Senin, 19 April 2021
  • Login
Harian Aceh Indonesia
  • HOME
  • IN-DEPTH
  • ACEH
  • NASIONAL
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PERISTIWA
    • SOROTAN PUBLIK
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • EDUKASI
    • LITERASI
  • ISLAM
  • OPINI
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • SEJARAH
  • OTO
  • HIBURAN
  • SEPAK BOLA
    • BOLA NASIONAL
    • LIGA INGGRIS
    • LIGA ITALIA
    • LIGA SPANYOL
  • TEKNO
    • APLIKASI
    • GADGET
    • INTERNET
  • FOTO
  • VIDEO
  • CEK FAKTA
No Result
Lihat Semua Hasil
Harian Aceh Indonesia
No Result
Lihat Semua Hasil
  • Login
Harian Aceh Indonesia
No Result
Lihat Semua Hasil

Terkait Surat Pengakuan dan Pernyataan Mawardi Ali – Husaini A. Wahab, Bahrum: Benar, Saya Ikut Tandatangan Sebagai Saksi!

Redaksi HAI Redaksi HAI
Minggu, 14/02/2021 - 08:20 WIB
Lama Bacaan: 3 menit
Bahrum, salah satu saksi. FOTO/Dok. Modus Aceh

Bahrum, salah satu saksi. FOTO/Dok. Modus Aceh

Sebar ke FacebookSebar ke Twitter
Print Friendly, PDF & Email

Banda Aceh – Bahrum, salah satu saksi pada surat pengakuan dan pernyataan Mawardi Ali – Husaini A. Wahab bersama Zulkarnaini Bintang (Zul Bintang), membenarkan dirinya ikut menandatangani surat dimaksud.

Itu terjadi 24 November 2016 di Banda Aceh. “Persisnya di rumah Zul Bintang,” ungkap Bahrum saat dikonfirmasi media ini, Kamis lalu di Banda Aceh.

Tapi kata Bahrum, saat penyerahan uang dia tidak melihatnya. “Saya ketahui kemudian dari kwitansi tanda terima dengan berbagai jumlah,” ujar dia.

Kenapa Anda ikut tanda  tangan, sementara tidak melihat penyerahan uang? “Saya tanda tangan setelah semua menandatangani. Termasuk setelah Zul Bintang (Toke Zul). Karena saya karyawan Toke Zul, makanya langsung saya tanda tangan,” jelas dia.

Selain itu ungkap Bahrum, dirinnya begitu yakin dengan surat pengakuan dan pernyataan tadi, karena Mawardi Ali dan Husaini A. Wahab sudah lebih dulu tanda tangan.

“Ini artinya, perjanjian  itu ada,” sebut dia singkat.

BACAAN LAINNYA

Jokowi Beri Lahan 19 Ribu Hektare untuk Muhammadiyah, Busyro Muqoddas: Politis

Jokowi Beri Lahan 19 Ribu Hektare untuk Muhammadiyah, Busyro Muqoddas: Politis

19/04/2021 - 23:13 WIB
Anggota Dewan Pakar ICMI Heran, Era Jokowi Banyak Penistaan terhadap Agama

Anggota Dewan Pakar ICMI Heran, Era Jokowi Banyak Penistaan terhadap Agama

19/04/2021 - 22:59 WIB
Jozeph Paul Zhang Dikabarkan Keluar Jerman, Keberadaannya Terus Dilacak

Jozeph Paul Zhang Dikabarkan Keluar Jerman, Keberadaannya Terus Dilacak

19/04/2021 - 05:30 WIB
Jangan-jangan Pemerintah Nggak Ngerti Arti Radikalisme

Fadli Zon: Jangan-jangan Pemerintah Nggak Ngerti Arti Radikalisme

19/04/2021 - 05:02 WIB

Bupati Aceh Besar Mawardi Ali dilaporkan ke polisi terkait dugaan penipuan terhadap seorang pengusaha di Aceh, Zulkarnaini Bintang. Orang nomor satu di Kabupaten Aceh Besar itu, dilaporkan ke SPKT Polda Aceh, Rabu, 3 Februari 2021 lalu di Banda Aceh.

Kuasa Hukum Zulkarnaini Bintang, Henry Yosodinigrat dalam keterangan pers dengan wartawan di Banda Aceh, Kamis (4/2/2021) mengungkap. Dugaan penipuan yang dilakukan Mawardi Ali terjadi pada tahun 2016 saat yang bersangkutan mencalonkan diri sebagai calon Bupati Aceh Besar.

Menurut Henry, saat itu Mawardi Ali meminta sejumlah uang kepada Zulkarnaini Bintang untuk biaya kampanye dengan imbalan akan memberikan sejumlah proyek infrastruktur kepada Zulkarnaini jika terpilih sebagai bupati.

