Sabtu, 16 Januari 2021
  • Login
Harian Aceh Indonesia®
  • HOME
  • IN-DEPTH
  • ACEH
  • NASIONAL
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PERISTIWA
    • SOROTAN PUBLIK
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • EDUKASI
    • LITERASI
  • ISLAM
  • OPINI
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • SEJARAH
  • OTO
  • HIBURAN
  • SEPAK BOLA
    • BOLA NASIONAL
    • LIGA INGGRIS
    • LIGA ITALIA
    • LIGA SPANYOL
  • TEKNO
    • APLIKASI
    • GADGET
    • INTERNET
  • FOTO
  • VIDEO
  • CEK FAKTA
No Result
View All Result
Harian Aceh Indonesia®
Sabtu, 16 Januari 2021
No Result
View All Result
Harian Aceh Indonesia®
No Result
View All Result

Sekolah di London Larang Muslimah Pakai Rok Panjang

Redaksi HAI Redaksi HAI
Rabu, 13/01/2021 - 23:06 WIB
A A
0
Sekolah di London Larang Muslimah Pakai Rok Panjang. Foto: Ilustrasi Muslimah
Sebar ke FacebookSebar ke Twitter
Print Friendly, PDF & Email

Muslimah di sekolah London dilarang pakai rok panjang.

JAKARTA — Siham Hamud (12) menolak mengenakan rok yang lebih pendek dan kini orang tuanya menghadapi pengadilan. Peraturan baru di sekolah, menyebutkan melarang siswanya menggunakan rok panjang di sekolah.

Siham Mahmud baru mengetahui aturan baru sekolah pada 1 Desember 2020 lalu. Saat itu dia dipanggil oleh gurunya dan diminta pulang untuk mengganti rok panjangnya dengan yang lebih pendek.

Selama ini dia telah mengenakan rok sepanjang pergelangan kaki ke sekolah selama bertahun-tahun, dan baru mengetahui adanya aturan baru dan bahwa pakaiannya itu adalah seragam yang salah.

Sekolah Uxbridge di Hillingdon, London barat tersebut mengatakan anak perempuan harus mengenakan celana panjang hitam atau rok lipit hitam dari pemasok seragam resmi.

Sejak adanya aturan baru itu, Siham harus kembali pulang ke rumah lebih awal dan diminta mengganti roknya. Namun hal itu tidak pernah dilakukan Siham, dengan kata lain, ia menolak menggunakan rok pendek untuk kembali ke sekolah.

BACAAN LAINNYA

Para Muslimah di London, Inggris.

Karena Rok, Siswi Muslim di Inggris Dipulangkan Berkali-Kali

13/01/2021 - 07:59 WIB
Dua Muslimah Ditikam di Prancis, Pelaku Sebut

Dua Muslimah Ditikam di Prancis, Pelaku Sebut ‘Arab Kotor’

22/10/2020 - 08:14 WIB
Pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang menargetkan para Muslim terkait separatis Islam telah menggerakkan kelompok sayap kanan anti-Islam di negara itu.

Kalimat Kontroversial Macron Gerakkan Sayap Kanan Anti-Islam

09/10/2020 - 12:10 WIB
Pelaku pemukulan Muslimah di Sydney Barat Australia dihukum penjara.  Ilustrasi Islamofobia

Pelaku Pemukulan Muslimah Hamil Divonis 3 Tahun Penjara

01/10/2020 - 23:24 WIB

loading...

Ayah Siham, Idris Hamud (55) mengatakan rok pendek melanggar keyakinan agama keluarga mereka dan putrinya menolak untuk bersekolah jika harus menggunakan rok panjanh. Pihak sekolah kini mengancam dia dan istrinya, Salma Yusuf (44) dengan tindakan hukum atas ketidakhadiran putrinya di sekolah.

Siham, yang sekarang belajar dari rumah karena pembatasan penguncian Covid, menggambarkan perasaan diintimidasi karena keyakinannya.

“Itu membuat saya merasa tersisih, karena saya tidak bisa melihat teman-teman saya. Mereka tidak menerima saya karena agama saya dan itu salah,” ungkapnya. “Saya merasa bingung dan kesal karena saya tidak bisa memakai apa yang saya inginkan untuk agama saya. Saya berharap mereka akan mengubah aturan mereka sehingga gadis-gadis seperti saya dapat mengenakan rok (panjang) ke sekolah,” harapnya.

