Rabu, 21 April 2021
  • Login
Harian Aceh Indonesia
  • HOME
  • IN-DEPTH
  • ACEH
  • NASIONAL
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PERISTIWA
    • SOROTAN PUBLIK
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • EDUKASI
    • LITERASI
  • ISLAM
  • OPINI
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • SEJARAH
  • OTO
  • HIBURAN
  • SEPAK BOLA
    • BOLA NASIONAL
    • LIGA INGGRIS
    • LIGA ITALIA
    • LIGA SPANYOL
  • TEKNO
    • APLIKASI
    • GADGET
    • INTERNET
  • FOTO
  • VIDEO
  • CEK FAKTA
No Result
Lihat Semua Hasil
Harian Aceh Indonesia
No Result
Lihat Semua Hasil
  • Login
Harian Aceh Indonesia
No Result
Lihat Semua Hasil

Diduga Fitnah Pemerintah, SBY dan AHY Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Redaksi HAI Redaksi HAI
Rabu, 07/04/2021 - 22:16 WIB
Lama Bacaan: 1 menit
Garda Demokrasi 98. FOTO/Net

Garda Demokrasi 98. FOTO/Net

Sebar ke FacebookSebar ke Twitter
Print Friendly, PDF & Email

JAKARTA – Sekelompok massa atas nama Garda Demokrasi 98 melaporkan eks Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke Mabes Polri, Rabu (7/4/2021).

Hal tersebut berkaitan dengan lewatnya batas waktu permintaan maaf keduanya kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan jajarannya.

Bukan tanpa sebab, SBY dan AHY diduga telah menuding pemerintah yang dinilai mencampuri urusan partainya. Saat itu, memang tengah terjadi kisruh di tubuh Partai Demokrat melawan kubu KLB Moeldoko.

Sekretaris Jenderal Garda Demokrasi 98 Azwar Furqutyama mengatakan, pelaporan dibikin lantaran AHY telah menuding pemerintahan Presiden Jokowi terlibat dalam kudeta Parta Demokrat. Dalam hal ini, Garda Demokrasi 98 berharap agar nantinya hidup berdemokrasi di Tanah Air tidak dibangun dengan cara fitnah.

“Maka kami berharap demokrasi ini dibangun dengan baik dengan cara-cara yang beretika dan tidak mengedepankan fitnah. Karena selama ini AHY, menuding pemerintahan Jokowi terlibat dalam pengambilalihan Partai Demokrat,” kata Azwar di Bareskrim Polri.

Terpisah, kuasa hukum Garda Demokrasi 98, Yan Warinson mengatakan laporan itu dibuat lantaran AHY dan SBY, serta pimpinan Partai Demokrat lainnya diduga berupaya memfitnah pemerintah. Adapun sejumlah dokumen turut dilampirkan seperti pemberitaan di media massa.

BACAAN LAINNYA

Aman Dari Reshuffle Atau Apesnya Diganti Politisi PDIP

Aman Dari Reshuffle Atau Apesnya Diganti Politisi PDIP

21/04/2021 - 05:50 WIB
1618961982 China dan Indonesia Perluas Kerjasama Vaksin

China dan Indonesia Perluas Kerjasama Vaksin

21/04/2021 - 04:37 WIB
Nadiem Makarim Bertemu Megawati di Tengah Isu Reshuffle

Nadiem Makarim Bertemu Megawati di Tengah Isu Reshuffle

20/04/2021 - 22:48 WIB
Lindungi Korban Kekerasan Seksual ICJR Dorong Revisi UU ITE

Lindungi Korban Kekerasan Seksual, ICJR Dorong Revisi UU ITE

20/04/2021 - 21:46 WIB

“Beberapa dokumen-dokumen di sini jelas dikatakan sempat tuding pemerintah ikut dalam kudeta, berharap AHY-SBY legowo minta maaf ke Jokowi,” ungkap Yan.

Atas dasar itu, kubu Garda Demokrasi 98 menyatakan jika SBY dan AHY telah melanggar Pasal dari KUHP, Pasal 207, Pasal 310, Pasal 311, dan UU nomor 1 tahun 1946, Pasal 14 ayat 1 dan 2 dan Pasal 15. Dengan demikian, tindakan pelaporan harus ditempuh oleh pihaknya.

“Untuk itu kami tim lawyer melaporkan ke pihak Bareskrim atas tindakan pemberitaan dan perbuatan yang patut kami duga melanggar hukum ke pihak Bareskrim,” pungkas Yan. (*)

Tags: ahydemokrat kubu moeldokokubu moeldokoPolitiksby
Share1Tweet1PinSend

BACAAN LAINNYA

Suasana pelepasan Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany di Puspemkot Tangsel. Airin resmi tak menjabat lagi sebagai pemimpin daerah Tangsel per Selasa, 20 April 2021 setelah memimpin kota itu selama 10 tahun.

