tahanan

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Zahiruddin Sebut Honorer K2 yang Sudah Punya SPTJM Wajib Diangkat PNS

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Krisyanto Yen Oni: Selama Ini Kami Membela Anda karena Isu PKI

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Satgas Realokasi Anggaran PEN untuk Vaksin

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Istri Sering Cemburu, Syekh Ali Jaber Rela Tak Pegang Hape Selama Dua Tahun

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Loading...

PERISTIWA

Pertamina Digugat Mozambik Rp40 Triliun, Pemerintah Bertanggungjawab!

Pertamina Digugat Mozambik Rp40 Triliun, Pemerintah Bertanggungjawab!

16/01/2021

Tak Heran Polisi Mendiamkan Aduan SBY Tentang Fitnah Antasari

Tak Heran Polisi Mendiamkan Aduan SBY Tentang Fitnah Antasari

16/01/2021

ICW Tuding Kejagung ‘Tutupi’ Kasus Jaksa Pinangki, Ini Sebabnya

ICW Tuding Kejagung ‘Tutupi’ Kasus Jaksa Pinangki, Ini Sebabnya

16/01/2021

Selesai Diperiksa Kasus Korupsi Bansos, Ivo Wongkaren Yang Pernah Bekerja Bareng Politisi PDI-P Bungkam

Selesai Diperiksa Kasus Korupsi Bansos, Ivo Wongkaren Yang Pernah Bekerja Bareng Politisi PDI-P Bungkam

15/01/2021

Guru Besar USU yang Hina SBY-AHY Bodoh Pernah Melamar jadi Menteri ke Jokowi

Guru Besar USU yang Hina SBY-AHY Bodoh Pernah Melamar jadi Menteri ke Jokowi

15/01/2021

  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privacy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Ketentuan Khusus
  • Menulis di HAI
  • Sitemap
  • Cookie
Aplikasi Android Harian Aceh Indonesia

© 2014 - 2021 - PT. Harian Aceh Indonesia. Made with in Indonesia

No Result
View All Result
  • HOME
  • IN-DEPTH
  • ACEH
  • NASIONAL
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PERISTIWA
    • SOROTAN PUBLIK
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • EDUKASI
    • LITERASI
  • LINGKUNGAN
  • ISLAM
  • OPINI
  • SEJARAH
  • LIFESTYLE
  • KOMUNITAS
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • SEPAKBOLA
    • BOLA NASIONAL
    • LIGA ITALIA
    • LIGA INGGRIS
    • LIGA SPANYOL
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
    • APLIKASI
    • GADGET
    • INTERNET
  • FOTO
  • VIDEO
  • CEK FAKTA
  • LOWONGAN KERJA
  • Login

© 2014 - 2021 - PT. Harian Aceh Indonesia. Made with in Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.