Sabtu, 16 Januari 2021
  • Login
Harian Aceh Indonesia®
  • HOME
  • IN-DEPTH
  • ACEH
  • NASIONAL
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PERISTIWA
    • SOROTAN PUBLIK
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • EDUKASI
    • LITERASI
  • ISLAM
  • OPINI
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • SEJARAH
  • OTO
  • HIBURAN
  • SEPAK BOLA
    • BOLA NASIONAL
    • LIGA INGGRIS
    • LIGA ITALIA
    • LIGA SPANYOL
  • TEKNO
    • APLIKASI
    • GADGET
    • INTERNET
  • FOTO
  • VIDEO
  • CEK FAKTA
No Result
View All Result
Harian Aceh Indonesia®
Sabtu, 16 Januari 2021
No Result
View All Result
Harian Aceh Indonesia®
No Result
View All Result

Saya Tidak Pernah Lakukan Kejahatan Pemilu!

Redaksi HAI Redaksi HAI
Rabu, 13/01/2021 - 20:36 WIB
A A
0
Saya Tidak Pernah Lakukan Kejahatan Pemilu!
Sebar ke FacebookSebar ke Twitter
Print Friendly, PDF & Email

Jakarta – Arief Budiman menanggapi putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memutuskan memecat dirinya sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Mantan Anggota KPU Provinsi Jawa Timur ini mengaku telah menerima dokumen salinan putusan DKPP tersebut, namun belum dalam bentuk fisik.

“Hard copy (dokumen secara fisik)  belum terima. Kalau soft file kan sebenarnya sudah bisa kita anu. Tapi secara resmi biasanya kita dikirimi hard copy,” ujar Arief Budiman kepada wartawan, Rabu (13/1).

Karena hal tersebut, Arief belum mau berkomentar banyak terkait putusan DKPP tersebut. Karena dia akan mempelajari lebih lanjut perkara yang menjeratnya serta putusan DKPP, dan setelah itu barulah akan mengambil sikap.

Namun dia menegaskan, selama menjalankan peran dan fungsinya sebagai Ketua KPU, Arief mengklaim tidak pernah melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu.

BACAAN LAINNYA

Meski Tanpa Atribut, FPI Buka Posko Dapur Umum dan Bantu Evakuasi Korban Banjir di Kalsel

Meski Tanpa Atribut, FPI Buka Posko Dapur Umum dan Bantu Evakuasi Korban Banjir di Kalsel

15/01/2021 - 23:29 WIB
Kapan Ekonomi Indonesia Bisa Pulih?

Kapan Ekonomi Indonesia Bisa Pulih?

15/01/2021 - 23:24 WIB
Jokowi Ditantang ke Kalsel Lihat Banjir Akibat Investasi Serampangan

Jokowi Ditantang ke Kalsel Lihat Banjir Akibat Investasi Serampangan

15/01/2021 - 23:15 WIB
Ada Potensi 35% Bisa Terpapar Covid-19

Ada Potensi 35% Bisa Terpapar Covid-19

15/01/2021 - 23:00 WIB

loading...

“Satu saja yang ingin saya tegaskan, bahwa saya tidak pernah melakukan kejahatan pemilu,” demikian Arief Budiman menambahkan.

Keputusan DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir dan pemberhentian dari jabatan Ketua KPU kepada Arief Budiman tercatat dalam perkara nomor 123-PKE-DKPP/X/2020 dengan pengadu Jupri.

DKPP menganggap Arief Budiman melanggar kode etik karena menyalahgunakan kewenangannya sebagai Ketua KPUkarena mendampingi Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik mendaftarkan gugatan perkara hukumnya ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta.

Dalam dokumen putusan yang dibagikan kepada wartawan, DKPP menyebutkan pendampingan yang dilakukan Arief itu terjadi pada 17 April 2020. Tepatnya, sebulan setelah DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Evi.

Dalam perkara hukumnya Evi dipecat karena dianggap mengubah perolehan suara calon anggota legislatif Dapil Kalimantan Barat di Pemilu 2019 lalu.

Dari perkara Evi yang dicatat oleh DKPP dengan nomor 317-PKE-DKPP/X/2019 tertanggal 18 Maret 2020, Presiden Joko Widodo mengeluarkan Keputusan Presiden (Kepres) 34/P 2020 untuk memecat Evi.

