Jumat, 26 Februari 2021
  • Login
Harian Aceh Indonesia
  • HOME
  • IN-DEPTH
  • ACEH
  • NASIONAL
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PERISTIWA
    • SOROTAN PUBLIK
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • EDUKASI
    • LITERASI
  • ISLAM
  • OPINI
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • SEJARAH
  • OTO
  • HIBURAN
  • SEPAK BOLA
    • BOLA NASIONAL
    • LIGA INGGRIS
    • LIGA ITALIA
    • LIGA SPANYOL
  • TEKNO
    • APLIKASI
    • GADGET
    • INTERNET
  • FOTO
  • VIDEO
  • CEK FAKTA
No Result
View All Result
Harian Aceh Indonesia
Jumat, 26 Februari 2021
No Result
View All Result
Harian Aceh Indonesia
No Result
View All Result

Mardani Ali Sera: Semua Harus Sama Di Mata Hukum!

Redaksi HAI Redaksi HAI
Jumat, 15/01/2021 - 10:36 WIB
Semua Harus Sama Di Mata Hukum!
Sebar ke FacebookSebar ke Twitter
Print Friendly, PDF & Email

Jakarta – Pemerintah dan aparat penegak hukum diharapkan dapat menerapkan prinsip kesamaan di mata hukum terkait penegakkan protokol kesehatan Covid-19.

Demikian ditegaskan Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera, menyikapi dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan Raffi Ahmad hingga Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat menghadiri acara ulang tahun Ricardo Gelael, di Kelurahan Pela Mampang, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu malam (13/1).

“Prinsip equality before the law, kesamaan derajat di dalam hukum,” tegas Mardani kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (15/1).

Anggota Komisi II DPR RI ini lantas membandingkan penegakan hukum terhadap pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) yang disebut-sebut terjerat kasus kerumunan dan pelanggaran prokes.

Menurut Mardani, jika HRS dihukum atas pelanggaran prokes, maka harus demikian pula yang diterapkan terhadap Ahok, Raffi Ahmad, dan sejumlah selebriti lain yang berada di lokasi yang sama.

BACAAN LAINNYA

Terkesan Dipaksakan Dan Tidak Berdasar

Terkesan Dipaksakan Dan Tidak Berdasar

26/02/2021 - 13:55 WIB
Jokowi Buka Izin Investasi Miras, Tengku Zul Colek Ma’ruf Amin: Yai Engga Malu?

Jokowi Buka Izin Investasi Miras, Tengku Zul Colek Ma’ruf Amin: Yai Engga Malu?

26/02/2021 - 12:40 WIB
Terbukti Hukum Hanya untuk Pengkritik Rezim

Terbukti Hukum Hanya untuk Pengkritik Rezim

26/02/2021 - 12:23 WIB
Kata dr Tirta, Aksi Jokowi Bagi-bagi Suvenir di NTT dalam Rangka Membubarkan Kerumunan

Kata dr Tirta, Aksi Jokowi Bagi-bagi Suvenir di NTT dalam Rangka Membubarkan Kerumunan

26/02/2021 - 12:19 WIB

loading...

“Semua yang melanggar mesti ditindak. Habib Rizieq ada dua kasus kerumunan dan ditahan fisik. Jika kejadian di atas memiliki kesamaan modus maka perlu diperlakukan sama,” demikian Mardani.

Sementara itu, pihak Istana Kepresiden menyatakan telah menegur langsung Raffi Ahmad atas pelanggaran prokes yang dilakukannya. Karena hal ini bisa berdampak buruk terhadap masyarakat yang menjadi penggemar Raffi.

