Jumat, 15 Januari 2021
  • Login
Harian Aceh Indonesia®
  • HOME
  • IN-DEPTH
  • ACEH
  • NASIONAL
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PERISTIWA
    • SOROTAN PUBLIK
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • EDUKASI
    • LITERASI
  • ISLAM
  • OPINI
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • SEJARAH
  • OTO
  • HIBURAN
  • SEPAK BOLA
    • BOLA NASIONAL
    • LIGA INGGRIS
    • LIGA ITALIA
    • LIGA SPANYOL
  • TEKNO
    • APLIKASI
    • GADGET
    • INTERNET
  • FOTO
  • VIDEO
  • CEK FAKTA
No Result
View All Result
Harian Aceh Indonesia®
Jumat, 15 Januari 2021
No Result
View All Result
Harian Aceh Indonesia®
No Result
View All Result
Trending Topic

Kerumunan di Waterboom Lippo Cikarang, KNPI Desak Polisi Tangkap James Riyadi

Redaksi HAI Redaksi HAI
Rabu, 13/01/2021 - 08:41 WIB
A A
0
Kerumunan massa yang terjadi di Waterboom Lippo Cikarang dinilai sangat melanggar protokol kesehatan (prokes) (kiri), Bos Lippo James Riyadi (kanan). FOTO/Net

Kerumunan massa yang terjadi di Waterboom Lippo Cikarang dinilai sangat melanggar protokol kesehatan (prokes) (kiri), Bos Lippo James Riyadi (kanan). FOTO/Net

Sebar ke FacebookSebar ke Twitter
Print Friendly, PDF & Email

Jakarta – Kerumunan massa yang terjadi di Waterboom Lippo Cikarang dinilai sangat melanggar protokol kesehatan (prokes).

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) Haris Pertama mendesak, polisi untuk menetapkan James Riyadi sebagai tersangka selau pemiliknya.

“KNPI meminta polisi untuk segera menangkap pimpinan Lippo. Kita meminta polisi untuk segera memeriksa dan menetapkan sebagai tersangka,” kata Haris dalam siaran persnya, Jakarta, kemarin.

Menurut Haris, Waterboom Lippo Cikarang yang merupakan bagian dari Lippo Group hanya mencari keuntungan sebesar-besarnya di tengah pandemi tanpa memperhatikan protokol kesehatan yang digaungkan pemerintah.

“Lippo Group hanya mementingkan bisnis semata dengan membuka wahananya. Padahal, pemerintah secara tegas melarang adanya kerumunan massa di tengah pandemi,” ujar Haris.

“Kenapa bisa menimbulkan keramaian, karena ada diskon gila-gilaan tiket masuknya itu yang tadinya Rp95 ribu menjadi Rp10 ribu. Itu lah yang akhirnya bikin orang antusiasi ke waterboom gitu. Dan itu dijualnya lewat online,” sambungnya.

BACAAN LAINNYA

Cuitan Politisi Partai Solidaritas Indonesia, Muannas Alaidid di Twitter. FOTO/Net

Muannas Alaidid Serukan Polisi Tangkap Mbak You gegara Ramalkan Jokowi Lengser di 2021

15/01/2021 - 12:35 WIB
Buzzer Istana atau akrab dikenal dengan BuzzerRP alias Buzzer Cebong, Krisyanto Yen Oni, mengomentari pernyataan anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Ribka Tjiptaning yang menolak vaksinasi Covid-19. FOTO/Net

Krisyanto Yen Oni: Selama Ini Kami Membela Anda karena Isu PKI

15/01/2021 - 12:29 WIB
Artis Raffi Ahmad disuntik vaksin Covid-19 usai Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakpus, Rabu (13/1).

Satpol PP Masih Kumpulkan Informasi Soal Pesta Raffi Ahmad

15/01/2021 - 11:27 WIB
Dihajar Sesama Polisi, Iptu Joyo Dipaksa Ngaku Terima Uang Rp50 Juta dari Perusahaan

Dihajar Sesama Polisi, Iptu Joyo Dipaksa Ngaku Terima Uang Rp50 Juta dari Perusahaan

15/01/2021 - 11:20 WIB

loading...