Peraturan sekolah baru tentang panjang rok diperkenalkan dua tahun lalu, yang menyatakan bahwa rok bermerek yang lebih pendek harus dipakai.

Tetapi keluarga tersebut mengklaim bahwa mereka baru saja mengetahui perubahan ini, dan Siham terus mengenakan roknya yang lebih panjang, tidak menyadari bahwa dia melanggar aturan apapun, sampai dia diajak bicara oleh para guru pada tanggal 1 Desember.

Kakak perempuan Siham, Sumayyah (19) dan Ilham (17) sama-sama mengenakan rok panjang ke sekolah tanpa masalah.Hamud, seorang pelatih atletik, mengatakan putrinya ditolak pendidikannya karena keyakinan agamanya.

Menurut ayahnya, yang ingin Siham lakukan hanyalah memakai rok yang beberapa sentimeter lebih panjang dari teman sekelasnya, dan aku tidak tahu kenapa sekolah bermasalah dengan ini. Dia dikirim pulang untuk berganti menjadi rok yang lebih pendek kemudian kembali ke sekolah hari itu juga – tetapi dia tidak akan mengubah keyakinannya dalam satu jam.

“Sekolah mengancam untuk mengambil tindakan hukum terhadap saya, tapi saya tidak memaksanya untuk memakai rok yang lebih panjang – itu adalah keyakinannya dan keputusan yang harus diambilnya. Dia dulu suka sekolah, tapi sekarang dia pergi ke sekolah sambil menangis karena ini – itu memilukan,” ujar Hamud.

Sekolah mengirim surat kepada orang tua Siham pada 9 Desember yang mengancam akan melakukan tindakan. “Ketidakhadiran Siham dicatat sebagai tidak sah. Ketidakhadiran yang tidak sah dapat mengakibatkan denda, atau tindakan hukum diambil terhadap orang dewasa yang memiliki tanggung jawab sebagai orang tua atau pengasuhan anak Anda sehari-hari,” kata pihak sekolah

Tindakan hukum bisa dalam bentuk pemberitahuan hukuman atau panggilan ke pengadilan. “Saya harus meminta Anda mendukung sekolah dan putri Anda dengan memastikan bahwa dia bersekolah dengan seragam sekolah lengkap dengan segera.”

“Masalah ini sekarang sedang diperiksa melalui kebijakan keluhan sekolah formal. Oleh karena itu, tidak pantas untuk berkomentar lebih lanjut saat ini,” kata Kepala sekolah, Nigel Clemens.

Sumber: Republika

Tags: muslimahrok panjangsekolah di london
Share1Tweet1PinSend

Sebelumnya

TNI dan Polri Akan Datangi Warga Yang Tak Respons SMS Terkait Vaksinasi

Selanjutnya

Tak Ada Perwakilan DPR Divaksinasi Perdana, Kalah Sama Raffi Ahmad

BACAAN LAINNYA

The New York Jets mengatakan mereka menunjuk Robert Saleh sebagai pelatih kepala mereka, Jumat (15/1). Penunjukan itu menjadikannya Muslim pertama yang memimpin tim di National Football League (NFL).

Robert Saleh, Muslim Pertama Jadi Kepala Pelatih NFL

16/01/2021 - 11:25 WIB
Berakhirnya Periode Khilafah Nubuwwah.

Berakhirnya Periode Khilafah Nubuwwah |

16/01/2021 - 11:13 WIB
Firasat Perpisahan Hasan dengan Dunia Lewat Surat Al-Ikhlas

Firasat Perpisahan Hasan dengan Dunia Lewat Surat Al-Ikhlas

16/01/2021 - 10:25 WIB
Thailand menerima pengajuan pendaftaran vaksin buatan AstraZeneca dan Sinovac Biotech untuk digunakan di negara tersebut.