Menurut Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono, pihaknya telah menasihati dan mengingatkan Raffi untuk selalu menaati protokol kesehatan meski sudah mendapat vaksin.[rmol]

Tags: hukummardani ali seramata hukumPolitik
Share1Tweet1PinSend

Sebelumnya

Jokowi Minta PUPR Percepat Tender Proyek Infrastruktur

Selanjutnya

Zidane: Eden Hazard Butuh Waktu Pulihkan Kepercayaan Diri

BACAAN LAINNYA

Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti memberikan keterangan pers di kantor DPP Partai Demokrat , Jakarta, Senin (1/2/2021). AHY menyampaikan adanya upaya pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat secara paksa, di mana gerakan itu melibatkan pejabat penting pemerintahan, yang secara fungsional berada di dalam lingkaran kekuasaan terdekat dengan Presiden Joko Widodo. FOTO/Republika

Demokrat Pecat Tujuh Kader Diduga Terlibat Kudeta AHY

26/02/2021 - 14:25 WIB
TNI Amankan Maling Berpistol Diikat Warga, Ternyata Intel Polda Metro

TNI Amankan Maling Berpistol Diikat Warga, Ternyata Intel Polda Metro

26/02/2021 - 14:25 WIB
Mengamuk di Indekos Pacar di Tanah Abang, Oknum Polisi Diamankan

Mengamuk di Indekos Pacar di Tanah Abang, Oknum Polisi Diamankan

26/02/2021 - 14:12 WIB
Pengunjuk rasa anti-kudeta menggelar protes duduk setelah polisi anti huru hara memblokir pawai mereka di Mandalay, Myanmar, Rabu, 24 Februari 2021. Para pengunjuk rasa yang menentang perebutan kekuasaan militer di Myanmar kembali ke jalan-jalan kota pada hari Rabu, beberapa hari setelah pemogokan umum menutup toko-toko dan membawa banyak orang untuk berdemonstrasi.

Hikmahanto: JK dan Wirajuda Bisa Bantu Damaikan Myanmar

26/02/2021 - 14:08 WIB
Seorang warga memperlihatkan dokumennya yang rusak akibat banjir (ilustrasi).

Bekasi Siapkan Mobil Keliling Ganti Dokumen Rusak

26/02/2021 - 13:55 WIB
Berbagai program beasiswa luar negeri telah disediakan oleh kampus UMM

Mahasiswa UMM Langganan Beasiswa Luar Negeri

26/02/2021 - 13:17 WIB
Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa saat menjalani prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo periode 2021-2026 di Gedung Graha Paripurna DPRD Kota Solo, Jumat (26/2).

Jadi Wali Kota, Gibran-Bobby Tetap Dikawal Paspampres

26/02/2021 - 13:16 WIB
Police line. Ilustrasi

Pascainsiden Penembakan, Kafe RM Cengkareng Ditutup Permanen

26/02/2021 - 12:49 WIB
Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi (Purnawirawan) Firman Gani

Rumah Mantan Kapolda Metro Jaya Irjen Firman Gani Terbakar

26/02/2021 - 12:42 WIB
klaster pesantren (ilustrasi)

Ponpes Diingatkan Miliki Satgas Penanganan Covid-19

26/02/2021 - 12:29 WIB
Load More

TERPOPULER

  • Ilustrasi Alih Fungsi Lahan Sawah. FOTO/Unair.ac.id

    Alih Fungsi Lahan Sawah, Kebijakan Berbasis Eksploitasi

    3 shares
    Share 1 Tweet 1
  • P2G Sayangkan Usulan Formasi Guru PPPK tak Sampai 1 Juta

    2 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Habis Banjir, Giliran Sampah Sumbat Kali Cikeas

    2 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Ini Isi Lengkap Surat Edaran Kapolri soal Penanganan Perkara UU ITE

    3 shares
    Share 1 Tweet 1
  • Otoritas Liga Inggris Tunda Kehadiran Penonton di Stadion

    2 shares
    Share 1 Tweet 1
Loading...

PERISTIWA

1614270579 Tahanan KPK Divaksin Covid 19 Ini Penjelasan Satgas

Tahanan KPK Divaksin Covid-19, Ini Penjelasan Satgas

25/02/2021

Janggal, ICW Pertanyakan Hilangnya Nama Ihsan Yunus PDIP dalam Dakwaan KPK

Janggal, ICW Pertanyakan Hilangnya Nama Ihsan Yunus PDIP dalam Dakwaan KPK

25/02/2021

Enam Jam Berlalu, Ihsan Yunus Masih Dikorek Penyidik KPK Soal Korupsi Bansos Covid-19