Namun, setelah Evi mengambil langkah hukum ke PTUN, akhirnya Kepres tersebut dicabut. Setelah itu, KPU melakukan rapat pleno dan memutuskan untuk mengembalikan jabatan Evi sebagai salah seorang Komisioner KPU, dengan mengeluarkan surat KPU Nomor 665/SDM.13.SD/05/KPU/VIII/2020 tanggal 18 Agustus 2020.

Dari fakta tersebut, DKPP menerima aduan dari Jupri tentang adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan KPU terkait proses pengaktifan kembali Evi di KPU.

Dalam perkara ini, Jupri menggunakan dalil penerbitan surat KPU yang ditanda tangani Arief Budiman tersebut untuk melayangkan gugatan ke DKPP.

Oleh karena itu, dalam sidang putusan yang digelar hari ini DKPP menerima pokok aduan pengadu dengan menjatuhkan hukuman pemecatan kepada Arief Budiman.

Keputusan itu mengacu pada Pasal 11, Pasal 14, Pasal 15, Pasal 16 dan Pasal 19 Peraturan DKPP 2/2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu.(RMOL)

Tags: Politikpresiden
Share1Tweet1PinSend

Sebelumnya

MU Berniat Aktifkan Klausul Pembelian Baik Fosu-Mensah

Selanjutnya

Jangan Ada Dusta, Bisa Saja Itu Bukan Sinovac!

BACAAN LAINNYA

Kotak hitam (black box) FDR pesawat Sriwijaya Air dengan nomor penerbangan SJ182 Jakarta - Pontianak diperlihatkan di Dermaga JICT, Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (12/1/2021). Kotak hitam CVR masih dalam pencarian.

KNKT Berhasil Unduh Data DFR Sriwijaya Air

16/01/2021 - 06:02 WIB
Belanja Online (Ilustrasi)

Bareskrim Polri Periksa 2 Karyawan Grab Toko

16/01/2021 - 05:19 WIB
MarkPlus melakukan koferensi pers virtual hasil survei terhadap terhadap pelayanan penegakan hukum dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Survei MarkPlus: Masyarakat Puas Layanan Bareskrim

16/01/2021 - 05:15 WIB
Artis Raffi Ahmad disuntik vaksin Covid-19 usai Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakpus, Rabu (13/1).

Pengamat Sosial: Yang Dilakukan Raffi Ahmad tidak Tepat

16/01/2021 - 04:50 WIB
Jurusan kuliah  (ilustrasi). Sebanyak 351 program studi sarjana terapan ikut serta dalam seleksi yang diselenggarakan Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT).

LTMPT Harap Lulusan SMK Lanjutkan ke Sarjana Terapan

16/01/2021 - 04:40 WIB
Menristek Bambang Brodjonegoro (kanan) menyerahkan alat deteksi dini COVID-19 bernama GeNose C19 kepada Menko PMK Muhadjir Effendy (kiri) di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (7/1/2021). Kementerian Riset dan Teknologi menghibahkan satu unit GeNose C19 yang merupakan karya tim peneliti Universitas Gadjah Mada (UGM) kepada Kemenko PMK untuk disosialisasikan dan dimanfaatkan secara masif oleh seluruh masyarakat Indonesia guna mendeteksi COVID-19.

Menristek/Kepala BRIN: GeNose Harus Terus Di-update

16/01/2021 - 03:46 WIB
Wanita yang mengenakan masker wajah untuk membantu mengekang penyebaran virus corona berjalan di dekat papan yang menggambarkan acara papan seluncur salju Olimpiade Musim Dingin di sebuah pusat perbelanjaan di Beijing, Rabu, 6 Januari 2021. Provinsi Hebei di China memberlakukan langkah-langkah pengendalian yang lebih ketat menyusul peningkatan lebih lanjut dalam kasus virus corona di provinsi itu, yang berbatasan dengan ibu kota Beijing dan akan menjadi tuan rumah acara untuk Olimpiade Musim Dingin tahun depan.

