Rabu, 21 April 2021
  • Login
Harian Aceh Indonesia
  • HOME
  • IN-DEPTH
  • ACEH
  • NASIONAL
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PERISTIWA
    • SOROTAN PUBLIK
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • EDUKASI
    • LITERASI
  • ISLAM
  • OPINI
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • SEJARAH
  • OTO
  • HIBURAN
  • SEPAK BOLA
    • BOLA NASIONAL
    • LIGA INGGRIS
    • LIGA ITALIA
    • LIGA SPANYOL
  • TEKNO
    • APLIKASI
    • GADGET
    • INTERNET
  • FOTO
  • VIDEO
  • CEK FAKTA
No Result
Lihat Semua Hasil
Harian Aceh Indonesia
No Result
Lihat Semua Hasil
  • Login
Harian Aceh Indonesia
No Result
Lihat Semua Hasil

Cek Fakta: Jaksa Sidang Habib Rizieq Disuap Rp 1,5 Miliar?

Redaksi HAI Redaksi HAI
Minggu, 21/03/2021 - 19:55 WIB
Lama Bacaan: 3 menit
Tangkapan layar unggahan hoaks tentang suap jaksa sidang Rizieq Shihab. (Twitter)
Sebar ke FacebookSebar ke Twitter

Beredar video klaim jaksa sidang Habib Rizieq dituduh terima suap Rp 1,5 miliar

JAKARTA — Sebuah video yang diklaim sebagai penangkapan oknum jaksa yang menerima suap terkait sidang protokol kesehatan Rizieq Shihab beredar di YouTube dan Twitter pada Sabtu (20/3).

Di awal video berdurasi sembilan menit 42 detik itu, tampak tayangan yang menyerupai berita operasi tangkap tangan. Kemudian, ada pula cuplikan wawancara dengan seorang narasumber.

Berikut narasi yang disertakan dalam tayangan video itu:

“..terbongkar pengakuan seorang jaksa yang mengaku menerima suap kasus sidang habib Rizieq Shihab. Innalillah.. semakin hancur wajah hukum Indonesia..”

Namun pada detik ke-48, tayangan berganti ke wawancara mantan pengacara Rizieq Shihab, Aziz Yanuar.

BACAAN LAINNYA

Memidana Habib Rizieq Sama Saja Mengkriminalisasi Maulid Nabi Muhammad

Memidana Habib Rizieq Sama Saja Mengkriminalisasi Maulid Nabi Muhammad

19/04/2021 - 22:05 WIB
Ketua GNPF Ulama Anggap Kerumunan Bandara Jebakan Untuk Habib Rizieq

Ketua GNPF Ulama Anggap Kerumunan Bandara Jebakan Untuk Habib Rizieq

18/04/2021 - 05:39 WIB
Andi Arief Usul, Agar Situasi Kondusif Pemerintah Hentikan Sidang HRS, Jumhur Dan Syahganda

Andi Arief Usul, Agar Situasi Kondusif Pemerintah Hentikan Sidang HRS, Jumhur Dan Syahganda

17/04/2021 - 22:49 WIB
Bukan soal Hukum tapi 'Mematikan Perlawanan' HRS

Andi Arief: Bukan soal Hukum tapi Mematikan Perlawanan HRS

17/04/2021 - 22:41 WIB

Aziz, dalam video itu, menceritakan protes mantan kliennya terkait sidang secara virtual.

Selain di YouTube, narasi suap jaksa penuntut umum terkait sidang protokol kesehatan Rizieq Shihab juga beredar di Twitter dan Facebook. Narasi itu juga menyematkan cuplikan video sebagaimana terdapat di YouTube.

Benarkah ada jaksa penuntut umum yang menerima suap Rp1,5 miliar terkait sidang Rizieq Shihab?

Penjelasan:

Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) mengklarifikasi video yang beredar di media sosial terkait oknum jaksa penuntut umum (JPU) menerima suap perkara kekarantinaan kesehatan yang melibatkan Rizieq Shihab adalah video tahun 2016.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan tertulis yang diterima, Ahad (21/3) mengatakan bahwa video tersebut merupakan kabar bohong (hoaks).