Airin Purnatugas, Tangsel Dipimpin Plh Wali Kota

21/04/2021 - 06:46 WIB
Calon penumpang berjalan menuju bus di Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur, Selasa (20/4/2021). Menurut pengelola, Terminal Pulo Gebang akan menjadi satu-satunya terminal di Jakarta yang tetap beroperasi dan tidak ada pengurangan jumlah perusahaan otobus (PO) selama periode tersebut di tengah kebijakan larangan mudik Lebaran 2021.

Pengamat Sarankan Posko Covid-19 di Kelurahan Dioptimalkan

21/04/2021 - 06:35 WIB

Hampir Seribu Pohon Rawan Tumbang Dipangkas di Jakpus

21/04/2021 - 06:17 WIB
PPKM Mikro (ilustrasi)

PPKM Mikro Diperluas ke 5 Provinsi Baru

21/04/2021 - 06:01 WIB
Tampil Lagi, Jozeph Paul Zhang Kini Serang dan Tantang Debat Gus Yaqut

Tampil Lagi, Jozeph Paul Zhang Kini Serang dan Tantang Debat Gus Yaqut

21/04/2021 - 05:47 WIB
Bisa-bisanya Pendeta Paniel Jual Senpi Rp 1 M ke KKB Nduga

Bisa-bisanya Pendeta Paniel Jual Senpi Rp 1 M ke KKB Nduga

21/04/2021 - 05:40 WIB
Alasan Jozeph Paul Zhang Lepas Status WNI: Kalau Tidak, Saya Ditangkap

Alasan Jozeph Paul Zhang Lepas Status WNI: Kalau Tidak, Saya Ditangkap

21/04/2021 - 05:35 WIB

Daripada Beli Peternakan Belgia, Arief Poyuono Suruh Erick Thohir Tengok Lereng Gunung Merapi

21/04/2021 - 05:30 WIB
pelecehan seksual (ilustrasi)

Anggota DPR: Kekerasan Berbasis Gender Online Ancaman Serius

21/04/2021 - 05:25 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito.

 Kasus Positif Melonjak 14,1 Persen Pekan Ini

21/04/2021 - 05:10 WIB
Load More

TERPOPULER

  • Bupati Ramli.MS bersama pejabat BPJS Tenagakerja, FOTO/ist

    Bupati Aceh Barat Keluarkan Perbup Tentang Santunan THL

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Pendiri NU Hilang, Tokoh-Tokoh Komunis Muncul di Kamus Sejarah RI Kemendikbud

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Lima Terduga Pelaku Pengeroyokan Anggota Kopassus dan Brimob Ditangkap, Berikut Identitasnya

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Mau Dibawa Ke Mana Jati Diri Bangsa Kalau Hal Mendasar Dihilangkan?

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Haruskah Baca Surah Ad-Dhuha saat Salat Dhuha?

    116 shares
    Share 48 Tweet 29
Loading...

PERISTIWA

Pria Bertubuh Tambun Terlantar 10 Hari di Pelabuhan Merak Tak Tahu Jalan Pulang, Ternyata Polisi

Pria Bertubuh Tambun Terlantar 10 Hari di Pelabuhan Merak Tak Tahu Jalan Pulang, Ternyata Polisi

20/04/2021

Kisah Sopir Gagalkan Perampok di Rumah Majikan, Diberondong Tembakan

Kisah Sopir Gagalkan Perampok di Rumah Majikan, Diberondong Tembakan

20/04/2021

1618847328 KPK Sayangkan Penilaian ICW Polisi Terima Masukan ICW

KPK Sayangkan Penilaian ICW, Polisi Terima Masukan ICW

19/04/2021

1618814934 ICW Sebut Kinerja KPK Buruk Sepanjang 2020

ICW Sebut Kinerja KPK Buruk Sepanjang 2020

19/04/2021

Pengeroyokan Brutal ke Anggota Brimob dan Kopassus Terekam CCTV

Pengeroyokan Brutal ke Anggota Brimob dan Kopassus Terekam CCTV

19/04/2021

  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privacy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Ketentuan Khusus
  • Menulis di HAI
  • Sitemap
  • Cookie
Aplikasi Android Harian Aceh Indonesia

© 2014 - 2021 - PT. Harian Aceh Indonesia. Made with in Indonesia.

No Result
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • IN-DEPTH
  • ACEH
  • NASIONAL
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PERISTIWA
    • SOROTAN PUBLIK
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • EDUKASI
    • LITERASI
  • LINGKUNGAN
  • ISLAM
  • OPINI
  • SEJARAH
  • LIFESTYLE
  • KOMUNITAS
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • SEPAKBOLA
    • BOLA NASIONAL
    • LIGA ITALIA
    • LIGA INGGRIS
    • LIGA SPANYOL
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
    • APLIKASI
    • GADGET
    • INTERNET
  • FOTO
  • VIDEO
  • CEK FAKTA
  • LOWONGAN KERJA
  • Login

© 2014 - 2021 - PT. Harian Aceh Indonesia. Made with in Indonesia.

Selamat Datang Kembali!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In