Enam Jam Berlalu, Ihsan Yunus Masih Dikorek Penyidik KPK Soal Korupsi Bansos Covid-19

25/02/2021

Saya Khawatir Bisa Terjadi Di Rumah Herman Herry

Saya Khawatir Bisa Terjadi Di Rumah Herman Herry

25/02/2021

ProDEM Ancam Geruduk KPK Jika Herman Hery Tidak Segera Digarap

ProDEM Ancam Geruduk KPK Jika Herman Hery Tidak Segera Digarap

25/02/2021

  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privacy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Ketentuan Khusus
  • Menulis di HAI
  • Sitemap
  • Cookie
Aplikasi Android Harian Aceh Indonesia

© 2014 - 2021 - PT. Harian Aceh Indonesia. Made with in Indonesia. GetTraffic Bot

No Result
View All Result
  • HOME
  • IN-DEPTH
  • ACEH
  • NASIONAL
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PERISTIWA
    • SOROTAN PUBLIK
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • EDUKASI
    • LITERASI
  • LINGKUNGAN
  • ISLAM
  • OPINI
  • SEJARAH
  • LIFESTYLE
  • KOMUNITAS
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • SEPAKBOLA
    • BOLA NASIONAL
    • LIGA ITALIA
    • LIGA INGGRIS
    • LIGA SPANYOL
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
    • APLIKASI
    • GADGET
    • INTERNET
  • FOTO
  • VIDEO
  • CEK FAKTA
  • LOWONGAN KERJA
  • Login

© 2014 - 2021 - PT. Harian Aceh Indonesia. Made with in Indonesia. GetTraffic Bot

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Kami menggunakan cookie di situs web kami untuk memberi Anda pengalaman yang paling relevan dengan mengingat preferensi Anda dan kunjungan berulang. Dengan mengklik "Terima", Anda menyetujui penggunaan SEMUA cookie.
Do not sell my personal information.
Cookie settingsTERIMA
Manage consent

Privacy Overview

Situs web ini menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda saat Anda menavigasi melalui situs web. Dari semua ini, cookie yang dikategorikan sebagai perlu disimpan di browser Anda karena sangat penting untuk fungsi fungsi dasar situs web. Kami juga menggunakan cookie pihak ketiga yang membantu kami menganalisis dan memahami bagaimana Anda menggunakan situs web ini. Cookies ini akan disimpan di browser Anda hanya dengan persetujuan Anda. Anda juga memiliki opsi untuk menyisih dari cookie ini. Tetapi memilih keluar dari beberapa cookie ini dapat memengaruhi pengalaman menjelajah Anda.
Necessary
Always Enabled

Necessary cookies are absolutely essential for the website to function properly. These cookies ensure basic functionalities and security features of the website, anonymously.

CookieDurationDescription
cookielawinfo-checbox-analytics11 monthsThis cookie is set by GDPR Cookie Consent plugin. The cookie is used to store the user consent for the cookies in the category "Analytics".
cookielawinfo-checbox-functional11 monthsThe cookie is set by GDPR cookie consent to record the user consent for the cookies in the category "Functional".
cookielawinfo-checbox-others11 monthsThis cookie is set by GDPR Cookie Consent plugin. The cookie is used to store the user consent for the cookies in the category "Other.
cookielawinfo-checkbox-necessary11 monthsThis cookie is set by GDPR Cookie Consent plugin. The cookies is used to store the user consent for the cookies in the category "Necessary".
cookielawinfo-checkbox-performance11 monthsThis cookie is set by GDPR Cookie Consent plugin. The cookie is used to store the user consent for the cookies in the category "Performance".
viewed_cookie_policy11 monthsThe cookie is set by the GDPR Cookie Consent plugin and is used to store whether or not user has consented to the use of cookies. It does not store any personal data.

Functional

Functional cookies help to perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collect feedbacks, and other third-party features.

Performance

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

Analytics

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

Advertisement

Advertisement cookies are used to provide visitors with relevant ads and marketing campaigns. These cookies track visitors across websites and collect information to provide customized ads.

Others

Other uncategorized cookies are those that are being analyzed and have not been classified into a category as yet.

SAVE & ACCEPT
Powered by