Asosiasi Medis Islam Inggris Rekomendasikan Vaksin Covid-19

16/01/2021 - 05:56 WIB
Mexican Cinépolis

Sinema Asal Meksiko Buka 200 Bioskop di Saudi tahun 2023

16/01/2021 - 05:05 WIB
Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau

Kanada Memiliki Tiga Orang Menteri Muslim

15/01/2021 - 16:51 WIB
Menghinakan pemerintah di muka umum bukan bagian dari nasihat. Ilustrasi Hate Speech / Ujaran kebencian

Jelek-Jelekkan Pemerintah di Publik, Bentuk dari Nasihat?

15/01/2021 - 15:09 WIB
Ilustrasi Rasulullah

Qais Ibn Harsyah, Sahabat Nabi yang Jujur dan Kritis

15/01/2021 - 09:22 WIB
Kesalahan bacaan imam bisa pengaruhi keabsahan sholat . Sholat berjamaah ilustrasi

Bacaan Surat Al-Fatihah Imam Salah-Salah, Sholat Batal?

15/01/2021 - 08:58 WIB
Rasulullah SAW. Ilustrasi

Sosok Makcomblang dalam Kisah Cinta Muhammad-Khadijah

15/01/2021 - 07:04 WIB
Load More

BERITA POPULER

  • Foto saat Habib Rizieq Shihab digiring masuk kendaraan Polda Metro Jaya, terlihat seorang oknum polisi menendang sesuatu setelah HRS masuk ke dalam mobil. FOTO/Tangkapan Layar

    Viral Video Polisi Bersenjata Menendang ke Arah Habib Rizieq saat Masuk Mobil Tahanan

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Krisyanto Yen Oni: Selama Ini Kami Membela Anda karena Isu PKI

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Istri Sering Cemburu, Syekh Ali Jaber Rela Tak Pegang Hape Selama Dua Tahun

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • How to optimize MySQL/MariaDB Performance on Server

    278 shares
    Share 112 Tweet 69
  • Satgas Realokasi Anggaran PEN untuk Vaksin

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
Loading...

PERISTIWA

ICW Tuding Kejagung ‘Tutupi’ Kasus Jaksa Pinangki, Ini Sebabnya

ICW Tuding Kejagung ‘Tutupi’ Kasus Jaksa Pinangki, Ini Sebabnya

16/01/2021

Selesai Diperiksa Kasus Korupsi Bansos, Ivo Wongkaren Yang Pernah Bekerja Bareng Politisi PDI-P Bungkam

Selesai Diperiksa Kasus Korupsi Bansos, Ivo Wongkaren Yang Pernah Bekerja Bareng Politisi PDI-P Bungkam

15/01/2021

Guru Besar USU yang Hina SBY-AHY Bodoh Pernah Melamar jadi Menteri ke Jokowi

Guru Besar USU yang Hina SBY-AHY Bodoh Pernah Melamar jadi Menteri ke Jokowi

15/01/2021

Gempa Sulawesi Barat, Kantor Gubernur Ambruk, 3 Meninggal Ribuan Mengungsi

Gempa Sulawesi Barat, Kantor Gubernur Ambruk, 3 Meninggal Ribuan Mengungsi

15/01/2021

Rumah Dirjen Kemensos Digeledah Terkait Kasus Juliari, KPK Amankan Sejumlah Dokumen

Rumah Dirjen Kemensos Digeledah Terkait Kasus Juliari, KPK Amankan Sejumlah Dokumen

14/01/2021

  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privacy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Ketentuan Khusus
  • Menulis di HAI
  • Sitemap
  • Cookie
Aplikasi Android Harian Aceh Indonesia

© 2014 - 2021 - PT. Harian Aceh Indonesia. Made with in Indonesia

No Result
View All Result
  • HOME
  • IN-DEPTH
  • ACEH
  • NASIONAL
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PERISTIWA
    • SOROTAN PUBLIK
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • EDUKASI
    • LITERASI
  • LINGKUNGAN
  • ISLAM
  • OPINI
  • SEJARAH
  • LIFESTYLE
  • KOMUNITAS
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • SEPAKBOLA
    • BOLA NASIONAL
    • LIGA ITALIA
    • LIGA INGGRIS
    • LIGA SPANYOL
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
    • APLIKASI
    • GADGET
    • INTERNET
  • FOTO
  • VIDEO
  • CEK FAKTA
  • LOWONGAN KERJA
  • Login

© 2014 - 2021 - PT. Harian Aceh Indonesia. Made with in Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.