Minggu, 24 Januari 2021
  • Login
Harian Aceh Indonesia
  • HOME
  • IN-DEPTH
  • ACEH
  • NASIONAL
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PERISTIWA
    • SOROTAN PUBLIK
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • EDUKASI
    • LITERASI
  • ISLAM
  • OPINI
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • SEJARAH
  • OTO
  • HIBURAN
  • SEPAK BOLA
    • BOLA NASIONAL
    • LIGA INGGRIS
    • LIGA ITALIA
    • LIGA SPANYOL
  • TEKNO
    • APLIKASI
    • GADGET
    • INTERNET
  • FOTO
  • VIDEO
  • CEK FAKTA
No Result
View All Result
Harian Aceh Indonesia
Minggu, 24 Januari 2021
No Result
View All Result
Harian Aceh Indonesia
No Result
View All Result

Mahfud Teruskan Laporan Komnas HAM ke Kepolisian

Redaksi HAI Redaksi HAI
Kamis, 14/01/2021 - 14:05 WIB
A A
0
Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Amiruddin (ketiga kanan) menyampaikan paparan tim penyelidikan Komnas HAM atas peristiwa Karawang di Jakarta, Jumat (8/1/2021). Komnas HAM menyimpulkan peristiwa tewasnya empat orang Laskar FPI merupakan kategori pelanggaran HAM serta merekomendasikan kasus ini dilanjutkan ke penegakan hukum dengan mekanisme pengadilan pidana, melakukan penegakan hukum terhadap orang-orang yang terdapat dalam dua mobil dengan nomor polisi B 1739 PWQ dan B 1278 KJD, mengusut kepemilikan senjata api yang diduga digunakan Laskar FPI dan meminta proses penegakan hukum harus akuntabel, objektif dan transparan sesuai dengan standar HAM.
Sebar ke FacebookSebar ke Twitter

Mahfud berkata Presiden berpesan agar rekomendasi Komnas HAM dikawal.

JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menyatakan akan meneruskan laporan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait tewasnya enam orang laskar Front Pembela Islam (FPI) ke pihak kepolisian. Dia berjanji tidak akan menutup-nutupi kasus itu.

“Nanti kita ungkap di pengadilan dan kita tidak akan menutup-nutupi dan saya akan meneruskan ini ke kepolisian,” ungkap Mahfud dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (14/1).

Mahfud mengatakan, Presiden Joko Widodo sudah bertemu dengan para komisioner Komnas HAM hari ini. Pada pertemuan itu, Komnas HAM menyerahkan laporan hasil investigasi kasus bentrok antara laskar FPI dengan kepolisian di KM 50 Jalan Tol Jakarta-Cikampek beserta rekomendasinya.

“Presiden sesudah bertemu lama dengan beliau bertujuh ini mengajak saya bicara yang isinya itu mengharap dikawal agar seluruh rekomendasi Komnas HAM itu ditindaklanjuti. Tidak boleh ada yang disembunyikan,” kata dia.

Di sisi lain, Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, mengungkapkan, pihaknya telah menyerahkan buku laporan dengan jumlah lebih dari 103 halaman beserta lampiran kepada presiden. Selain itu, Komnas HAM juga memberikan flash disk yang berisi beberapa dokumen penunjang laporan yang diserahkan tersebut.

BACAAN LAINNYA

Mobil ambulans yang membawa jenazah laskar FPI saat akan meninggalkan RS Polri Kramat Jati di Jakarta, Selasa (8/12). Jenazah laskar FPI yang ditembak di Tol Jakarta-Cikampek itu telah selesai diautopsi dan telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dibawa ke rumah duka. Republika/Putra M. Akbar

Kasus FPI ke ICC, Ini Alasan Pesimisme Pakar dan Komnas HAM

24/01/2021 - 05:32 WIB
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara.

Kasus FPI Dibawa ke Den Haag, Ini Respons Komnas HAM

23/01/2021 - 00:02 WIB
Upaya eks FPI laporkan kasusnya ke ICC merupakan hak konstitusional. Pengadilan (ilustrasi)

FPI Laporkan Kasusnya ke ICC, Pengamat : Itu Hak Seseorang

21/01/2021 - 03:00 WIB
Guru Besar Hukum Internasional UI Prof Hikmahanto Juwana.

Kasus FPI Dilaporkan ke ICC, Hikmahanto: Tidak akan Diterima

20/01/2021 - 18:25 WIB

loading...

“Kami berharap memang dengan laporan yang cukup detail itu menambah terangnya peristiwa. Jadi memudahkan untuk pelaksanaan rekomendasi. Yang kedua, sebagai modal awal untuk melakukan penegakan hukum,” kata dia.

