Jumat, 26 Februari 2021
  • Login
Harian Aceh Indonesia
  • HOME
  • IN-DEPTH
  • ACEH
  • NASIONAL
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PERISTIWA
    • SOROTAN PUBLIK
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • EDUKASI
    • LITERASI
  • ISLAM
  • OPINI
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • SEJARAH
  • OTO
  • HIBURAN
  • SEPAK BOLA
    • BOLA NASIONAL
    • LIGA INGGRIS
    • LIGA ITALIA
    • LIGA SPANYOL
  • TEKNO
    • APLIKASI
    • GADGET
    • INTERNET
  • FOTO
  • VIDEO
  • CEK FAKTA
No Result
View All Result
Harian Aceh Indonesia
Jumat, 26 Februari 2021
No Result
View All Result
Harian Aceh Indonesia
No Result
View All Result

Citilink Imbau Perhatikan Ketentuan Dokumen Perjalanan

Redaksi HAI Redaksi HAI
Senin, 11/01/2021 - 06:03 WIB
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra (kiri) berbincang dengan Direktur Citilink Juliandra (kanan) saat melakukan tinjauan operasional kru pesawat penerbangan mudik Natal dan Tahun Baru 2021 di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (23/12/2020). Kunjungan operasional bersama tersebut dilakukan untuk memastikan kelancaran penerbangan maskapai milik pemerintah selama musim mudik Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
Sebar ke FacebookSebar ke Twitter
Print Friendly, PDF & Email

Penumpang yang menuju bali wajib menunjukkan hasil tes PCR

JAKARTA–Maskapai Citilink Indonesia mengimbau calon penumpang dapat memperhatikan ketentuan dokumen perjalanan yang dibutuhkan untuk daerah yang akan dituju. Selain itu juga tetap menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan yang ketat dengan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak selama berada di area bandara maupun ketika berada di pesawat.


“Bagi penumpang yang akan melakukan penerbangan menuju Bali, penumpang wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal dua hari atau hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal satu hari sebelum keberangkatan,” kata Direktur Utama Citilink Juliandra dalam pernyataan tertulisnya, Ahad (10/1).


Dia menambahkan, bagi penumpang yang akan melakukan penerbangan selain menuju Bali, penumpang wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal tiga hari. Penumpang juga bisa menyertakan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal dua hari sebelum keberangkatan.


Penumpang juga tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan serta tidak diperkenankan untuk makan dan minum sepanjang perjalanan yang kurang dari dua jam. “Ini kecuali untuk individu yang wajib mengkonsumsi obat-obatan dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut,” ungkap Juliandra.


Dia memastikan, Citilink juga menyediakan tiga baris kursi paling belakang yang akan dipergunakan sebagai area karantina bagi penumpang yang terindikasi bergejala Covid-19 selama penerbangan. Juliandra mengatakan, hal tersebut merupakan tindak lanjut Citilink sebagaimana ketentuan yang telah tercantum dalam Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 3 Tahun 2021.

BACAAN LAINNYA

Citilink (Ilustrasi)

Citilink Buka Rute Baru ke Ternate dari Bandara Halim

26/02/2021 - 08:50 WIB
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memberikan paparan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Pemerintah Upayakan Cegah Penularan Covid-19 di Pesawat

09/02/2021 - 06:48 WIB
Satu unit pesawat Citilink yang mengangkut WNI dari Timor Leste tiba di bandara El Tari Kupang, Kota Kupang, NTT. Maskapai penerbangan Citilink berkomitmen mendukung penerapan digitalisasi surat hasil tes COVID-19 melalui eHAC yang akan dilakukan secara efektif Februari 2021.

Citilink Dukung Digitalisasi Hasil Tes Covid-19 Lewat eHAC

24/01/2021 - 23:58 WIB
Pemandangan udara dari pesawat Boeing 737 Max 8 milik American Airlines dan United Airlines yang diparkir di Boeing Field di Seattle, Washington, AS, 21 Juli 2019 (diterbitkan ulang 18 November 2020). Federal Aviation Administration (FAA) AS pada 18 November 2020 membatalkan pesanan yang menghentikan operasi komersial pesawat penumpang Boeing 737-8 dan 737-9. FAA mengatakan perubahan desain itu menuntut

Boeing 737 Max Kembali Mengudara, Penumpang Tak Khawatir

07/01/2021 - 18:22 WIB

loading...


Juliandra menegaskan, Citilink berkomitmen untuk mendukung penuh serta mematuhi ketentuan perjalanan menggunakan transportasi udara.  Surat Edaran Kementerian Perhubungan RI Nomor 3 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksana Perjalanan Orang dalam Negeri dengan Transportasi Udara dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) berlaku selama9-25 Jnuari 2021.

