Rabu, 21 April 2021
  • Login
Harian Aceh Indonesia
  • HOME
  • IN-DEPTH
  • ACEH
  • NASIONAL
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PERISTIWA
    • SOROTAN PUBLIK
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • EDUKASI
    • LITERASI
  • ISLAM
  • OPINI
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • SEJARAH
  • OTO
  • HIBURAN
  • SEPAK BOLA
    • BOLA NASIONAL
    • LIGA INGGRIS
    • LIGA ITALIA
    • LIGA SPANYOL
  • TEKNO
    • APLIKASI
    • GADGET
    • INTERNET
  • FOTO
  • VIDEO
  • CEK FAKTA
No Result
Lihat Semua Hasil
Harian Aceh Indonesia
No Result
Lihat Semua Hasil
  • Login
Harian Aceh Indonesia
No Result
Lihat Semua Hasil

Uji Emisi Kendaraan Upaya DKI Minimalisir Pencemaran Udara

Redaksi HAI Redaksi HAI
Kamis, 25/02/2021 - 11:59 WIB
Lama Bacaan: 2 menit
Petugas melakukan uji emisi gas buang kendaraan bermotor di Jakarta.
Sebar ke FacebookSebar ke Twitter

Sumber pencemar udara terbesar dilahirkan dari transportasi darat sebesar 75 persen.

JAKARTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai memberlakukan uji emisi berdasarkan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor yang sudah dimulai sejak 24 Januari 2021. Uji emisi diharapkan dapat menjadi solusi untuk meminimalisir polusi udara di Jakarta yang banyak disumbang oleh kendaraan bermotor.


Kepala Bidang Pengendalian Dampak Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Yusiono A. Supalal mengatakan, polusi udara atau sumber pencemar udara terbesar dilahirkan dari segmen transportasi darat sebanyak 75 persen. “Kontributor terbesar pencemaran kualitas udara saat ini adalah sektor transportasi sebanyak 75 persen. Kalau kita lihat tabel, pembangkit listrik dan pemanas itu menyumbang 9 persen, pembakaran domestik 8 persen, dan pembakaran industri 8 persen,” kata Yusiono, Kamis (25/2).


Pencemaran udara yang tidak sehat membawa dampak negatif untuk kehidupan masyarakat di Indonesia, khususnya yang bermukim di DKI Jakarta, karena berpotensi melahirkan berbagai macam penyakit yang berhubungan dengan polusi udara. Sedangkan biaya yang dikeluarkan untuk perawatan medis terkait masalah emisi mencapai Rp60,8 triliun pada tahun 2020.


“Diperkirakan terdapat lebih dari 5,5 juta kasus penyakit yang berhubungan dengan polusi udara pada tahun 2010 (hampir 11 kasus per menit) di Jakarta dan biaya perawatan medis mencapai Rp38,5 triliun. Jika memasukkan perhitungan inflasi, biaya tersebut akan setara dengan Rp60,8 triliun pada tahun 2020,” kata dia.


Untuk mencegah ini semua, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui payung hukum Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020 akan mengetatkan peraturan mengenai emisi pada setiap kendaraan roda dua maupun roda empat yang akan melintasi wilayah DKI Jakarta guna menjaga kualitas udara yang lebih baik. “Untuk kendaraan yang sudah berusia di atas tiga tahun wajib melakukan uji emisi sesuai Pergub pada Nomor 66 tahun 2020, kalau tidak nantinya akan ada denda yag harus diterima oleh pengendara atau pemilik kendaraan,” ujar dia.

BACAAN LAINNYA

Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan.

Anies: Penduduk Miskin DKI Terendah, tapi Alami Peningkatan

19/04/2021 - 19:14 WIB
Gubernur DKI Anies Baswedan

Anies: SIKM Tunggu Pusat karena Harus Terintegrasi

19/04/2021 - 17:48 WIB
Blower daun

Kota di AS Larang Mesin Blower Bertenaga Gas karena Berisik

19/04/2021 - 01:29 WIB
Mengapa Sandi Baru Ungkap Dugaan Korupsi 'Sepatu' Damkar Depok?

Mengapa Sandi Baru Ungkap Dugaan Korupsi Sepatu Damkar Depok?

15/04/2021 - 16:12 WIB


“Pada tahun 2020 telah terjadi peningkatan hari dengan kategori baik dan juga sedang dan juga menurunnya hari yang tidak sehat. Pada tahun lalu, hari (kualitas udara) baik naik menjadi delapan persen atau sebanyak 29 hari dibandingkan dengan 2019 yang hanya satu persen atau dua hari saja,” jelas dia.


Seperti diketahui bersama, dalam pengawasannya nanti, peraturan tersebut juga akan terkait dengan perundang-undangan mengenai lalu lintas dan angkutan jalan sehingga pelanggar akan diancam denda maksimal Rp500.000,- untuk mobil dan Rp250.000,- untuk sepeda motor. Selain itu akan ada juga, sangsi mengenai penerapan tarif biaya parkir di pusat perbelanjaan atau gedung-gedung yang lahan parkirnya di bawah Pemprov DKI dengan harga yang tinggi.

sumber : Antara

Sumber: Republika

Tags: dki jakartaPencemaran Udarapolusi udarauji emisi
Share1Tweet1PinSend

BACAAN LAINNYA

Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid memastikan Kamus Sejarah Indonesia Jilid I yang tidak mencantumkan sejarah tentang pendiri NU, Hasyim Asyari, ditarik dari peredaran.