“Bahwa video penangkapan seorang oknum jaksa oleh Tim Saber Pungli Kejaksaan Agung adalah peristiwa yang terjadi pada bulan November tahun 2016 yang lalu, dan bukan merupakan pengakuan jaksa yang menerima suap kasus sidang Habib Rizieq Shihab,” kata Leonard.

Video yang beredar di media sosial seperti Facebook, Twitter, Intagram, dan YouTube dengan narasi terbongkar pengakuan seorang jaksa yang mengaku menerima suap kasus sidang Rizieq Shihab.

Ia menjelaskan, narasi di video tersebut “innalillah semakin hancur wajah hukum Indonesia” dikaitkan dengan penjelasan Yulianto, selaku Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi pada Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus kepada media pada tahun 2016.

Menurut Leonard, penangkapan oknum jaksa AF di Jawa Timur tersebut terkait dengan pemberian suap dalam penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi Penjualan Tanah Kas Desa di Desa Kali Mok, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

“Pejabat yang menjelaskan penangkapan oknum jaksa AF pada video tersebut adalah Bapak Yulianto yang saat ini sudah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT),” ujarnya.

Leonard menegaskan, video penangkapan oknum jaksa AF tidak ada sama sekali kaitan dan hubungannya dengan proses sidang Muhammad Rizieq alias Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang saat ini sedang disidangkan.

“Menegaskan bahwa informasi dalam video tersebut adalah tidak benar atau hoaks,” kata Leonard.

Leonard juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuat berita atau video atau informasi yang tidak benar kebenarannya dan menyebarluaskannya kepada masyarakat melalui jaringan media sosial yang ada.

Perbuatan tersebut dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik khususnya pasal 45A ayat (1) yang berbunyi “Setiap orang, yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan dipidana dengan pidana penjara enam tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.”

“Kami meminta masyarakat untuk tidak menyebarluaskan video tersebut serta tidak mudah percaya dan terprovokasi dengan berita bohong atau hoaks sebagaimana video yang sedang beredar saat ini,” ujar Leonard.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dalam sebuah cuitan di Twitter juga menjelaskan video yang viral di media sosial itu adalah penangkapan jaksa AF oleh Jaksa Yulianto di Sumenep, Madura, pada 2016.

Kesimpulan:

Video yang mengklaim sebagai penangkapan oknum jaksa penuntut umum karena menerima suap Rp 1,5 miliar terkait sidang protokol kesehatan Rizieq Shihab itu merupakan hoaks atau kabar bohong.

Sumber: Republika

Tags: Habib Rizieqjaksa agungjaksa habib rizieqkasus habib rizieqsuap jaksasuap jaksa habib
Share1Tweet1PinSend

BACAAN LAINNYA

Mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab. FOTO/Net

Cek Fakta: Beredar Rekaman Suara Habib Rizieq Disiksa Densus 88

15/04/2021 - 08:55 WIB
Published from Blogger Prime Android App

Beredar Kabar NTT Tsunami Pagi Ini, BMKG Membantah

07/04/2021 - 09:17 WIB
Tangkapan layar hoaks surat Kemensetneg. (Instagram/@kemensetneg.id)

Beredar Surat Kedaruratan Keuangan Negara: Hoaks!

06/04/2021 - 09:00 WIB
Tangkapan layar hoaks narasi surat pengangkatan pegawai honorer menjadi PNS tanpa tes. FOTO/Antara

Cek Fakta: Surat Pengangkatan Honorer Jadi PNS tanpa Tes?

27/03/2021 - 18:45 WIB
Tangkapan layar video hoaks tentang ledakan meteor pada Ramadhan. (TikTok)

Cek Fakta: Ada Ledakan Meteor Berbahaya pada Ramadhan?

26/03/2021 - 01:00 WIB
Tangkapan layar hoaks surat panggilan CPNS Kemendikbud. FOTO/Facebook

Cek Fakta: Adakah Surat Pemanggilan CPNS Kemendikbud 2019?

