Minggu, 11 April 2021
  • Login
Harian Aceh Indonesia
  • HOME
  • IN-DEPTH
  • ACEH
  • NASIONAL
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PERISTIWA
    • SOROTAN PUBLIK
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • EDUKASI
    • LITERASI
  • ISLAM
  • OPINI
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • SEJARAH
  • OTO
  • HIBURAN
  • SEPAK BOLA
    • BOLA NASIONAL
    • LIGA INGGRIS
    • LIGA ITALIA
    • LIGA SPANYOL
  • TEKNO
    • APLIKASI
    • GADGET
    • INTERNET
  • FOTO
  • VIDEO
  • CEK FAKTA
No Result
Lihat Semua Hasil
Harian Aceh Indonesia
No Result
Lihat Semua Hasil
  • Login
Harian Aceh Indonesia
No Result
Lihat Semua Hasil

Anak Buah Edhy Prabowo Diduga Beri Barang Mewah Ke Seorang Wanita Bernama Devi Komalasari

Redaksi HAI Redaksi HAI
Jumat, 05/02/2021 - 10:15 WIB
Lama Bacaan: 2 menit
Anak Buah Edhy Prabowo Diduga Beri Barang Mewah Ke Seorang Wanita Bernama Devi Komalasari
Sebar ke FacebookSebar ke Twitter
Print Friendly, PDF & Email

Saksi kasus suap benur, Devi Komalasari/NetJakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan pemberian barang mewah dari anak buah Edhy Prabowo (EP) saat menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan kepada seorang wanita.

Anak buah Edhy yang dimaksud adalah, Andreau Pribadi Misata (APM) yang juga merupakan tersangka dalam perkara dugaan suap izin ekspor benih lobster.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, pendalaman itu merupakan salah satu materi yang ditanyakan penyidik kepada saksi yang diperiksa pada Kamis (4/2).

Saksi itu adalah, Devi Komalasari selaku swasta.

“Diperiksa dan dikonfirnasi tim penyidik KPK terkait adanya barang di antaranya berupa perhiasan, jam tangan mewah dan barang lainnya yang diduga diterima oleh saksi dari tersangka APM,” ujar Ali kepada wartawan, Jumat pagi (5/2).

Namun demikian, Ali mengaku belum bisa menyampaikan jenis dan jumlah barang mewah yang dimaksud. Karena, penyidik masih melakukan pendalaman dan konfirmasi kepada pihak-pihak lainnya. Ali juga tidak menjabarkan detail sosok Devi Komalasari sehingga mendapat pemberian tersebut.

BACAAN LAINNYA

Jadikan Investasi Sebagai Panglima, PRIMA Kritik Jokowi

Jadikan Investasi Sebagai Panglima, PRIMA Kritik Jokowi

11/04/2021 - 17:13 WIB
Duit BLBI Makin Susah Ditagih karena Satgas Diisi Luhut dan Sri Mulyani

Duit BLBI Makin Susah Ditagih karena Satgas Diisi Luhut dan Sri Mulyani

11/04/2021 - 16:40 WIB
Ditanya Agamanya Apa, Komisaris PT PELNI Sebut Dirinya 'Penyembah Galon'

Ditanya Agamanya Apa, Komisaris PT PELNI Sebut Dirinya ‘Penyembah Galon’

11/04/2021 - 14:55 WIB
Ngaku Titisan Tuhan, Lia Eden Sebut Jokowi Reinkarnasi Krishna

Ngaku Titisan Tuhan, Lia Eden Sebut Jokowi Reinkarnasi Krishna

11/04/2021 - 14:38 WIB

Devi sebelumnya dijadwalkan diperiksa pada Jumat (15/1) untuk tersangka Suharjito (SJT). Namun, pemeriksaan dijadwalkan ulang dan dilaksanakan pada kemarin.

Pada perkembangan perkara ini, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK telah menyelesaikan menyusun berkas perkara untuk tersangka Suharjito (SJT) selaku pelaku pemberi suap ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (4/2).

Suharjito merupakan pemilik PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP) yang didakwa dengan dakwaan pertama Pasal 5 Ayat 1 huruf a UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP atau dakwaan kedua Pasal 13 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Ketujuhnya ialah, Edhy Prabowo (EP), Safri (SAF) selaku Stafsus Menteri Kelautan dan Perikanan, Andreau Pribadi Misata (APM) selaku Stafsus Menteri Kelautan dan Perikanan yang juga Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence).

Selanjutnya, Siswadi (SWD) selaku pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK), Ainul Faqih (AF) selaku Staf istri Edhy, Amiril Mukminin (AM) selaku swasta, dan Suharjito (SJT).[rmol]

Tags: komisi pemberantasan korupsikpkperistiwaPolitik
Share1Tweet1PinSend

BACAAN LAINNYA

Dikecam Banyak Pihak, Kajian Ramadhan di PT Pelni Tidak Jadi Dibatalkan

Dikecam Banyak Pihak, Kajian Ramadhan di PT Pelni Tidak Jadi Dibatalkan

11/04/2021 - 17:09 WIB
Pelang bertuliskan TMII dalam penguasaan dan pengelolaan Kemensetneg yang terpasang di depan gerbang TMII, Jakarta, Kamis (8/4). Pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) mengambil alih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dari Yayasan Harapan Kita. Republika/Putra M. Akbar

ITDC Diusulkan Kelola TMII | Republika Online

11/04/2021 - 17:04 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan.

