Selasa, 19 Januari 2021
  • Login
Harian Aceh Indonesia®
  • HOME
  • IN-DEPTH
  • ACEH
  • NASIONAL
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PERISTIWA
    • SOROTAN PUBLIK
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • EDUKASI
    • LITERASI
  • ISLAM
  • OPINI
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • SEJARAH
  • OTO
  • HIBURAN
  • SEPAK BOLA
    • BOLA NASIONAL
    • LIGA INGGRIS
    • LIGA ITALIA
    • LIGA SPANYOL
  • TEKNO
    • APLIKASI
    • GADGET
    • INTERNET
  • FOTO
  • VIDEO
  • CEK FAKTA
No Result
View All Result
Harian Aceh Indonesia®
Selasa, 19 Januari 2021
No Result
View All Result
Harian Aceh Indonesia®
No Result
View All Result

KPK Geledah Dua Kantor Perusahaan Kasus Korupsi Mensos

Redaksi HAI Redaksi HAI
Senin, 11/01/2021 - 15:09 WIB
A A
0
Pekerja membersihkan logo Komisi Pemberantasan Korupsi di gedung KPK, Jakarta, Senin (5/2). FOTO/Republika

Pekerja membersihkan logo Komisi Pemberantasan Korupsi di gedung KPK, Jakarta, Senin (5/2). FOTO/Republika

Sebar ke FacebookSebar ke Twitter

KPK periksa PT Mesail Cahaya Berkat dan PT Junatama Foodia terkait korupsi bansos.

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua kantor perusahaan di Jakarta, Senin (11/1), dalam penyidikan kasus suap pengadaan bantuan sosial (bansos) untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. Kasus itu terkait tersangka mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara (JPB) dan kawan-kawan.

“Terkait penyidikan dugaan korupsi di Kemensos dengan tersangka JPB dan kawan-kawan, hari ini tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di dua lokasi,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara (Plt Jubir) KPK, Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin (11/1).

Dua perusahaan itu, yaitu PT Mesail Cahaya Berkat berlokasi di Soho Capital SC-3209 Podomoro City Jalan Letjen S Parman Kavling 28, Jakarta Barat, dan PT Junatama Foodia berlokasi di Metropolitan Tower TB Simatupang, Jalan RA Kartini lantai 13, Jakarta Selatan.

“Hingga saat ini, kegiatan penggeledahan masih berlangsung. Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut,” kata Ali.

KPK pada Jumat (8/1), juga menggeledah kantor PT ANM dan PT FMK yang berada di Gedung Patra Jasa, Jakarta Selatan dalam penyidikan kasus suap tersebut.

BACAAN LAINNYA

Sempat Sebut Pemberitaan Pemanggilannya Hoax, Bupati Kaur Gusril Pausi Bungkam Usai Diperiksa KPK

Sempat Sebut Pemberitaan Pemanggilannya Hoax, Bupati Kaur Gusril Pausi Bungkam Usai Diperiksa KPK

18/01/2021 - 21:37 WIB
Tersangka Kasus Suap Di Pemkot Banjar Ternyata Mantan Walikota Herman Sutrisno

Tersangka Kasus Suap Di Pemkot Banjar Ternyata Mantan Walikota Herman Sutrisno

18/01/2021 - 17:05 WIB
Partai Politik Bisa Dibubarkan Jika Terbukti Terlibat

Partai Politik Bisa Dibubarkan Jika Terbukti Terlibat

18/01/2021 - 16:01 WIB
Anak Rhoma Irama Tunjukkan Surat KPK, Ada Nama Tersangka Eks Walkot Banjar

Anak Rhoma Irama Tunjukkan Surat KPK, Ada Nama Tersangka Eks Walkot Banjar

18/01/2021 - 14:53 WIB

loading...

“Dan hasil penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan berbagai dokumen di antaranya terkait kontrak dan penyediaan sembako yang didistribusikan untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020,” ujar Ali, Sabtu (9/1).

Selain Juliari, KPK juga telah menetapkan empat tersangka lainnya, yakni dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Sosial Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) serta dua orang dari unsur swasta Ardian IM (AIM) dan Harry Sidabuke (HS).

KPK menduga Juliari menerima suap senilai Rp17 miliar dari fee pengadaan bantuan sosial sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Jabodetabek. Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama diduga diterima fee Rp12 miliar yang diberikan secara tunai oleh Matheus Joko Santoso kepada Juliari melalui Adi Wahyono dengan nilai sekitar Rp 8,2 miliar.

Pemberian uang tersebut selanjutnya dikelola oleh Eko dan Shelvy N selaku orang kepercayaan Juliari, untuk digunakan membayar berbagai keperluan pribadi Juliari. Untuk periode kedua pelaksanaan paket bansos sembako, terkumpul uang fee dari Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sejumlah sekitar Rp 8,8 miliar yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan Juliari.

Untuk fee tiap paket bansos disepakati oleh Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebesar Rp 10 ribu per paket sembako dari nilai Rp 300 ribu per paket bansos.

Sumber: Republika

Tags: ali fikribansos covid-19hukumJuliari Peter Batubarakorupsi bansoskpkkpk selidiki kasus korupsi bansosmensos juliari batubara
Share1Tweet1PinSend

Sebelumnya

Main di WandaVision, Elizabeth Olsen Kursus Kilat Sitcom

Selanjutnya

Guardiola Kabarkan Aymeric Laporte Segera Merumput Lagi

BACAAN LAINNYA

Megawati Soekarnoputri.