25/03/2021 - 00:19 WIB
Vaksin Covid-19 akan diberikan melalui spray hidung hingga

Cek Fakta: Guru di Garut Lumpuh Usai Vaksinasi Dosis Kedua?

22/03/2021 - 07:26 WIB
Tangkapan Layar

Benarkah Vaksin Covid-19 Sinovac Sebenarnya untuk Ayam?

13/03/2021 - 20:50 WIB
Logo halal Majelis Ulama Indonesia (MUI) terpampang dipintu masuk salah satu restoran cepat saji di Jakarta, Ahad (16/10).

Cek Fakta: Miras Berlabel Halal Muncul Lagi

03/03/2021 - 08:09 WIB
Tangkapan layar hoaks yang menyatakan Kapolri seret Rocky Gerung ke penjara (Twitter). FOTO/Antara

Cek Fakta: Kapolri Seret Rocky Gerung ke Penjara?

25/02/2021 - 08:35 WIB
Load More

TERPOPULER

  • Bupati Ramli.MS bersama pejabat BPJS Tenagakerja, FOTO/ist

    Bupati Aceh Barat Keluarkan Perbup Tentang Santunan THL

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Lima Terduga Pelaku Pengeroyokan Anggota Kopassus dan Brimob Ditangkap, Berikut Identitasnya

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Pendiri NU Hilang, Tokoh-Tokoh Komunis Muncul di Kamus Sejarah RI Kemendikbud

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Sosok Anggota Brimob Tewas Dikeroyok, Bharatu Yohanes Samuel Sopir Kabaintelkam Polri

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Hakim Tunda Sidang Habib Rizieq Kamis 22 April: Nggak Kuat Lagi Kita

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
Loading...

PERISTIWA

Pria Bertubuh Tambun Terlantar 10 Hari di Pelabuhan Merak Tak Tahu Jalan Pulang, Ternyata Polisi

Pria Bertubuh Tambun Terlantar 10 Hari di Pelabuhan Merak Tak Tahu Jalan Pulang, Ternyata Polisi

20/04/2021

Kisah Sopir Gagalkan Perampok di Rumah Majikan, Diberondong Tembakan

Kisah Sopir Gagalkan Perampok di Rumah Majikan, Diberondong Tembakan

20/04/2021

1618847328 KPK Sayangkan Penilaian ICW Polisi Terima Masukan ICW

KPK Sayangkan Penilaian ICW, Polisi Terima Masukan ICW

19/04/2021

1618814934 ICW Sebut Kinerja KPK Buruk Sepanjang 2020

ICW Sebut Kinerja KPK Buruk Sepanjang 2020

19/04/2021

Pengeroyokan Brutal ke Anggota Brimob dan Kopassus Terekam CCTV

Pengeroyokan Brutal ke Anggota Brimob dan Kopassus Terekam CCTV

19/04/2021

  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privacy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Ketentuan Khusus
  • Menulis di HAI
  • Sitemap
  • Cookie
Aplikasi Android Harian Aceh Indonesia

© 2014 - 2021 - PT. Harian Aceh Indonesia. Made with in Indonesia.

No Result
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • IN-DEPTH
  • ACEH
  • NASIONAL
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PERISTIWA
    • SOROTAN PUBLIK
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • EDUKASI
    • LITERASI
  • LINGKUNGAN
  • ISLAM
  • OPINI
  • SEJARAH
  • LIFESTYLE
  • KOMUNITAS
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • SEPAKBOLA
    • BOLA NASIONAL
    • LIGA ITALIA
    • LIGA INGGRIS
    • LIGA SPANYOL
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
    • APLIKASI
    • GADGET
    • INTERNET
  • FOTO
  • VIDEO
  • CEK FAKTA
  • LOWONGAN KERJA
  • Login

© 2014 - 2021 - PT. Harian Aceh Indonesia. Made with in Indonesia.

Selamat Datang Kembali!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In