Rabu, 21 April 2021
  • Login
Harian Aceh Indonesia
  • HOME
  • IN-DEPTH
  • ACEH
  • NASIONAL
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PERISTIWA
    • SOROTAN PUBLIK
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • EDUKASI
    • LITERASI
  • ISLAM
  • OPINI
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • SEJARAH
  • OTO
  • HIBURAN
  • SEPAK BOLA
    • BOLA NASIONAL
    • LIGA INGGRIS
    • LIGA ITALIA
    • LIGA SPANYOL
  • TEKNO
    • APLIKASI
    • GADGET
    • INTERNET
  • FOTO
  • VIDEO
  • CEK FAKTA
No Result
Lihat Semua Hasil
Harian Aceh Indonesia
No Result
Lihat Semua Hasil
  • Login
Harian Aceh Indonesia
No Result
Lihat Semua Hasil

Tingkat Korupsi Cermin Pengelolaan Negara

Redaksi HAI Redaksi HAI
Jumat, 12/02/2021 - 16:36 WIB
Lama Bacaan: 3 menit
1613232321 Tingkat Korupsi Cermin Pengelolaan Negara
Sebar ke FacebookSebar ke Twitter

JAKARTA (VOA) — 
Dekan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Profesor Sigit Riyanto menjelaskan tingkat korupsi pasti berkaitan dengan bagaimana negara dikelola oleh pemerintah dan rezim berkuasa.

“Lalu bagaimana kinerja pemerintah dalam mengelola kekuasaan, menegakkan hukum termasuk dalam hal ini adalah seperti apa produk legislasinya, regulasinya, berpihak pada kontrol kekuasaan dan memastikan akuntabilitas pemerintah di hadapan warga atau sebaliknya,” kata Sigit, Kamis (11/2).

Dekan Fakultas Hukum UGM Prof. Sigit Riyanto. (Foto: Courtesy/Humas UGM)

Dekan Fakultas Hukum UGM Prof. Sigit Riyanto. (Foto: Courtesy/Humas UGM)

Sigit menambahkan kinerja pemerintah sebagai penyeleggara negara tersebut dilihat dan dievaluasi oleh publik, masyarakat sipil, dan bahkan masyarakat global.

Laporan Transparency International menyatakan skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia di tingkat global tahun lalu anjlok menjadi 37, dari 40.

BACAAN LAINNYA

Aman Dari Reshuffle Atau Apesnya Diganti Politisi PDIP

Aman Dari Reshuffle Atau Apesnya Diganti Politisi PDIP

21/04/2021 - 05:50 WIB
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi

Kasus Covid-19 di Kota Bekasi Kembali Naik

21/04/2021 - 05:49 WIB
Penghilangan Hasyim Asyari Fatal, Editornya Sibuk Urusi Tiga Periode

Penghilangan Hasyim Asyari Fatal, Editornya Sibuk Urusi Tiga Periode

21/04/2021 - 05:20 WIB
Menghilangkan KH Hasyim Artinya Mengkhianati Permintaan Bung Karno

Menghilangkan KH Hasyim Artinya Mengkhianati Permintaan Bung Karno

21/04/2021 - 05:17 WIB

Peringkat Indonesia pun menukik dari 85 ke 102, setara dengan Gambia dan di bawah Timor Leste, negara bekas provinsi ke-27 Indonesia.

Laporan tahunan Transparency International adalah contoh bagaimana masyarakat internasional mempersepsikan pemerintah Indonesia mengelola negara.

Manajer Riset Transparency International Indonesia Wawan Heru Suyatmiko menjelaskan ada tiga faktor utama yang mempengaruhi skor IPK sebuah negara, yakni penegakan hukum, demokrasi dan politik, serta ekonomi investasi, dan kemudahan berusaha.

Untuk faktor penegakan hukum, lanjut Wawan, perlu penguatan lembaga otoritas antikorupsi dan lembaga pengawas lainnya termasuk aparat penegak hukum agar memiliki sumber daya dan kemandirian yang memadai dalam menjalankan tugas sehingga penegakan hukum dapat berjalan adil dan imparsial.

“Sehingga hukum tidak lagi menjadi jargon yang sering kita dengar, yaitu ‘tajam ke bawah tumpul ke atas’, atau belum memberikan kepastian hukum, atau bahkan belum memberikan efek jera,” ujar Wawan.