Sumber: Republika

Tags: citilinkdokumen perjalananPenumpangtransportasi udara
Share1Tweet1PinSend

Sebelumnya

BNI Penuhi Kebutuhan Transaksi Keuangan di Wilayah PPKM

Selanjutnya

Valencia Akhirnya Menang

BACAAN LAINNYA

Sukuk Ritel

Pemerintah Jual Sukuk Ritel SR014 dengan Kupon 5,47 Persen

26/02/2021 - 08:24 WIB
Pengurus Koperasi Wanita (Kopwan) Ikaboga menunjukan rendang kualitas ekspor yang sudah dikemas di Padang, Sumatera Barat, Selasa (19/1/2021). Kopwan Ikaboga bekerja sama dengan Sindocorp Internasional Indonesia akan mengekspor rendang produksi UMKM ke sejumlah negara di Asia dan Timur Tengah.

Pulihkan Ekonomi, LPEI Bantu UMKM Masuki Global Marketplace

26/02/2021 - 08:06 WIB
Pedagang beras dengan bermacam harga.

CIPS: Kebijakan HET Tidak Efektif Stabilkan Harga Beras

26/02/2021 - 06:10 WIB
Boeing 737.

Boeing: Pesawat Lorong Tunggal akan Lebih Diminati

26/02/2021 - 06:08 WIB
Proses pengujian Covid-19 dengan GeNose C19 di Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FKKMK) UGM, Yogyakarta, Selasa (23/2). Setiap hari sekitar 50 warga memanfaatkan layanan tes Covid-19 ini. Biaya yang dibebankan sebesar Rp 25 ribu hingga Rp 40 ribu untuk sekali pengujian. Namun, layanan ini hanya dibuka hingga pukul 12.00 WIB.

Kemenhub Tempatkan 70 GeNose di ASDP Seluruh Indonesia

26/02/2021 - 05:35 WIB
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi.

Mendag Lutfi Targetkan Ekspor Mobil ke Australia Tahun Ini

26/02/2021 - 04:40 WIB
Suku bunga kredit/ilustras

OJK Sebut Bunga Kredit Bank Besar Mulai Turun

26/02/2021 - 04:00 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kedua kiri) berbincang dengan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso (kedua kanan), Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Hoesen (kiri), dan Dirut Bursa Efek Indonesia Inarno Djajadi dalam pembukaan perdagangan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tahun 2021 di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (4/1/2021). Perdagangan IHSG pada awal tahun 2021 dibuka menguat 18,76 poin atau 0,31 persen ke posisi 5.997,83.

GOS Catering Berencana IPO

26/02/2021 - 02:25 WIB
Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati mengungkapkan ketidaktertarikan Tesla untuk berbisnis EV Battery di Indonesia. Pernyataan tersebut pun sempat mempengaruhi pergerakan sejumlah saham tambang khususnya yang terkait dengan nikel.

BEI akan Tutup Kode Broker dan Domisili pada Papan Transaksi

26/02/2021 - 02:10 WIB
Dua kapal dua kapal berjenis motor tanker (MT) berbendera asing diamankan Badan Keamanan Laut (Bakamla) di perairan Pontianak, Kalimantan Barat, Minggu (24/1/2021). KN Marore-322 milik Bakamla mengamankan dua kapal tanker berbendera Iran dan Panama melaksanakan

Menhub Tegaskan Pemerintah Serius Tangani Kasus Tanker Asing

26/02/2021 - 01:20 WIB
Load More

TERPOPULER

  • Ilustrasi Alih Fungsi Lahan Sawah. FOTO/Unair.ac.id

    Alih Fungsi Lahan Sawah, Kebijakan Berbasis Eksploitasi

    2 shares
    Share 1 Tweet 1
  • P2G Sayangkan Usulan Formasi Guru PPPK tak Sampai 1 Juta

    2 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Habis Banjir, Giliran Sampah Sumbat Kali Cikeas

    2 shares
    Share 1 Tweet 1
  • 20 Jenderal Polri Aktif Beragama Kristen, Kabareskrim hingga Kadensus 88

    56 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Sholat Subuh Terakhir Cucu Rasulullah

    2 shares
    Share 1 Tweet 1
Loading...