Dijelaskan Haris, pemilik waterboom bisa dijerat dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Seperti halnya Habib Rizieq Shihab yang menimbulkan kerumunan massa di Petamburan dan sejumlah tempat lainnya.

Dikatakan Haris, KNPI akan melakukan unjuk rasa di depan Waterboom Lippo Cikarang jika polisi belum memeriksa dan melakukan penangkapan.

“Polisi harus segera menangkapnya, jika tidak KNPI akan melakukan unjuk rasa di semua tempat yang dikelola Lippo Group, termasuk waterboom tersebut,” tegasnya.

Sebelumnya, Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Sukadi mengatakan, pihaknya akan membuat laporan type A berupa inisiatif kepolisian karena adanya pelanggaran hukum. Polisi akan menjerat pengelola dengan Undang-Undang Kesehatan.

“Nanti kita kaji kita bikin laporan model A juga itu ada unsur kelalaian, membiarkan orang berkerumun. Nanti dilarikan ke Undang-Undang Kesehatan,” kata Sukadi, Senin (11/1/21).

Sukadi menuturkan pihaknya telah meminta keterangan dari pihak waterboom terkait kerumunan pengujung tersebut. Yakni, Ike selaku General Manager dan Dewi selaku Manajer Ticketing.

Keduanya, kata Sukadi, juga dimintai keterangan ihwal promosi penjualan tiket yang didiskon secara besar-besaran tersebut. “Saya terapkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 Pasal 93 terkait Kekarantinaan Kesehatan,” ujarnya. []

Tags: HeadlinehukumJames Riyadikasus kerumunankerumunanlippo cikaranglippo groupprotokol kesehatanwaterboom
Share1Tweet1Pin1Send

Sebelumnya

Presiden Brasil Ungkap Penyebab Tutup Tiga Pabriknya

Selanjutnya

Kontras Minta Kapolri Baru Benahi Perlindungan HAM

BACAAN LAINNYA

Kepala BASARNAS Marsekal Madya TNI Bagus Puruhito (kanan)

Pencarian Pesawat Sriwijaya Air Diperpanjang 3 Hari

15/01/2021 - 14:20 WIB
Dua Hari Setelah Divaksin, Kepala BPOM Merasa Pegal-pegal dan Lelah

Dua Hari Setelah Divaksin, Kepala BPOM Merasa Pegal-pegal dan Lelah

15/01/2021 - 14:18 WIB
23 Orang Meninggal Setelah Disuntik Vaksin Corona

23 Orang Meninggal Setelah Disuntik Vaksin Corona

15/01/2021 - 14:13 WIB
Syekh Ali Jaber (kanan) berbincang dengan Muhammad Al Gifari (kiri) saat pertemuannya di sela acara Milad Yayasan Nuurun Nisaa di Cihanjuang, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (11/10). Dalam pertemuannya tersebut, Syekh Ali Jaber berencana memberangkatkan Umrah Muhammad Al Gifari atau yang akrab disapa Akbar dan mengangkatnya menjadi anak angkat. Foto: Abdan Syakura/Republika

Saat Akbar Anak Angkat Syekh Ali Jaber Melantunkan Alquran

15/01/2021 - 14:12 WIB
Tidak Semua Privasi Diumbar Ke Publik

Tidak Semua Privasi Diumbar Ke Publik

15/01/2021 - 13:48 WIB
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, Rabu (2/11).

Rahmat Effendi Jadi Orang Pertama Divaksin Sinovac di Bekasi

15/01/2021 - 13:38 WIB
Habib Rizieq Tutupi Hasil Positif Corona, Politikus PDIP: Bahayakan Umat

Habib Rizieq Tutupi Hasil Positif Corona, Politikus PDIP: Bahayakan Umat

15/01/2021 - 13:34 WIB
RS Ummi di Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat.