China Bersiap Hadapi Gelombang Baru Infeksi Covid-19

16/01/2021 - 02:18 WIB
Sejumlah siswa mengikuti kegiatan belajar tatap muka hari pertama (ilustrasi)

KPAI Apresiasi Kepala Daerah Tunda Pembelajaran Tatap Muka

16/01/2021 - 01:50 WIB
Vaksinator bersiap untuk melakukan vaksinasi Covid-19 di Laboratorium Klinik Bio Fit Health Centre, Jalan Supratman, Kota Bandung, Jumat (15/1). Sebanyak 1,48 juta tenaga kesehatan akan divaksin secara bertahap hingga Februari 2021 sebagai salah satu upaya untuk menekan jumlah tenaga kesehatan yang sakit bahkan meninggal saat bertugas menanggulangi Covid-19. Foto: Abdan Syakura/Republika

Pakar: Orang yang Pernah Terinfeksi Covid tak Perlu Divaksin

16/01/2021 - 01:44 WIB
Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab (tengah) ditahan Polda Metro Jaya.

Top 5 News: Habib Ali Wafat, Benarkah Polisi Tendang HRS?

16/01/2021 - 01:07 WIB
Load More

BERITA POPULER

  • Foto saat Habib Rizieq Shihab digiring masuk kendaraan Polda Metro Jaya, terlihat seorang oknum polisi menendang sesuatu setelah HRS masuk ke dalam mobil. FOTO/Tangkapan Layar

    Viral Video Polisi Bersenjata Menendang ke Arah Habib Rizieq saat Masuk Mobil Tahanan

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Krisyanto Yen Oni: Selama Ini Kami Membela Anda karena Isu PKI

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Istri Sering Cemburu, Syekh Ali Jaber Rela Tak Pegang Hape Selama Dua Tahun

    48 shares
    Share 19 Tweet 12
  • How to optimize MySQL/MariaDB Performance on Server

    278 shares
    Share 112 Tweet 69
  • Putra Mahkota Saudi, Mohammed bin Salman Luncurkan Kota Tanpa Mobil

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
Loading...

PERISTIWA

Selesai Diperiksa Kasus Korupsi Bansos, Ivo Wongkaren Yang Pernah Bekerja Bareng Politisi PDI-P Bungkam

Selesai Diperiksa Kasus Korupsi Bansos, Ivo Wongkaren Yang Pernah Bekerja Bareng Politisi PDI-P Bungkam

15/01/2021

Guru Besar USU yang Hina SBY-AHY Bodoh Pernah Melamar jadi Menteri ke Jokowi

Guru Besar USU yang Hina SBY-AHY Bodoh Pernah Melamar jadi Menteri ke Jokowi

15/01/2021

Gempa Sulawesi Barat, Kantor Gubernur Ambruk, 3 Meninggal Ribuan Mengungsi

Gempa Sulawesi Barat, Kantor Gubernur Ambruk, 3 Meninggal Ribuan Mengungsi

15/01/2021

Rumah Dirjen Kemensos Digeledah Terkait Kasus Juliari, KPK Amankan Sejumlah Dokumen

Rumah Dirjen Kemensos Digeledah Terkait Kasus Juliari, KPK Amankan Sejumlah Dokumen

14/01/2021

Alat Komunikasi Disita, KPK Harus Dalami Peran Anggota DPR PDIP Ihsan Yunus terkait Korupsi Bansos

Alat Komunikasi Disita, KPK Harus Dalami Peran Anggota DPR PDIP Ihsan Yunus terkait Korupsi Bansos

14/01/2021

  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privacy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Ketentuan Khusus
  • Menulis di HAI
  • Sitemap
  • Cookie
Aplikasi Android Harian Aceh Indonesia

© 2014 - 2021 - PT. Harian Aceh Indonesia. Made with in Indonesia

No Result
View All Result
  • HOME
  • IN-DEPTH
  • ACEH
  • NASIONAL
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PERISTIWA
    • SOROTAN PUBLIK
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • EDUKASI
    • LITERASI
  • LINGKUNGAN
  • ISLAM
  • OPINI
  • SEJARAH
  • LIFESTYLE
  • KOMUNITAS
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • SEPAKBOLA
    • BOLA NASIONAL
    • LIGA ITALIA
    • LIGA INGGRIS
    • LIGA SPANYOL
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
    • APLIKASI
    • GADGET
    • INTERNET
  • FOTO
  • VIDEO
  • CEK FAKTA
  • LOWONGAN KERJA
  • Login

© 2014 - 2021 - PT. Harian Aceh Indonesia. Made with in Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.