PERISTIWA

1614270579 Tahanan KPK Divaksin Covid 19 Ini Penjelasan Satgas

Tahanan KPK Divaksin Covid-19, Ini Penjelasan Satgas

25/02/2021

Janggal, ICW Pertanyakan Hilangnya Nama Ihsan Yunus PDIP dalam Dakwaan KPK

Janggal, ICW Pertanyakan Hilangnya Nama Ihsan Yunus PDIP dalam Dakwaan KPK

25/02/2021

Enam Jam Berlalu, Ihsan Yunus Masih Dikorek Penyidik KPK Soal Korupsi Bansos Covid-19

Enam Jam Berlalu, Ihsan Yunus Masih Dikorek Penyidik KPK Soal Korupsi Bansos Covid-19

25/02/2021

Saya Khawatir Bisa Terjadi Di Rumah Herman Herry

Saya Khawatir Bisa Terjadi Di Rumah Herman Herry

25/02/2021

ProDEM Ancam Geruduk KPK Jika Herman Hery Tidak Segera Digarap

ProDEM Ancam Geruduk KPK Jika Herman Hery Tidak Segera Digarap

25/02/2021

  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privacy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Ketentuan Khusus
  • Menulis di HAI
  • Sitemap
  • Cookie
Aplikasi Android Harian Aceh Indonesia

© 2014 - 2021 - PT. Harian Aceh Indonesia. Made with in Indonesia. GetTraffic Bot

No Result
View All Result
  • HOME
  • IN-DEPTH
  • ACEH
  • NASIONAL
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PERISTIWA
    • SOROTAN PUBLIK
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • EDUKASI
    • LITERASI
  • LINGKUNGAN
  • ISLAM
  • OPINI
  • SEJARAH
  • LIFESTYLE
  • KOMUNITAS
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • SEPAKBOLA
    • BOLA NASIONAL
    • LIGA ITALIA
    • LIGA INGGRIS
    • LIGA SPANYOL
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
    • APLIKASI
    • GADGET
    • INTERNET
  • FOTO
  • VIDEO
  • CEK FAKTA
  • LOWONGAN KERJA
  • Login

© 2014 - 2021 - PT. Harian Aceh Indonesia. Made with in Indonesia. GetTraffic Bot

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Kami menggunakan cookie di situs web kami untuk memberi Anda pengalaman yang paling relevan dengan mengingat preferensi Anda dan kunjungan berulang. Dengan mengklik "Terima", Anda menyetujui penggunaan SEMUA cookie.
Do not sell my personal information.
Cookie settingsTERIMA
Manage consent

Privacy Overview

Situs web ini menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda saat Anda menavigasi melalui situs web. Dari semua ini, cookie yang dikategorikan sebagai perlu disimpan di browser Anda karena sangat penting untuk fungsi fungsi dasar situs web. Kami juga menggunakan cookie pihak ketiga yang membantu kami menganalisis dan memahami bagaimana Anda menggunakan situs web ini. Cookies ini akan disimpan di browser Anda hanya dengan persetujuan Anda. Anda juga memiliki opsi untuk menyisih dari cookie ini. Tetapi memilih keluar dari beberapa cookie ini dapat memengaruhi pengalaman menjelajah Anda.
Necessary
Always Enabled

Necessary cookies are absolutely essential for the website to function properly. These cookies ensure basic functionalities and security features of the website, anonymously.

CookieDurationDescription
cookielawinfo-checbox-analytics11 monthsThis cookie is set by GDPR Cookie Consent plugin. The cookie is used to store the user consent for the cookies in the category "Analytics".
cookielawinfo-checbox-functional11 monthsThe cookie is set by GDPR cookie consent to record the user consent for the cookies in the category "Functional".
cookielawinfo-checbox-others11 monthsThis cookie is set by GDPR Cookie Consent plugin. The cookie is used to store the user consent for the cookies in the category "Other.
cookielawinfo-checkbox-necessary11 monthsThis cookie is set by GDPR Cookie Consent plugin. The cookies is used to store the user consent for the cookies in the category "Necessary".
cookielawinfo-checkbox-performance11 monthsThis cookie is set by GDPR Cookie Consent plugin. The cookie is used to store the user consent for the cookies in the category "Performance".
viewed_cookie_policy11 monthsThe cookie is set by the GDPR Cookie Consent plugin and is used to store whether or not user has consented to the use of cookies. It does not store any personal data.

Functional

Functional cookies help to perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collect feedbacks, and other third-party features.

Performance

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

Analytics

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

Advertisement

Advertisement cookies are used to provide visitors with relevant ads and marketing campaigns. These cookies track visitors across websites and collect information to provide customized ads.

Others

Other uncategorized cookies are those that are being analyzed and have not been classified into a category as yet.

SAVE & ACCEPT
Powered by