Senin, 19 April 2021
  • Login
Harian Aceh Indonesia
  • HOME
  • IN-DEPTH
  • ACEH
  • NASIONAL
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PERISTIWA
    • SOROTAN PUBLIK
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • EDUKASI
    • LITERASI
  • ISLAM
  • OPINI
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • SEJARAH
  • OTO
  • HIBURAN
  • SEPAK BOLA
    • BOLA NASIONAL
    • LIGA INGGRIS
    • LIGA ITALIA
    • LIGA SPANYOL
  • TEKNO
    • APLIKASI
    • GADGET
    • INTERNET
  • FOTO
  • VIDEO
  • CEK FAKTA
No Result
Lihat Semua Hasil
Harian Aceh Indonesia
No Result
Lihat Semua Hasil
  • Login
Harian Aceh Indonesia
No Result
Lihat Semua Hasil

Bripka CS Tak Terima Ditagih Minum Rp 3,3 Juta, Berujung Penembakan Maut

Redaksi HAI Redaksi HAI
Kamis, 25/02/2021 - 13:24 WIB
Lama Bacaan: 2 menit
Bripka CS Tak Terima Ditagih Minum Rp 3,3 Juta, Berujung Penembakan Maut
Sebar ke FacebookSebar ke Twitter
Print Friendly, PDF & Email

Jakarta –  Polda metro Jaya mengungkap motif penembakan di Cengkareng yang dilakukan oknum polisi Bripka CS. Bripka CS diduga melakukan penembakan karena tidak terima ditagih uang minuman senilai Rp 3,3 juta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkap, insiden penembakan di Cengkareng terjadi saat RM Cafe hendak tutup pada pukul 04.30 WIB dini hari tadi.

“Kronologis sekitar pukul 02.00 tersangka CS ke TKP yang merupakan kafe, lalu melakukan kegiatan minum-minum,” kata Kombes Yusri dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/2/2021).

Kemudian, menjelang kafe tutup, terjadi percekcokan antara CS dengan kasir kafe.

“Pukul 04.00 pada saat melakukan pembayaran, terjadi cekcok antara tersangka dan pegawai. Dengan kondisi mabuk saudara CS mengeluarkan senpi dan melakukan penembakan ke 4 pegawai. Tiga meninggal dunia dan satu dirawat di rumah sakit,” jelasnya.

Saat ditanyakan apakah penembakan itu terjadi karena CS tidak terima ditagih uang minuman Rp 3,3 juta, Yusri kembali menjelaskan kronologis kejadian.

BACAAN LAINNYA

Jika Anak-Anak Mega Tak Kompak, BG Jadi Alternatif

Jika Anak-Anak Mega Tak Kompak, BG Jadi Alternatif

19/04/2021 - 21:41 WIB
Kiper Everton Robin Olsen.

Pelatih Everton Ingin Permanenkan Kiper AS Roma

19/04/2021 - 21:31 WIB
Jenis plastik BPA yang dulu umum digunakan, menjadi kontroversial sejak ada penelitian yang menyoroti kaitannya dengan berbagai macam efek kesehatan yang merugikan kepada manusia.

Bahan Plastik BPA dan BPS tidak Aman?

19/04/2021 - 21:29 WIB
Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor.

Gubernur Kaltim Meminta Sekolah Jangan Dulu Gelar PTM

19/04/2021 - 21:22 WIB

“Iya tadi kan sudah saya bilang, masalah saat melakukan pembayaran terjadi cekcok karena tidak menerima sehingga pelaku mengeluarkan senjata api,” tuturnya.

menewaskan 3 orang telah dipasangi garis polisi. (Karin Nur Secha/detikcom)

Bripka CS telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. CS dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan juga diproses secara kode etik.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyampaikan belasungkawa atas kejadian tersebut. Fadil Imran juga meminta maaf atas insiden penembakan yang dilakukan oleh bawahannya itu.

“Sebagai Kapolda Metro Jaya, atasan tersangka, saya menyampaikan permohonan maaf yang setinggi-tingginya kepada masyarakat, kepada keluarga korban dan TNI AD. Belasungkawa saya yang mendalam atas kejadian ini,” kata Fadil Imran.

Fadil mengatakan, pelaku Bripka CS sudah ditetapkan sebagai tersangka. Bripka CS menjalani pemeriksaan maraton di Polda Metro Jaya.

“Pelaku sudah kita lakukan pemeriksaan maraton pagi ini dan olah TKP, sehingga sudah didapatkan dua alat bukti untuk diproses secara pidana,” ujar Fadil Imran.

