Rabu, 21 April 2021
  • Login
Harian Aceh Indonesia
  • HOME
  • IN-DEPTH
  • ACEH
  • NASIONAL
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PERISTIWA
    • SOROTAN PUBLIK
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • EDUKASI
    • LITERASI
  • ISLAM
  • OPINI
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • SEJARAH
  • OTO
  • HIBURAN
  • SEPAK BOLA
    • BOLA NASIONAL
    • LIGA INGGRIS
    • LIGA ITALIA
    • LIGA SPANYOL
  • TEKNO
    • APLIKASI
    • GADGET
    • INTERNET
  • FOTO
  • VIDEO
  • CEK FAKTA
No Result
Lihat Semua Hasil
Harian Aceh Indonesia
No Result
Lihat Semua Hasil
  • Login
Harian Aceh Indonesia
No Result
Lihat Semua Hasil

Gekanas: Aturan Turunan tak Lebih Baik dari UU Ciptaker

Redaksi HAI Redaksi HAI
Senin, 22/02/2021 - 12:31 WIB
Lama Bacaan: 1 menit
Pengesahan UU Cipta Kerja (ilustrasi)
Sebar ke FacebookSebar ke Twitter

Serikat buruh dan serikat pekerja kerap tidak dilibatkan pembahasan aturan turunan.

 JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan 45 Peraturan Pemerintah (PP) dan 4 Peraturan Presiden (Perpres) sebagai aturan turunan dari Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Presidium Gerakan Kesejahteraan Nasional (Gekanas) Indra Munaswar menilai adanya aturan tersebut tidak lebih baik dari Undang-Undang Cipta Kerja yang telah lebih dulu terbit. 


“Bagi saya, saya tidak peduli dengan PP-PP tersebut. Karena sudah dapat dipastikan akan lebih brengsek dari UU Cipta Kerja,” kata Indra kepada Republika.co.id, Senin, (22/2).


Ia mengaku, dalam proses pembahasan aturan turunan tersebut, pihak serikat buruh dan serikat pekerja kerap tidak dilibatkan. Sementara, pihak serikat buruh dan pekerja yang dilibatkan hanya suka-suka pemerintah. 


“Lembaga resmi Tripnas (Tripartit Nasional) saja tidak dilibatkan. Terbukti, bung Abdullah anggota Tripnas dari unsur KSPI (Andi Gani) yang juga ketua umum SP KEP SPSI, dan juga Koordinator Presidium GEKANAS tidak pernah dilibatkan,” kata dia.


Indra menyebutkan sampai saat ini Gekanas belum ada rencana untuk membahas aturan turunan tersebut. Serikat pekerja dan serikat buruh saat ini masih konsentrasi terhadap judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK).

BACAAN LAINNYA

Jokowi Beri Lahan 19 Ribu Hektare untuk Muhammadiyah, Busyro Muqoddas: Politis

Jokowi Beri Lahan 19 Ribu Hektare untuk Muhammadiyah, Busyro Muqoddas: Politis

19/04/2021 - 23:13 WIB
M. Rizal Fadillah adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan. FOTO/Dok. Pribadi

Mungkin Presiden Yang Perlu Direshuffle? Bukan Menterinya

18/04/2021 - 21:49 WIB
Hindari Kesan Abuse Of Power, Jokowi Diminta Pecat Moeldoko

Hindari Kesan Abuse Of Power, Jokowi Diminta Pecat Moeldoko

18/04/2021 - 12:34 WIB
Presiden Joko Widodo.

IKN Jadi Smart City, Jokowi: Tak Sekadar Serba-Otomatis

18/04/2021 - 11:25 WIB


“Bukan sekadar berharap, tapi permohonan terus kami sempurnakan, dengan mendapatkan masukan dari Prof Jimly Asshidiqie dan ahli lainnya, mumpung belum mendapat panggilan Sidang Pendahuluan,” kata dia.


“Target maksimal kami, UU Cipta Kerja dibatalkan oleh MK. Target minimal, semua pasal-pasal yang jelas-jelas merugikan angkatan kerja dan pekerja dibatalkan,” kata dia. 

Sumber: Republika

Tags: gekanasjoko widodojokowiUU Cipta Kerjauu ciptaker
Share1Tweet1PinSend

BACAAN LAINNYA

Warga memotret proses evakuasi truk kontainer bermuatan tepung kelapa yang terguling di jalan raya Bandung-Tasikmalaya, Malangbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kamis (11/2). Sebagian besar kecelakaan truk diakibatkan oleh faktor manusia, yaitu karena penguasaan kendaraan dan medan yang belum maksimal.

Kemenhub: Sebagian Besar Kecelakaan karena Faktor Manusia

21/04/2021 - 07:03 WIB
Suasana pelepasan Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany di Puspemkot Tangsel. Airin resmi tak menjabat lagi sebagai pemimpin daerah Tangsel per Selasa, 20 April 2021 setelah memimpin kota itu selama 10 tahun.

