Rabu, 21 April 2021
  • Login
Harian Aceh Indonesia
  • HOME
  • IN-DEPTH
  • ACEH
  • NASIONAL
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PERISTIWA
    • SOROTAN PUBLIK
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • EDUKASI
    • LITERASI
  • ISLAM
  • OPINI
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • SEJARAH
  • OTO
  • HIBURAN
  • SEPAK BOLA
    • BOLA NASIONAL
    • LIGA INGGRIS
    • LIGA ITALIA
    • LIGA SPANYOL
  • TEKNO
    • APLIKASI
    • GADGET
    • INTERNET
  • FOTO
  • VIDEO
  • CEK FAKTA
No Result
Lihat Semua Hasil
Harian Aceh Indonesia
No Result
Lihat Semua Hasil
  • Login
Harian Aceh Indonesia
No Result
Lihat Semua Hasil

KPK Terus Telusuri Aliran Dana dari dan ke Nurdin Abdullah

Redaksi HAI Redaksi HAI
Rabu, 07/04/2021 - 11:17 WIB
Lama Bacaan: 2 menit
Tersangka Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah
Sebar ke FacebookSebar ke Twitter

KPK periksa sejumlah saksi terkait kasus Nurdin Abdullah.

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelisik aliran sejumlah uang yang masuk dan keluar ke tersangka Nurdin Abdullah. Hal tersebut ditelusuri melalui pemeriksaan sejumlah saksi yang diduga mengetahui perkara tersebut.


Para Selasa (6/4) KPK memeriksa seorang wiraswasta, Fery Tandiady dan seorang mahasiswa, Muhammad Irham Samad. Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi yang menjerat mantan gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah.


“Para saksi didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan aliran sejumlah uang baik yang diterima oleh tersangka NA melalui tersangka ER (Edy Rahmat) maupun aliran sejumlah uang dari tersangka NA ke berbagai pihak,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (7/4).


KPK sebenarnya juga memanggil seorang Anggota DPRD Sulsel, Eric Horas dan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Idham Kadir. Kendati, Ali mengatakan kalau kedua saksi tersebut tidak bisa memenuhi panggilan KPK.


“Tidak hadir dan segera dilakukan penjadwalan ulang kembali,” katanya.

BACAAN LAINNYA

Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni di Gedung DPR RI. FOTO/Dok. DPR RI

Legislator: Minta Warga tak Terprovokasi Kasus Joseph Paul Zhang

21/04/2021 - 00:26 WIB
Kisah Sopir Gagalkan Perampok di Rumah Majikan, Diberondong Tembakan

Kisah Sopir Gagalkan Perampok di Rumah Majikan, Diberondong Tembakan

20/04/2021 - 20:35 WIB
[Ilustrasi] Korupsi

KPK Minta Pemda Perkuat Pengawasan Intern Cegah Korupsi

20/04/2021 - 01:02 WIB
Memidana Habib Rizieq Sama Saja Mengkriminalisasi Maulid Nabi Muhammad

Memidana Habib Rizieq Sama Saja Mengkriminalisasi Maulid Nabi Muhammad

19/04/2021 - 22:05 WIB


Seperti diketahui, Nurdin Abdullah ditetapkan tersangka bersama Sekretaris Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Selatan Edy Rahmat. Politisi Partai berlogo kepala banteng moncong putih itu diyakini menerima suap dari Direktur PT Agung Perdana Bulukumba (APB) Agung Sucipto yang juga ditetapkan sebagai tersangka.


Dalam kasus ini, Nurdin diduga menerima suap dan gratifikasi dengan nilai total Rp 5,4 miliar terkait proyek di lingkungan Pemprov Sulsel. Duit Rp2 miliar diberikan dari Agung melalui Edy. Suap itu diberikan agar Agung dapat kembali menggarap proyek di Sulsel untuk tahun anggaran 2021.


Atas perbuatannya, Nurdin dan Edy dijerat Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.


Sementara itu, Agung dikenakan dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.


 


 

Sumber: Republika

Tags: hukumkorupsi nurdin abdullahkpknurdin abdullahtersangka nurdin abdullah
Share1Tweet1PinSend

BACAAN LAINNYA

Aman Dari Reshuffle Atau Apesnya Diganti Politisi PDIP

Aman Dari Reshuffle Atau Apesnya Diganti Politisi PDIP

21/04/2021 - 05:50 WIB

Daripada Beli Peternakan Belgia, Arief Poyuono Suruh Erick Thohir Tengok Lereng Gunung Merapi

21/04/2021 - 05:30 WIB
pelecehan seksual (ilustrasi)

Anggota DPR: Kekerasan Berbasis Gender Online Ancaman Serius

21/04/2021 - 05:25 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito.