Para pengunjuk rasa meneriakkan slogan-slogan saat aksi mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di luar kantor KPK di Jakarta 8 Oktober 2012. Mereka mambawa spanduk bertuliskan,

Para pengunjuk rasa meneriakkan slogan-slogan saat aksi mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di luar kantor KPK di Jakarta 8 Oktober 2012. Mereka mambawa spanduk bertuliskan, “Lawan koruptor”. (Foto: REUTERS/Enny Nuraheni)

Dia mengutip data Indonesia Corruption Watch (ICW) bahwa sepanjang 2019-2020 vonis hukuman terhadap terpidana kasus korupsi makin ringan dari rata-rata tiga tahun menjadi dua tahun enam bulan atau dua tahun tujuh bulan.

Sesuai data dari Kantor Staf Presiden, menurut Wawan, rata-rata penegak hukum baru bisa mengambil kembali 10 persen dari total kerugian negara dalam tiap kasus korupsi. Karena itu, dia meminta pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memperkuat lagi lembaga antiorupsinya sehingga penegakan hukum bisa berjalan secara adil dan imparsial.

Terkait faktor demokrasi dan politik, Wawan menekankan peran serta warga dan masyarakat dalam setiap pengambilan kebijakan yang terkait dengan pemberantasan korupsi merupakan hal penting.

Dia menambahkan karena selama akhir 2019 sampai pertengahan tahun lalu pemerintah tidak melibatkan peran masyarakat sipil dalam proses revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hal itu berkontribusi terhadap penurunan skor IPK Indonesia pada 2020.

Skor IPK Indonesia anjlok juga disebabkan rendahnya integritas di lembaga-lembaga dan partai politik. Data KPK tahun lalu menyebutkan lebih dari 80 persen calon pada pemilihan kepala daerah didukung oleh sponsor.

Terobosan di bidang ekonomi, seperti deregulasi, debirokratisasi, dan desentralisasi tidak akan berpengaruh banyak kalau integritas penyeleggara negara tidak ditingkatkan. Perusahaan juga harus melaksanakan ISO 37001 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) sehingga suap dan gratifikasi tidak lagi dihalalkan.

Wawan menegaskan pandemi COVID-19 tidak boleh menjadi alasan untuk melonggarkan norma dan integritas, seperti pengetatan pengadaan, selektif dan kompetitif dalam hal pengadaan, serta keterbukaan kontrak harus menjadi pegangan. Kelonggaran ini hanya akan membuka peluang untuk terjadinya korupsi.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dalam sebuah webinar (tangkapan layar: Petrus Riski/VOA).

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dalam sebuah webinar (tangkapan layar: Petrus Riski/VOA).

Menurut Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, IPK Indonesia bukan cerminan kinerja lembaganya tetapi wajah Indonesia secara keseluruhan.

“Perlu dipahami IPK bukan skornya untuk kerja-kerja KPK, tapi skor bagi indeks korupsinya masyarakat Indonesia. Jadi sesuangguhnya ini adalah wajah Indonesia dalam perspektif korupsi,” tutur Ghufron.

Karena itu, Ghufrom menyerukan kepada semua elemen masyarakat untuk bersama-sama membantu program pemberantasan korupsi, yang bukan hanya menjadi tanggung jawab KPK.

Ghufron menambahkan KPK menerima laporan tentang IPK Indonesia yang anjlok tersebut sebagai dasar bagi KPK untuk mengingkatkan kinerja KPK, mulai dari pencegahan, penindakan, hingga kampanye dan sosialisasi. [fw/ft]

Sumber: Voa Indonesia

Tags: covid-19icwIndonesiaipkkomisi pemberantasan korupsikorupsikpkLINE: Beritaperistiwapresiden
Share1Tweet1PinSend

BACAAN LAINNYA

Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid memastikan Kamus Sejarah Indonesia Jilid I yang tidak mencantumkan sejarah tentang pendiri NU, Hasyim Asyari, ditarik dari peredaran.

Kamus Sejarah Indonesia, Kesalahan yang tak Boleh Terulang

21/04/2021 - 08:19 WIB
Warga memotret proses evakuasi truk kontainer bermuatan tepung kelapa yang terguling di jalan raya Bandung-Tasikmalaya, Malangbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kamis (11/2). Sebagian besar kecelakaan truk diakibatkan oleh faktor manusia, yaitu karena penguasaan kendaraan dan medan yang belum maksimal.

Kemenhub: Sebagian Besar Kecelakaan karena Faktor Manusia

21/04/2021 - 07:03 WIB
Suasana pelepasan Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany di Puspemkot Tangsel. Airin resmi tak menjabat lagi sebagai pemimpin daerah Tangsel per Selasa, 20 April 2021 setelah memimpin kota itu selama 10 tahun.