Namun, setelah terpilih sebagai bupati Aceh Besar, Mawardi Ali tidak pernah menempati janjinya. Akibat penipuan tersebut Zulkarnaini mengaku mengalami kerugian yang ditaksir sekitar Rp5 miliar rupiah.

Surat yang ditandatangani tanggal 24, November 2016 ini, selain ditandatangani Mawarli Ali dan Husaini A.Wahab serta Zul Bintang, juga ada nama Musa Bintang dan Bahrum sebagai saksi.

Mau tahu isinya? Pada kalimat pembuka tertulis. Demi menjaga, dan membela kepentingan pihak kedua, dengan ini pihak pertama membuat pengakuan dan pernyataan sebagai berikut.

Pertama, pihak kedua, dengan ini berjanji dan sekaligus mengaku dan menyatakan sanggup untuk membantu pihak pertama, dalam hal membiayai kebutuhan dana kampanye pihak pertama yaitu lebih kurang sebesar Rp3.000.000.000,- (tiga miliar rupiah), sampai batas waktu Januari 2017.

Dan setiap dilakukannya penyerahan dana kampanye dan/atau tersebut oleh pihak kedua, kepada pihak pertama wajib dibuat dengan tanda terima/kuitansi tersendiri, ditandatangani di atas materai cukup.

Kedua, pihak pertama, dengan ini berjanji, mengaku dan menyatakan, apabila kelak nantinya terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Aceh Besar, Periode 2017-2022, dengan ini menyatakan sanggup untuk membela kepentingan pihak pertama, dengan komitmen janji dan pengakuan yaitu; untuk semua jenis pekerjaan dan/atau proyek-proyek yang sumber pendanaannya dari APBN dan/atau APBK, khususnya dari mata anggaran infrastruktur (belanja modal), dan/atau mata anggaran belanja beli barang.

Selain itu, untuk melaksanakan pekerjaan fisik terhadap proyek-proyek dimaksud sepenuhnya dikerjakan oleh pihak kedua dengan porsi sebesar 25 persen (dupuluh lima persen) dari total nilai proyek dimaksud.

Mawardi Ali dan Husaini A. Wahab juga sepakat melibatkan Zul Bintang untuk memilih dan mengangkat Kepala Dinas dan/atau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Aceh Besar, terutama guna memilih, mengisi dan mengangkat Kepala Dinas tertentu.

Untuk itu pihak pertama berjanji harus membicarakan dan/atau memusyawarahkannya terlebih dahulu kepada pihak kedua.

Ketiga, pegakuan dan pernyataan ini dibuat dalam dua rangkap asli, yang masing-masing sama bunyinya, dan setelah ditandatangani lengkap oleh kedua belah pihak di atas materai cukup, masing-masing aslinya dipegang oleh kedua belah pihak.

Keempat, terhadap pelaksana pengakuan dan pernyataan ini, apabila terjadi perbedaan penafsiran dan/atau terjadi perselisihan dan sengketa dikemudian hari, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikannya secara musyawarah dan kekeluargaan, demi mencapai kata sepakat.

Di bagian akhir tertulis. Demikainlah surat pengakuan dan pernyataan ini dibuat dan ditandatangani sebagaimana mestinya, untuk dijadikan dasar dan pedoman serta bukti bagi kedua belah pihak dalam pelaksanaannya.

Lantas, apa kata Bupati Aceh Besar Mawardi Ali? Kepada Kompas.com melalui telepon beberapa hari lalu dia mengaku belum mengetahui terkait kasus dugaan tindak pidana penipuan yang menyeret namanya itu. “Belum pernah dengar saya masalah itu, nanti coba saya pelajari dulu ya,” ujarnya.

Nah, benarkah dia tidak tahu? Redaksi media ini berhasil memperoleh dokumen atau Surat Pengakuan dan Pernyataan yang dibuat Mawardi Ali bersama Husaini A. Wahab (Wakil Bupati Aceh Besar).

Jika surat tersebut benar, patut diduga, Mawardi Ali-Husaini A.Wahab tak hanya lihai berlakon cerita tentang dugaan penipuan. Tapi juga, berbohong kepada publik, khususnya rakyat Aceh Besar.

Page 1 of 2
12Selanjutnya
Tags: bahrumHeadlinehusaini a. wahabMawardi Alisurat pengakuansurat pernyataan
Share1Tweet1PinSend

BACAAN LAINNYA

Kadisprindakop, Zulyadi, FOTO/ist

Pemohon Bantuan UMKM Tahap 3 di Aceh Barat Capai 13 Ribu Orang

19/04/2021 - 17:00 WIB
1618805837 picsay

KUA Gunung Meriah Aceh Singkil Isi Ceramah Ramadhan di PT Arun Lhokseumawe

19/04/2021 - 11:28 WIB
Penyuluh Agama Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Aceh Singkil melaksanakan acara pembinaan Tahfidzul Quran anak-anak Sabtu (17/4/2021). (Foto: HARIANACEH/kh/mus)