Anies Puncaki Bursa Pilpres, Pakar: Warning Bagi Pesaing

11/04/2021 - 17:00 WIB
Batalkan Pengajian Pelni gegara Radikalisme, Dede Budhyarto Datangi KH. Cholil Nafis Minta Maaf

Batalkan Pengajian Pelni gegara Radikalisme, Dede Budhyarto Datangi KH. Cholil Nafis Minta Maaf

11/04/2021 - 16:47 WIB
Sebuah kapal perang China mengambil bagian dalam Aman atau latihan perdamaian di Laut Arab, lepas pantai Karachi, Pakistan, Senin (15/2).

NEWSTORY: Indonesia Condong ke China atau AS?

11/04/2021 - 16:35 WIB
Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno

‘Konsolidasi Partai Demokrat Menuju 2024 Bakal Terganggu’

11/04/2021 - 16:29 WIB
Larang Siswi Muslim Berjilbab, SMP Citra Kasih Ambon Viral, Pemkot: Tenang, Jangan Terpancing

Larang Siswi Muslim Berjilbab, SMP Citra Kasih Ambon Viral, Pemkot: Tenang, Jangan Terpancing

11/04/2021 - 16:09 WIB
Petugas kesehatan merapihkan tempat tidur di ruang perawatan pasien COVID-19, Rumah Sakit Lapangan Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (8/4/2021). Tingkat keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Ratio (BOR) di rumah sakit rujukan COVID-19 di Kota Bogor menurun dengan jumlah tempat tidur isolasi yang terisi hanya 30,7 persen, angka ini jauh di bawah ambang batas BOR menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yakni 60 persen.

BPJS Kesehatan Minimalkan Potensi Kecurangan Kalim Covid-19

11/04/2021 - 16:08 WIB
Dokter Spesialis Anak RS Medistra, Arnold Soetarso mengatakan terkait sekolah tatap muka, perlu dilakukan studi apakah anak berpotensi menjadi super spreader atau penyebar Covid-19. (ilustrasi).

Sekolah Harus Siap Prokes Agar Anak tak Jadi Super Spreader

11/04/2021 - 15:58 WIB
Lia Eden Nabi Palsu

BREAKING NEWS: Lia Eden Meninggal Dunia

11/04/2021 - 15:52 WIB
Load More

TERPOPULER

  • Tere Pindah Agama Jadi Muslim, Penasaran Kenapa kok Yesus Berdoa pada Tuhan

    Tere Pindah Agama Jadi Muslim, Penasaran Kenapa kok Yesus Berdoa pada Tuhan

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Tangkap Haji Isam, KPK Jangan Kalah Dari Mafia Pajak

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Pemerintah Ingin Lebur Dua Kementerian, Fadli Zon: Riset Itu Berat, Biar Orang Asing Saja

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Jelang Puasa Satlantas Polres Aceh Barat Gelar Patroli Anti Macet

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Ini Daftar Penceramah PT Pelni yang Dibatalkan Karena Dicap Radikal

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
Loading...

PERISTIWA

Negara Mau Bangkrut Tapi Masih Saja Halu

Negara Mau Bangkrut Tapi Masih Saja Halu

11/04/2021

Puluhan Warga Geruduk Rumah Pemilik EDCCash di Bekasi

Puluhan Warga Geruduk Rumah Pemilik EDCCash di Bekasi

11/04/2021

KPK Tahan Bupati Bandung Barat Terkait Kasus Dugaan Korupsi Bansos COVID-19

KPK Tahan Bupati Bandung Barat Terkait Kasus Dugaan Korupsi Bansos COVID-19

10/04/2021

Tangkap Haji Isam, KPK Jangan Kalah Dari Mafia Pajak

Tangkap Haji Isam, KPK Jangan Kalah Dari Mafia Pajak

10/04/2021

Singapura Marah Disebut Surga Koruptor,Ahirnya Pimpinan KPK Minta Maaf

Singapura Marah Disebut Surga Koruptor,Ahirnya Pimpinan KPK Minta Maaf

10/04/2021

  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privacy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Ketentuan Khusus
  • Menulis di HAI
  • Sitemap
  • Cookie
Aplikasi Android Harian Aceh Indonesia

© 2014 - 2021 - PT. Harian Aceh Indonesia. Made with in Indonesia.

No Result
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • IN-DEPTH
  • ACEH
  • NASIONAL
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PERISTIWA
    • SOROTAN PUBLIK
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • EDUKASI
    • LITERASI
  • LINGKUNGAN
  • ISLAM
  • OPINI
  • SEJARAH
  • LIFESTYLE
  • KOMUNITAS
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • SEPAKBOLA
    • BOLA NASIONAL
    • LIGA ITALIA
    • LIGA INGGRIS
    • LIGA SPANYOL
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
    • APLIKASI
    • GADGET
    • INTERNET
  • FOTO
  • VIDEO
  • CEK FAKTA
  • LOWONGAN KERJA
  • Login

© 2014 - 2021 - PT. Harian Aceh Indonesia. Made with in Indonesia.

Selamat Datang Kembali!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In