Kamus Sejarah Indonesia, Kesalahan yang tak Boleh Terulang

21/04/2021 - 08:19 WIB
Warga memotret proses evakuasi truk kontainer bermuatan tepung kelapa yang terguling di jalan raya Bandung-Tasikmalaya, Malangbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kamis (11/2). Sebagian besar kecelakaan truk diakibatkan oleh faktor manusia, yaitu karena penguasaan kendaraan dan medan yang belum maksimal.

Kemenhub: Sebagian Besar Kecelakaan karena Faktor Manusia

21/04/2021 - 07:03 WIB
Suasana pelepasan Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany di Puspemkot Tangsel. Airin resmi tak menjabat lagi sebagai pemimpin daerah Tangsel per Selasa, 20 April 2021 setelah memimpin kota itu selama 10 tahun.

Airin Purnatugas, Tangsel Dipimpin Plh Wali Kota

21/04/2021 - 06:46 WIB
Calon penumpang berjalan menuju bus di Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur, Selasa (20/4/2021). Menurut pengelola, Terminal Pulo Gebang akan menjadi satu-satunya terminal di Jakarta yang tetap beroperasi dan tidak ada pengurangan jumlah perusahaan otobus (PO) selama periode tersebut di tengah kebijakan larangan mudik Lebaran 2021.

Pengamat Sarankan Posko Covid-19 di Kelurahan Dioptimalkan

21/04/2021 - 06:35 WIB

Hampir Seribu Pohon Rawan Tumbang Dipangkas di Jakpus

21/04/2021 - 06:17 WIB
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih.

Legislator Ini Sayangkan Nama Hasyim Asy’ari tak Ada di KSI

21/04/2021 - 06:12 WIB
Anggota Komisi X DPR RI Zainuddin Maliki (tengah)

Terkait KSI, Kemendikbud Diminta Cermat dan Teliti

21/04/2021 - 06:05 WIB
PPKM Mikro (ilustrasi)

PPKM Mikro Diperluas ke 5 Provinsi Baru

21/04/2021 - 06:01 WIB
Aman Dari Reshuffle Atau Apesnya Diganti Politisi PDIP

Aman Dari Reshuffle Atau Apesnya Diganti Politisi PDIP

21/04/2021 - 05:50 WIB
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi

Kasus Covid-19 di Kota Bekasi Kembali Naik

21/04/2021 - 05:49 WIB
Load More

TERPOPULER

  • Pendiri NU Hilang, Tokoh-Tokoh Komunis Muncul di Kamus Sejarah RI Kemendikbud

    Pendiri NU Hilang, Tokoh-Tokoh Komunis Muncul di Kamus Sejarah RI Kemendikbud

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Lima Terduga Pelaku Pengeroyokan Anggota Kopassus dan Brimob Ditangkap, Berikut Identitasnya

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Pria Bertubuh Tambun Terlantar 10 Hari di Pelabuhan Merak Tak Tahu Jalan Pulang, Ternyata Polisi

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Hakim Tunda Sidang Habib Rizieq Kamis 22 April: Nggak Kuat Lagi Kita

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Bupati Aceh Barat Keluarkan Perbup Tentang Santunan THL

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
Loading...

PERISTIWA

Pria Bertubuh Tambun Terlantar 10 Hari di Pelabuhan Merak Tak Tahu Jalan Pulang, Ternyata Polisi

Pria Bertubuh Tambun Terlantar 10 Hari di Pelabuhan Merak Tak Tahu Jalan Pulang, Ternyata Polisi

20/04/2021

Kisah Sopir Gagalkan Perampok di Rumah Majikan, Diberondong Tembakan

Kisah Sopir Gagalkan Perampok di Rumah Majikan, Diberondong Tembakan

20/04/2021

1618847328 KPK Sayangkan Penilaian ICW Polisi Terima Masukan ICW

KPK Sayangkan Penilaian ICW, Polisi Terima Masukan ICW

19/04/2021

1618814934 ICW Sebut Kinerja KPK Buruk Sepanjang 2020

ICW Sebut Kinerja KPK Buruk Sepanjang 2020

19/04/2021

Pengeroyokan Brutal ke Anggota Brimob dan Kopassus Terekam CCTV

Pengeroyokan Brutal ke Anggota Brimob dan Kopassus Terekam CCTV

19/04/2021

  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privacy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Ketentuan Khusus
  • Menulis di HAI
  • Sitemap
  • Cookie
Aplikasi Android Harian Aceh Indonesia

© 2014 - 2021 - PT. Harian Aceh Indonesia. Made with in Indonesia.

No Result
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • IN-DEPTH
  • ACEH
  • NASIONAL
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PERISTIWA
    • SOROTAN PUBLIK
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • EDUKASI
    • LITERASI
  • LINGKUNGAN
  • ISLAM
  • OPINI
  • SEJARAH
  • LIFESTYLE
  • KOMUNITAS
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • SEPAKBOLA
    • BOLA NASIONAL
    • LIGA ITALIA
    • LIGA INGGRIS
    • LIGA SPANYOL
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
    • APLIKASI
    • GADGET
    • INTERNET
  • FOTO
  • VIDEO
  • CEK FAKTA
  • LOWONGAN KERJA
  • Login

© 2014 - 2021 - PT. Harian Aceh Indonesia. Made with in Indonesia.

Selamat Datang Kembali!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In