Fadil Imran menegaskan, pelaku diproses secara pidana dan kode etik. Terkait kasus penembakan di Cengkareng, Bripka CS dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

“Saya ulangi, kepada tersangka sudah diproses langsung pagi ini juga dan sudah ditemukan dua alat bukti berdasarkan keterangan saksi dan olah TKP, sehingga pagi ini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus Pasal 338 KUHP,” kata Fadil.(dtk)

Share1Tweet1PinSend

BACAAN LAINNYA

Razia motor berknalpot bising (ilustrasi)

Pakai Knalpot Bising di Bekasi Bisa Kena Tilang Rp250 Ribu

19/04/2021 - 21:21 WIB
Gubernur Sumut Panggil Bobby Nasution soal Pelanggaran PPKM di Kesawan City

Gubernur Sumut Panggil Bobby Nasution soal Pelanggaran PPKM di Kesawan City

19/04/2021 - 21:13 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono. FOTO/Republika

Buru Jozeph Zhang, Polri Koordinasi dengan Kedubes di Jerman

19/04/2021 - 21:02 WIB
PKB Protes Pendiri NU Dihilangkan dari Kamus Sejarah Indonesia Kemdikbud

PKB Protes Pendiri NU Dihilangkan dari Kamus Sejarah Indonesia Kemdikbud

19/04/2021 - 20:51 WIB
Ilustrasi Borgol

Selundupkan 5.385 Butir Ekstasi, WNA Nigeria Diciduk Polisi

19/04/2021 - 20:48 WIB
Ribuan jamaah menyambut kedatangan Imam Besar Habib Rizieq Shihab di jalur Puncak, Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020). Kedatangan Imam Besar Habib Rizieq Shihab ke Pondok Pesantren (Ponpes) Alam Agrokultural Markaz Syariah DPP FPI, Megamendung, Kabupaten Bogor untuk melaksanakan salat Jumat berjamaah sekaligus peletakan batu pertama pembangunan masjid di Ponpes tersebut.

Saksi Sebut Kerumunan Megamendung Jadi Tanggung Jawab HRS

19/04/2021 - 20:40 WIB
Vaksin Covid 19 (ilustrasi).

Status Penelitian Sel Dendritik Kini Jadi Riset Pelayanan

19/04/2021 - 20:21 WIB
Kisah Cinta Beda Kasta, Pemuda India Ini Dipaksa Minum Air Kencing dan Jilat Kotoran

Kisah Cinta Beda Kasta, Pemuda India Ini Dipaksa Minum Air Kencing dan Jilat Kotoran

19/04/2021 - 20:17 WIB
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin

Menkes Minta Masyarakat Taat Prokes Agar tak Seperti India

19/04/2021 - 20:10 WIB
Oknum Polisi-TNI yang Terlibat Pengeroyokan di Bar Kebayoran Baru Akan Ditindak

Oknum Polisi-TNI yang Terlibat Pengeroyokan di Bar Kebayoran Baru Akan Ditindak

19/04/2021 - 20:01 WIB
Load More

TERPOPULER

  • Jadwal Imsakiyah bulan Ramadhan 1442 Hijriah. FOTO/Dok. Kemenag Provinsi Aceh

    Jelang Ramadhan 1442 H, Kemenag Provinsi Aceh Terbitkan Imsakiyah

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Mau Dibawa Ke Mana Jati Diri Bangsa Kalau Hal Mendasar Dihilangkan?

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Sosok Anggota Brimob Tewas Dikeroyok, Bharatu Yohanes Samuel Sopir Kabaintelkam Polri

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Lima Terduga Pelaku Pengeroyokan Anggota Kopassus dan Brimob Ditangkap, Berikut Identitasnya

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • PLTMGU Lombok Peaker, Beroperasi Penuh Petengahan 2020

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
Loading...

PERISTIWA

1618814934 ICW Sebut Kinerja KPK Buruk Sepanjang 2020

ICW Sebut Kinerja KPK Buruk Sepanjang 2020

19/04/2021

Pengeroyokan Brutal ke Anggota Brimob dan Kopassus Terekam CCTV

Pengeroyokan Brutal ke Anggota Brimob dan Kopassus Terekam CCTV

19/04/2021

Delapan Gerbong Keluar Rel, Hampir 100 Orang Terluka Di Mesir

Delapan Gerbong Keluar Rel, Hampir 100 Orang Terluka Di Mesir

18/04/2021

Dikeroyok di Kebayoran Baru, Anggota Brimob Tewas-Personel Kopassus Terluka

Dikeroyok di Kebayoran Baru, Anggota Brimob Tewas-Personel Kopassus Terluka

18/04/2021

Mendes Layak Diganti, Jokowi Jangan Kompromi Dengan Jual Beli Jabatan

Mendes Layak Diganti, Jokowi Jangan Kompromi Dengan Jual Beli Jabatan

17/04/2021

  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privacy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Ketentuan Khusus
  • Menulis di HAI
  • Sitemap
  • Cookie
Aplikasi Android Harian Aceh Indonesia

© 2014 - 2021 - PT. Harian Aceh Indonesia. Made with in Indonesia.

No Result
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • IN-DEPTH
  • ACEH
  • NASIONAL
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PERISTIWA
    • SOROTAN PUBLIK
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • EDUKASI
    • LITERASI
  • LINGKUNGAN
  • ISLAM
  • OPINI
  • SEJARAH
  • LIFESTYLE
  • KOMUNITAS
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • SEPAKBOLA
    • BOLA NASIONAL
    • LIGA ITALIA
    • LIGA INGGRIS
    • LIGA SPANYOL
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
    • APLIKASI
    • GADGET
    • INTERNET
  • FOTO
  • VIDEO
  • CEK FAKTA
  • LOWONGAN KERJA
  • Login

© 2014 - 2021 - PT. Harian Aceh Indonesia. Made with in Indonesia.

Selamat Datang Kembali!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In