 Kasus Positif Melonjak 14,1 Persen Pekan Ini

21/04/2021 - 05:10 WIB
AQUA bersama Raisa, psikolog Analisa Widyaningrum, dan dokter Dr. dr. Diana Sunardi, M.Gizi, Sp.GK menyelenggarakan webinar pada Selasa (20/4).

Kebutuhan Hidrasi Perlu Dijaga Selama Ramadhan

21/04/2021 - 04:30 WIB
Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah

Kemenaker Tegaskan Lindungi Pekerja Perempuan

21/04/2021 - 04:06 WIB
Petugas menunjukkan sisik trenggiling (Manis javanica

Polri Ungkap Perdagangan Ilegal Satwa Liar di Sumatra

21/04/2021 - 03:58 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria

Wagub DKI: Takbiran Boleh, Tapi tidak Berkeliling

21/04/2021 - 01:42 WIB
Direktur Penyidikan Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah

Kejagung Telaah Dugaan Persinggungan Kasus Asabri dan Taspen

21/04/2021 - 00:47 WIB
Tersangka Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro

Kejakgung Sita Saham-saham Benny Tjokro Senilai Rp 45 Miliar

21/04/2021 - 00:46 WIB
Load More

TERPOPULER

  • Bupati Ramli.MS bersama pejabat BPJS Tenagakerja, FOTO/ist

    Bupati Aceh Barat Keluarkan Perbup Tentang Santunan THL

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Lima Terduga Pelaku Pengeroyokan Anggota Kopassus dan Brimob Ditangkap, Berikut Identitasnya

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Pendiri NU Hilang, Tokoh-Tokoh Komunis Muncul di Kamus Sejarah RI Kemendikbud

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Sosok Anggota Brimob Tewas Dikeroyok, Bharatu Yohanes Samuel Sopir Kabaintelkam Polri

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Hakim Tunda Sidang Habib Rizieq Kamis 22 April: Nggak Kuat Lagi Kita

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
Loading...

PERISTIWA

Pria Bertubuh Tambun Terlantar 10 Hari di Pelabuhan Merak Tak Tahu Jalan Pulang, Ternyata Polisi

Pria Bertubuh Tambun Terlantar 10 Hari di Pelabuhan Merak Tak Tahu Jalan Pulang, Ternyata Polisi

20/04/2021

1618847328 KPK Sayangkan Penilaian ICW Polisi Terima Masukan ICW

KPK Sayangkan Penilaian ICW, Polisi Terima Masukan ICW

19/04/2021

1618814934 ICW Sebut Kinerja KPK Buruk Sepanjang 2020

ICW Sebut Kinerja KPK Buruk Sepanjang 2020

19/04/2021

Pengeroyokan Brutal ke Anggota Brimob dan Kopassus Terekam CCTV

Pengeroyokan Brutal ke Anggota Brimob dan Kopassus Terekam CCTV

19/04/2021

Delapan Gerbong Keluar Rel, Hampir 100 Orang Terluka Di Mesir

Delapan Gerbong Keluar Rel, Hampir 100 Orang Terluka Di Mesir

18/04/2021

  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privacy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Ketentuan Khusus
  • Menulis di HAI
  • Sitemap
  • Cookie
Aplikasi Android Harian Aceh Indonesia

© 2014 - 2021 - PT. Harian Aceh Indonesia. Made with in Indonesia.

No Result
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • IN-DEPTH
  • ACEH
  • NASIONAL
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PERISTIWA
    • SOROTAN PUBLIK
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • EDUKASI
    • LITERASI
  • LINGKUNGAN
  • ISLAM
  • OPINI
  • SEJARAH
  • LIFESTYLE
  • KOMUNITAS
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • SEPAKBOLA
    • BOLA NASIONAL
    • LIGA ITALIA
    • LIGA INGGRIS
    • LIGA SPANYOL
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
    • APLIKASI
    • GADGET
    • INTERNET
  • FOTO
  • VIDEO
  • CEK FAKTA
  • LOWONGAN KERJA
  • Login

© 2014 - 2021 - PT. Harian Aceh Indonesia. Made with in Indonesia.

Selamat Datang Kembali!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In