Usai Jumatan, HRS dan Hanif Alatas Diperiksa Kasus RS Ummi

15/01/2021 - 13:05 WIB
Warga memotret atap rumah yang ambruk akibat gempa bumi di Mamuju, Sulawesi Barat, Kamis (14/1/2021). BMKG Sulawesi Barat mencatat gempa bumi berkekuatan 5,9 skala richter terjadi pada pukul 14:35:49 WITA di empat kilometer Barat Laut Majene-Sulbar dengan kedalaman 10 Km dan tidak berpotensi tsunami.

Sumber Gempa Majene Dekat dengan Gempa dan Tsunami 1969

15/01/2021 - 12:57 WIB
Pendukung Joko Widodo ngamuk, namanya Krisyanto Yen Oni. FOTO/Tangkapan Layar

Pendukung Jokowi Ngamuk, Ribka Tjiptaning Dianggap Sudah Keterlaluan Kritik Pemerintah Soal Vaksin

15/01/2021 - 11:41 WIB
Load More

BERITA POPULER

  • Ustadz Syekh Ali Jaber saat bersama sang Istri. FOTO/Net

    Istri Sering Cemburu, Syekh Ali Jaber Rela Tak Pegang Hape Selama Dua Tahun

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • How to optimize MySQL/MariaDB Performance on Server

    276 shares
    Share 111 Tweet 69
  • Kasus Kerumunan Waterboom Lippo Cikarang, Polisi Didesak Tetapkan James Riady Tersangka

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • ‘Pergantian Direksi ASABRI Bagian dari Penyegaran’

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Syekh Ali Jaber, HRS dan Alm. Ustadz Arifin Ilham Semunya Orator Aksi 411

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
Loading...

PERISTIWA

Gempa Sulawesi Barat, Kantor Gubernur Ambruk, 3 Meninggal Ribuan Mengungsi

Gempa Sulawesi Barat, Kantor Gubernur Ambruk, 3 Meninggal Ribuan Mengungsi

15/01/2021

Rumah Dirjen Kemensos Digeledah Terkait Kasus Juliari, KPK Amankan Sejumlah Dokumen

Rumah Dirjen Kemensos Digeledah Terkait Kasus Juliari, KPK Amankan Sejumlah Dokumen

14/01/2021

Alat Komunikasi Disita, KPK Harus Dalami Peran Anggota DPR PDIP Ihsan Yunus terkait Korupsi Bansos

Alat Komunikasi Disita, KPK Harus Dalami Peran Anggota DPR PDIP Ihsan Yunus terkait Korupsi Bansos

14/01/2021

Kebakaran/ilustrasi

150 Warga Menteng Dalam Jaksel Mengungsi karena Kebakaran

14/01/2021

PDIP Pun Bertanya Pembisik Jokowi Siapa

PDIP Pun Bertanya Pembisik Jokowi Siapa

14/01/2021

  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privacy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Ketentuan Khusus
  • Menulis di HAI
  • Sitemap
  • Cookie
Aplikasi Android Harian Aceh Indonesia

© 2014 - 2021 - PT. Harian Aceh Indonesia. Made with in Indonesia

No Result
View All Result
  • HOME
  • IN-DEPTH
  • ACEH
  • NASIONAL
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PERISTIWA
    • SOROTAN PUBLIK
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • EDUKASI
    • LITERASI
  • LINGKUNGAN
  • ISLAM
  • OPINI
  • SEJARAH
  • LIFESTYLE
  • KOMUNITAS
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • SEPAKBOLA
    • BOLA NASIONAL
    • LIGA ITALIA
    • LIGA INGGRIS
    • LIGA SPANYOL
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
    • APLIKASI
    • GADGET
    • INTERNET
  • FOTO
  • VIDEO
  • CEK FAKTA
  • LOWONGAN KERJA
  • Login

© 2014 - 2021 - PT. Harian Aceh Indonesia. Made with in Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.