Sumber: Republika

Tags: investigasi bentrok FPI polisikasus laskar fpimahfud mdpenembakan laskar fpirekomendasi komnas ham
Share1Tweet1PinSend

Sebelumnya

Pemulihan Ekonomi Dorong Penguatan Pasar Saham dan Obligasi

Selanjutnya

Dropbox akan Pangkas 11 Persen Tenaga Kerja Globalnya

BACAAN LAINNYA

Ilustrasi Covid-19

Depok Terbanyak Pasien Covid-19 Sembuh di Jabar

24/01/2021 - 07:38 WIB
Geger Karangan Bunga Tagih Utang Rp 1 M yang Viral di Sragen

Geger Karangan Bunga Tagih Utang Rp 1 M yang Viral di Sragen

24/01/2021 - 07:30 WIB
Kebijakan Risma Hilangkan Egoisme Sektoral Birokrasi

Kebijakan Risma Hilangkan Egoisme Sektoral Birokrasi

24/01/2021 - 07:21 WIB
Warga menggendong anaknya berada di dekat puing-puing rumah dan batang pohon yang terbawa arus akibat banjir bandang di Desa Arangani, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, Jumat (22/1/2021). Berdasarkan data terakhir dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Selatan pada Jumat (22/1/2021) , sebanyak 148.031 KK dengan 505.557 jiwa terdampak bencana banjir di Kalimantan Selatan.

BNPB Catat 197 Bencana Terjadi Sejak 1 Sampai 23 Januari

24/01/2021 - 07:12 WIB
Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryono

BKN Bentuk Sistem Pengawasan Disiplin ASN

24/01/2021 - 06:37 WIB
Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany

Tangsel Gandeng Kota Serang Tangani Masalah Sampah

24/01/2021 - 06:12 WIB
NEWSTORY: Utang Luar Negeri Bengkak, Efektifkah Penggunaannya?.

Dradjad Wibowo Blak-blakan Soal Utang Luar Negeri Indonesia

24/01/2021 - 06:11 WIB
Guru melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)

Kemendikbud: PJJ Butuh Peran Serta Orang Tua

24/01/2021 - 04:26 WIB
Guru memulai proses belajar mengajar dengan penerapan protokol kesehatan

Kemendikbud: Pemda Masih Berhati-Hati Buka Sekolah

24/01/2021 - 04:14 WIB
Ditektur Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbud, Wikan Sakarinto

Kemendikbud Sesalkan Siswi Nonmuslim Diminta Kenakan Hijab

24/01/2021 - 03:14 WIB
Load More

TERPOPULER

  • Kitab Kuning Tak Jamin Polri Paham soal Islam

    Kitab Kuning Tak Jamin Polri Paham soal Islam

    4 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Format: PT Mifa Segera Tuntaskan Ganti Rugi Tanah Warga Terdampak Debu

    3 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Setelah ‘Anak Pak Lurah’, Kini Muncul Istilah ‘Madam’ yang Diduga Petinggi PDIP

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Dewan Pers: Najwa Shihab tak Langgar Kode Etik Jurnalistik

    494 shares
    Share 490 Tweet 2
  • 20 Jenderal Polri Aktif Beragama Kristen, Kabareskrim hingga Kadensus 88

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
Loading...

PERISTIWA

Trending Madam Bansos, Rocky Gerung Ungkap Cirinya: Perempuan, Dewasa...

Trending Madam Bansos, Rocky Gerung Ungkap Cirinya: Perempuan, Dewasa…

21/01/2021

Dia Tidak Mau Buka Sama Sekali, Kita Cari dari Bawah

Dia Tidak Mau Buka Sama Sekali, Kita Cari dari Bawah

21/01/2021

Diduga Rugikan Negara Rp 179 M

Diduga Rugikan Negara Rp 179 M

20/01/2021

Diperiksa Hampir 8 Jam, Lucky Falian Memilih Bungkam Soal Korupsi Bansos

Diperiksa Hampir 8 Jam, Lucky Falian Memilih Bungkam Soal Korupsi Bansos

20/01/2021

Kalau Konsisten Perang Lawan Korupsi, Johan Budi Harus Cabut Dari PDIP

Kalau Konsisten Perang Lawan Korupsi, Johan Budi Harus Cabut Dari PDIP

20/01/2021

  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privacy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Ketentuan Khusus
  • Menulis di HAI
  • Sitemap
  • Cookie
Aplikasi Android Harian Aceh Indonesia

© 2014 - 2021 - PT. Harian Aceh Indonesia. Made with in Indonesia

No Result
View All Result
  • HOME
  • IN-DEPTH
  • ACEH
  • NASIONAL
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PERISTIWA
    • SOROTAN PUBLIK
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • EDUKASI
    • LITERASI
  • LINGKUNGAN
  • ISLAM
  • OPINI
  • SEJARAH
  • LIFESTYLE
  • KOMUNITAS
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • SEPAKBOLA
    • BOLA NASIONAL
    • LIGA ITALIA
    • LIGA INGGRIS
    • LIGA SPANYOL
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
    • APLIKASI
    • GADGET
    • INTERNET
  • FOTO
  • VIDEO
  • CEK FAKTA
  • LOWONGAN KERJA
  • Login

© 2014 - 2021 - PT. Harian Aceh Indonesia. Made with in Indonesia

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

*By registering into our website, you agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.
All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.