Megawati Jengkel Warga Indonesia Jorok

19/01/2021 - 01:29 WIB
Sejumlah kendaraan terjebak macet saat jam berangkat kerja di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta, Selasa (12/1). Pada hari kedua Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di DKI Jakarta sejumlah jalan protokol dikawasan tersebut terpantau padat. Republika/Thoudy Badai

Keluar dari 10 Besar Kota Termacet, Jakarta di Posisi 31

19/01/2021 - 01:07 WIB
Logo Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Perpres Baru Ini Buat Penanggulangan Terorisme Semakin Padu

19/01/2021 - 00:58 WIB
Pekerja menyelesaikan pembuatan jalur menuju terowongan yang rencananya akan menghubungkan Masjid Istiqlal dengan Gereja Katedral di Jakarta, Sabtu (22/2/2020).

Masuki Terowongan Istiqlal-Katedral dari Empat Titik Ini…

19/01/2021 - 00:39 WIB
Calon Kapolri Listyo Sigit Prabowo

Pujian Tito untuk Calon Kapolri Listyo Sigit

19/01/2021 - 00:15 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini (kanan) berbincang dengan sejumlah tunawisma yang akan dipekerjakan di salah satu apartemen, Bekasi, Jawa Barat.

Mensos Buatkan KTP untuk Tunawisma, Pengamat: Tindakan Lebay

19/01/2021 - 00:04 WIB
Foto aerial tenda pengungsi di kompleks Stadion Manakarra, Mamuju, Sulawesi Barat, Senin (18/1/2021). Berdasarkan data BNPB per 18 Januari 2021 pukul 14.00 WIB jumlah korban meninggal dunia akibat gempa magnitudo 6,2 di Sulawesi Barat berjumlah 84 orang, dan pengungsi berjumlah 19.435 orang.

BNPB Berupaya Tangani Gempa Sulbar dengan Prosedur Covid-19

18/01/2021 - 23:31 WIB
Anggota DPR RI dari PDIP, Ribka Tjiptaning.

PDIP Dikabarkan Rotasi Ribka Tjiptaning ke Komisi VII

18/01/2021 - 23:24 WIB
Drone. Ilustrasi

Pemuda Ini Buat Drone Pengintai Bawah Air dan Udara

18/01/2021 - 23:10 WIB
Walikota Bogor, Bima Arya menghadiri undangan pemeriksaan sebagai saksi kasus rumah sakit (RS) Ummi yang  melibatkan Habib Rizieq Shihab (HRS), Bima Arya datang ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/1) Pukul 13.40 WIB.

Bima Arya Bakal Jatuhkan Sanksi untuk RS Ummi

18/01/2021 - 22:29 WIB
Load More

BERITA POPULER

  • Logo Program Bangkit 2021. FOTO/Dicoding

    Program Bangkit 2021, Potensi Unggul Generasi Dilelang Demi Korporasi

    9 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Waskita Nantikan Suntikan Dana dari SWF

    3 shares
    Share 1 Tweet 1
  • LSM Ini Tinjau Stockpile PT Mifa, Rasyidin: Penyakit Paru-paru Ancam Warga

    3 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Pemakaian Gelatin Babi Jadi Isu Perdebatan Kehalalan Vaksin

    4 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Erick: Setiap Vaksin Punya Kode Sesuai Pasien yang Disuntik

    3 shares
    Share 1 Tweet 1
Loading...

PERISTIWA

Gelar Keren, tapi Kok Minta Jabatan

Gelar Keren, tapi Kok Minta Jabatan

17/01/2021

Misteri Munculnya Ular Kepala Manusia Bermata Kuning di Embung Pengantin

Misteri Munculnya Ular Kepala Manusia Bermata Kuning di Embung Pengantin

17/01/2021

KPK Pertanyakan Alasan Perusahaan Ivo Wongkaren Dapat Proyek Distribusi Bansos

KPK Pertanyakan Alasan Perusahaan Ivo Wongkaren Dapat Proyek Distribusi Bansos

17/01/2021

Ketua KPU Sumsel Meninggal Dunia, Ini Profil Lengkapnya

Ketua KPU Sumsel Meninggal Dunia, Ini Profil Lengkapnya

17/01/2021

Tak Heran Polisi Mendiamkan Aduan SBY Tentang Fitnah Antasari

Tak Heran Polisi Mendiamkan Aduan SBY Tentang Fitnah Antasari

16/01/2021

  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privacy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Ketentuan Khusus
  • Menulis di HAI
  • Sitemap
  • Cookie
Aplikasi Android Harian Aceh Indonesia

© 2014 - 2021 - PT. Harian Aceh Indonesia. Made with in Indonesia

No Result
View All Result
  • HOME
  • IN-DEPTH
  • ACEH
  • NASIONAL
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PERISTIWA
    • SOROTAN PUBLIK
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • EDUKASI
    • LITERASI
  • LINGKUNGAN
  • ISLAM
  • OPINI
  • SEJARAH
  • LIFESTYLE
  • KOMUNITAS
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • SEPAKBOLA
    • BOLA NASIONAL
    • LIGA ITALIA
    • LIGA INGGRIS
    • LIGA SPANYOL
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
    • APLIKASI
    • GADGET
    • INTERNET
  • FOTO
  • VIDEO
  • CEK FAKTA
  • LOWONGAN KERJA
  • Login

© 2014 - 2021 - PT. Harian Aceh Indonesia. Made with in Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.