Penyuluh Kemenag di Pulau Banyak gelar Pembinaan Tahfidzul Qur’an

19/04/2021 - 00:03 WIB
Kasat Lantas Iptu Mulyadi SH MH langsung turun tangan bersihkan pasir bahan bangunan yang menumpuk di bahu jalan wilayah hukum Polres Aceh Singkil Minggu (18/4/2021)

Satlantas Polres Aceh Singkil Bersihkan Pasir Menumpuk di Bahu Jalan Raya

18/04/2021 - 19:51 WIB
Satlantas Polres Aceh Singkil tilang belasan pengendara dalam operasi penertiban knalpot brong dihalaman Mapolsek Gunung Meriah Sabtu (17/4/2021) malam. (Foto: HARIANACEH/kh).

Penertiban Knalpot Blong, Satlantas Polres Aceh Singkil Tilang Belasan Sepeda motor

18/04/2021 - 10:58 WIB
Personil TNI sedang bersih-bersih di Makorem lama, FOTO/ist

Personil TNI Bersih-bersih di Gedung Korem Lama

17/04/2021 - 17:35 WIB
Polisi sedang mengatur lalu lintas, FOTO/detiknews.

Atasi Macet di Meulaboh, Polisi Buka Tutup Jalur Kota

17/04/2021 - 15:02 WIB
Logo Ramadhan Fair HIPMI Aceh Singkil.(Foto: Istimewa).

HIPMI Aceh Singkil Rencanakan ‘Ramadhan Fair’ di Rimo

17/04/2021 - 11:29 WIB
BKPRMI Aceh Singkil bagikan Takjil kepada sejumlah warga di Kecamatan Singkil Jumat (16/4). (Foto: HARIANACEH/kh/mus)

BKPRMI Aceh Singkil Bagikan Takjil Berbuka Puasa ke Sejumlah Warga

16/04/2021 - 23:02 WIB
Bupati Ramli .MS bersama investor dari Baijing, FOTO/ist

Investor Tambang Asal Baijing Pilih Aceh Barat Untuk Investasi

16/04/2021 - 16:34 WIB
Load More

TERPOPULER

  • Bupati Ramli.MS bersama pejabat BPJS Tenagakerja, FOTO/ist

    Bupati Aceh Barat Keluarkan Perbup Tentang Santunan THL

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Sosok Anggota Brimob Tewas Dikeroyok, Bharatu Yohanes Samuel Sopir Kabaintelkam Polri

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Jelang Ramadhan 1442 H, Kemenag Provinsi Aceh Terbitkan Imsakiyah

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Mau Dibawa Ke Mana Jati Diri Bangsa Kalau Hal Mendasar Dihilangkan?

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Lima Terduga Pelaku Pengeroyokan Anggota Kopassus dan Brimob Ditangkap, Berikut Identitasnya

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
Loading...

PERISTIWA

1618847328 KPK Sayangkan Penilaian ICW Polisi Terima Masukan ICW

KPK Sayangkan Penilaian ICW, Polisi Terima Masukan ICW

19/04/2021

1618814934 ICW Sebut Kinerja KPK Buruk Sepanjang 2020

ICW Sebut Kinerja KPK Buruk Sepanjang 2020

19/04/2021

Pengeroyokan Brutal ke Anggota Brimob dan Kopassus Terekam CCTV

Pengeroyokan Brutal ke Anggota Brimob dan Kopassus Terekam CCTV

19/04/2021

Delapan Gerbong Keluar Rel, Hampir 100 Orang Terluka Di Mesir

Delapan Gerbong Keluar Rel, Hampir 100 Orang Terluka Di Mesir

18/04/2021

Dikeroyok di Kebayoran Baru, Anggota Brimob Tewas-Personel Kopassus Terluka

Dikeroyok di Kebayoran Baru, Anggota Brimob Tewas-Personel Kopassus Terluka

18/04/2021

  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privacy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Ketentuan Khusus
  • Menulis di HAI
  • Sitemap
  • Cookie
Aplikasi Android Harian Aceh Indonesia

© 2014 - 2021 - PT. Harian Aceh Indonesia. Made with in Indonesia.

No Result
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • IN-DEPTH
  • ACEH
  • NASIONAL
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PERISTIWA
    • SOROTAN PUBLIK
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • EDUKASI
    • LITERASI
  • LINGKUNGAN
  • ISLAM
  • OPINI
  • SEJARAH
  • LIFESTYLE
  • KOMUNITAS
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • SEPAKBOLA
    • BOLA NASIONAL
    • LIGA ITALIA
    • LIGA INGGRIS
    • LIGA SPANYOL
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
    • APLIKASI
    • GADGET
    • INTERNET
  • FOTO
  • VIDEO
  • CEK FAKTA
  • LOWONGAN KERJA
  • Login

© 2014 - 2021 - PT. Harian Aceh Indonesia. Made with in Indonesia.

Selamat Datang Kembali!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In