Airin Purnatugas, Tangsel Dipimpin Plh Wali Kota

21/04/2021 - 06:46 WIB
Calon penumpang berjalan menuju bus di Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur, Selasa (20/4/2021). Menurut pengelola, Terminal Pulo Gebang akan menjadi satu-satunya terminal di Jakarta yang tetap beroperasi dan tidak ada pengurangan jumlah perusahaan otobus (PO) selama periode tersebut di tengah kebijakan larangan mudik Lebaran 2021.

Pengamat Sarankan Posko Covid-19 di Kelurahan Dioptimalkan

21/04/2021 - 06:35 WIB

Hampir Seribu Pohon Rawan Tumbang Dipangkas di Jakpus

21/04/2021 - 06:17 WIB
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih.

Legislator Ini Sayangkan Nama Hasyim Asy’ari tak Ada di KSI

21/04/2021 - 06:12 WIB
Anggota Komisi X DPR RI Zainuddin Maliki (tengah)

Terkait KSI, Kemendikbud Diminta Cermat dan Teliti

21/04/2021 - 06:05 WIB
PPKM Mikro (ilustrasi)

PPKM Mikro Diperluas ke 5 Provinsi Baru

21/04/2021 - 06:01 WIB
Tampil Lagi, Jozeph Paul Zhang Kini Serang dan Tantang Debat Gus Yaqut

Tampil Lagi, Jozeph Paul Zhang Kini Serang dan Tantang Debat Gus Yaqut

21/04/2021 - 05:47 WIB
Bisa-bisanya Pendeta Paniel Jual Senpi Rp 1 M ke KKB Nduga

Bisa-bisanya Pendeta Paniel Jual Senpi Rp 1 M ke KKB Nduga

21/04/2021 - 05:40 WIB
Load More

TERPOPULER

  • Pendiri NU Hilang, Tokoh-Tokoh Komunis Muncul di Kamus Sejarah RI Kemendikbud

    Pendiri NU Hilang, Tokoh-Tokoh Komunis Muncul di Kamus Sejarah RI Kemendikbud

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Lima Terduga Pelaku Pengeroyokan Anggota Kopassus dan Brimob Ditangkap, Berikut Identitasnya

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Pria Bertubuh Tambun Terlantar 10 Hari di Pelabuhan Merak Tak Tahu Jalan Pulang, Ternyata Polisi

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Hakim Tunda Sidang Habib Rizieq Kamis 22 April: Nggak Kuat Lagi Kita

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Bupati Aceh Barat Keluarkan Perbup Tentang Santunan THL

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
Loading...

PERISTIWA

Pria Bertubuh Tambun Terlantar 10 Hari di Pelabuhan Merak Tak Tahu Jalan Pulang, Ternyata Polisi

Pria Bertubuh Tambun Terlantar 10 Hari di Pelabuhan Merak Tak Tahu Jalan Pulang, Ternyata Polisi

20/04/2021

Kisah Sopir Gagalkan Perampok di Rumah Majikan, Diberondong Tembakan

Kisah Sopir Gagalkan Perampok di Rumah Majikan, Diberondong Tembakan

20/04/2021

1618847328 KPK Sayangkan Penilaian ICW Polisi Terima Masukan ICW

KPK Sayangkan Penilaian ICW, Polisi Terima Masukan ICW

19/04/2021

1618814934 ICW Sebut Kinerja KPK Buruk Sepanjang 2020

ICW Sebut Kinerja KPK Buruk Sepanjang 2020

19/04/2021

Pengeroyokan Brutal ke Anggota Brimob dan Kopassus Terekam CCTV

Pengeroyokan Brutal ke Anggota Brimob dan Kopassus Terekam CCTV

19/04/2021

  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privacy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Ketentuan Khusus
  • Menulis di HAI
  • Sitemap
  • Cookie
Aplikasi Android Harian Aceh Indonesia

© 2014 - 2021 - PT. Harian Aceh Indonesia. Made with in Indonesia.

No Result
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • IN-DEPTH
  • ACEH
  • NASIONAL
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PERISTIWA
    • SOROTAN PUBLIK
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • EDUKASI
    • LITERASI
  • LINGKUNGAN
  • ISLAM
  • OPINI
  • SEJARAH
  • LIFESTYLE
  • KOMUNITAS
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • SEPAKBOLA
    • BOLA NASIONAL
    • LIGA ITALIA
    • LIGA INGGRIS
    • LIGA SPANYOL
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
    • APLIKASI
    • GADGET
    • INTERNET
  • FOTO
  • VIDEO
  • CEK FAKTA
  • LOWONGAN KERJA
  • Login

© 2014 - 2021 - PT. Harian Aceh Indonesia. Made with in Indonesia.

Selamat Datang Kembali!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In