Airin Purnatugas, Tangsel Dipimpin Plh Wali Kota

21/04/2021 - 06:46 WIB
Calon penumpang berjalan menuju bus di Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur, Selasa (20/4/2021). Menurut pengelola, Terminal Pulo Gebang akan menjadi satu-satunya terminal di Jakarta yang tetap beroperasi dan tidak ada pengurangan jumlah perusahaan otobus (PO) selama periode tersebut di tengah kebijakan larangan mudik Lebaran 2021.

Pengamat Sarankan Posko Covid-19 di Kelurahan Dioptimalkan

21/04/2021 - 06:35 WIB

Hampir Seribu Pohon Rawan Tumbang Dipangkas di Jakpus

21/04/2021 - 06:17 WIB
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih.

Legislator Ini Sayangkan Nama Hasyim Asy’ari tak Ada di KSI

21/04/2021 - 06:12 WIB
Anggota Komisi X DPR RI Zainuddin Maliki (tengah)

Terkait KSI, Kemendikbud Diminta Cermat dan Teliti

21/04/2021 - 06:05 WIB
PPKM Mikro (ilustrasi)

PPKM Mikro Diperluas ke 5 Provinsi Baru

21/04/2021 - 06:01 WIB
Aman Dari Reshuffle Atau Apesnya Diganti Politisi PDIP

Aman Dari Reshuffle Atau Apesnya Diganti Politisi PDIP

21/04/2021 - 05:50 WIB
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi

Kasus Covid-19 di Kota Bekasi Kembali Naik

21/04/2021 - 05:49 WIB
Tampil Lagi, Jozeph Paul Zhang Kini Serang dan Tantang Debat Gus Yaqut

Tampil Lagi, Jozeph Paul Zhang Kini Serang dan Tantang Debat Gus Yaqut

21/04/2021 - 05:47 WIB
Load More

TERPOPULER

  • Pendiri NU Hilang, Tokoh-Tokoh Komunis Muncul di Kamus Sejarah RI Kemendikbud

    Pendiri NU Hilang, Tokoh-Tokoh Komunis Muncul di Kamus Sejarah RI Kemendikbud

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Lima Terduga Pelaku Pengeroyokan Anggota Kopassus dan Brimob Ditangkap, Berikut Identitasnya

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Pria Bertubuh Tambun Terlantar 10 Hari di Pelabuhan Merak Tak Tahu Jalan Pulang, Ternyata Polisi

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Hakim Tunda Sidang Habib Rizieq Kamis 22 April: Nggak Kuat Lagi Kita

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Bupati Aceh Barat Keluarkan Perbup Tentang Santunan THL

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
Loading...

PERISTIWA

Pria Bertubuh Tambun Terlantar 10 Hari di Pelabuhan Merak Tak Tahu Jalan Pulang, Ternyata Polisi

Pria Bertubuh Tambun Terlantar 10 Hari di Pelabuhan Merak Tak Tahu Jalan Pulang, Ternyata Polisi

20/04/2021

Kisah Sopir Gagalkan Perampok di Rumah Majikan, Diberondong Tembakan

Kisah Sopir Gagalkan Perampok di Rumah Majikan, Diberondong Tembakan

20/04/2021

1618847328 KPK Sayangkan Penilaian ICW Polisi Terima Masukan ICW

KPK Sayangkan Penilaian ICW, Polisi Terima Masukan ICW

19/04/2021

1618814934 ICW Sebut Kinerja KPK Buruk Sepanjang 2020

ICW Sebut Kinerja KPK Buruk Sepanjang 2020

19/04/2021

Pengeroyokan Brutal ke Anggota Brimob dan Kopassus Terekam CCTV

Pengeroyokan Brutal ke Anggota Brimob dan Kopassus Terekam CCTV

19/04/2021

  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privacy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Ketentuan Khusus
  • Menulis di HAI
  • Sitemap
  • Cookie
Aplikasi Android Harian Aceh Indonesia

© 2014 - 2021 - PT. Harian Aceh Indonesia. Made with in Indonesia.

No Result
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • IN-DEPTH
  • ACEH
  • NASIONAL
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PERISTIWA
    • SOROTAN PUBLIK
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • EDUKASI
    • LITERASI
  • LINGKUNGAN
  • ISLAM
  • OPINI
  • SEJARAH
  • LIFESTYLE
  • KOMUNITAS
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • SEPAKBOLA
    • BOLA NASIONAL
    • LIGA ITALIA
    • LIGA INGGRIS
    • LIGA SPANYOL
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
    • APLIKASI
    • GADGET
    • INTERNET
  • FOTO
  • VIDEO
  • CEK FAKTA
  • LOWONGAN KERJA
  • Login

© 2014 - 2021 - PT. Harian Aceh Indonesia. Made with in Indonesia.

Selamat Datang Kembali!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In