Rabu, 21 April 2021
  • Login
Harian Aceh Indonesia
  • HOME
  • IN-DEPTH
  • ACEH
  • NASIONAL
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PERISTIWA
    • SOROTAN PUBLIK
  • DUNIA
  • EKONOMI
  • EDUKASI
    • LITERASI
  • ISLAM
  • OPINI
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • SEJARAH
  • OTO
  • HIBURAN
  • SEPAK BOLA
    • BOLA NASIONAL
    • LIGA INGGRIS
    • LIGA ITALIA
    • LIGA SPANYOL
  • TEKNO
    • APLIKASI
    • GADGET
    • INTERNET
  • FOTO
  • VIDEO
  • CEK FAKTA
No Result
Lihat Semua Hasil
Harian Aceh Indonesia
No Result
Lihat Semua Hasil
  • Login
Harian Aceh Indonesia
No Result
Lihat Semua Hasil

Sidang Putusan Sela Kasus Swab Palsu Habib Rizieq Digelar Hari Ini

Redaksi HAI Redaksi HAI
Rabu, 07/04/2021 - 07:07 WIB
Lama Bacaan: 2 menit
Sidang Putusan Sela Kasus Swab Palsu Habib Rizieq Digelar Hari Ini
Sebar ke FacebookSebar ke Twitter
Print Friendly, PDF & Email

Jakarta – Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali akan menggelar sidang lanjutan terkait kasus tes swab palsu di RS UMMI Bogor dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab (HRS). Agenda sidang hari ini yakni pembacaan putusan sela terhadap Habib Rizieq.

“Agenda putusan sela dari MH (majelis hakim),” kata pejabat Humas PN Jaktim, Alex Adam Faisal, kepada wartawan, Selasa (6/4/2021).

Sebagai informasi, putusan sela dibacakan oleh majelis hakim bersifat sementara dan bukan putusan akhir. Putusan sela dilakukan ketika pihak terdakwa atau penasihat hukum mengajukan keberatan atau eksepsi terhadap dakwaan.

Sidang Habib Rizieq yang beragendakan putusan sela digelar pukul 09.00 WIB. Sidang akan disiarkan di akun YouTube PN Jaktim.

“Disiarkan melalui streaming YouTube PN Jaktim,” ujar Alex.

Sidang kasus swab palsu dengan terdakwa Habib Rizieq sebelumnya pembacaan nota pendapat jaksa penuntut umum. Sidang kemudian dilanjutkan pada hari ini.

BACAAN LAINNYA

Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni di Gedung DPR RI. FOTO/Dok. DPR RI

Legislator: Minta Warga tak Terprovokasi Kasus Joseph Paul Zhang

21/04/2021 - 00:26 WIB
Kisah Sopir Gagalkan Perampok di Rumah Majikan, Diberondong Tembakan

Kisah Sopir Gagalkan Perampok di Rumah Majikan, Diberondong Tembakan

20/04/2021 - 20:35 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya (tengah).

Bima Arya Sebut RS Ummi Saat Itu tidak Kooperatif

20/04/2021 - 06:21 WIB
Memidana Habib Rizieq Sama Saja Mengkriminalisasi Maulid Nabi Muhammad

Memidana Habib Rizieq Sama Saja Mengkriminalisasi Maulid Nabi Muhammad

19/04/2021 - 22:05 WIB

“Oleh karena penuntut umum telah membacakan nota pendapatnya. Maka selanjutnya majelis hakim akan menjatuhkan putusan sela terhadap eksepsi yang diajukan penasihat hukum,” ujar hakim ketua di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (31/3).

Majelis hakim menyatakan sidang akan dilanjutkan pada Rabu (7/4). Agenda sidang pada hari ini yakni putusan sela.

“Untuk itu, sidang ditunda ke hari Rabu tanggal 7 April untuk bacakan putusan sela,” katanya.

Dalam perkara yang berbeda, nota keberatan (eksepsi) Habib Rizieq terkait kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung ditolak majelis hakim. Tim penasihat hukum HRS, Aziz Yanuar, sudah menduga eksepsinya akan ditolak dan tidak mempedulikan hasilnya.

“Sebenarnya kita sudah duga dan nggak masalah kita lanjut terus. Kita di sini berusaha, berjuang, kita nggak peduli dengan hasilnya karena kemenangan adalah ketika kita tetap dalam kebenaran itu sendiri,” kata Aziz di PN Jakarta Timur, Jalan Dr Sumarno, Selasa (6/4).

Aziz mengaku pihaknya siap menjalani agenda pemeriksaan saksi. Pihaknya akan menyiapkan pertanyaan-pernyataan kepada saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum, di antaranya eks Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Merghantara.

“Kita siapkan untuk pertanyaan-pertanyaan nanti. Nggak apa-apa biarkan mereka, nanti kita inikan,” ujar Aziz.(dtk)

Tags: Habib Rizieqhabib rizieq shihabhukumkasus swab palsusidang putusan sela
Share1Tweet1PinSend

BACAAN LAINNYA

AQUA bersama Raisa, psikolog Analisa Widyaningrum, dan dokter Dr. dr. Diana Sunardi, M.Gizi, Sp.GK menyelenggarakan webinar pada Selasa (20/4).

Kebutuhan Hidrasi Perlu Dijaga Selama Ramadhan

21/04/2021 - 04:30 WIB
Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah

Kemenaker Tegaskan Lindungi Pekerja Perempuan

21/04/2021 - 04:06 WIB
Petugas menunjukkan sisik trenggiling (Manis javanica

Polri Ungkap Perdagangan Ilegal Satwa Liar di Sumatra

21/04/2021 - 03:58 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria

Wagub DKI: Takbiran Boleh, Tapi tidak Berkeliling

21/04/2021 - 01:42 WIB
Direktur Penyidikan Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah

Kejagung Telaah Dugaan Persinggungan Kasus Asabri dan Taspen

21/04/2021 - 00:47 WIB
Tersangka Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro

Kejakgung Sita Saham-saham Benny Tjokro Senilai Rp 45 Miliar

21/04/2021 - 00:46 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.

Legislator: Minta Warga tak Terprovokasi Kasus Joseph Zhang

21/04/2021 - 00:26 WIB
Terdakwa kasus penganiayaan Habib Bahar bin Smith mengikuti sidang.

Jaksa Gagal Hadirkan Saksi Kunci di Sidang Habib Bahar

21/04/2021 - 00:05 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria

Wagub DKI: Perobohan Jembatan Kota Paris Sedang Dikaji

20/04/2021 - 23:59 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo

Legislator: Kasus Covid di India Harus Jadi Pelajaran

20/04/2021 - 23:37 WIB
Load More

TERPOPULER

  • Bupati Ramli.MS bersama pejabat BPJS Tenagakerja, FOTO/ist

    Bupati Aceh Barat Keluarkan Perbup Tentang Santunan THL

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Lima Terduga Pelaku Pengeroyokan Anggota Kopassus dan Brimob Ditangkap, Berikut Identitasnya

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Pendiri NU Hilang, Tokoh-Tokoh Komunis Muncul di Kamus Sejarah RI Kemendikbud

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Sosok Anggota Brimob Tewas Dikeroyok, Bharatu Yohanes Samuel Sopir Kabaintelkam Polri

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Hakim Tunda Sidang Habib Rizieq Kamis 22 April: Nggak Kuat Lagi Kita

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
Loading...

PERISTIWA

Pria Bertubuh Tambun Terlantar 10 Hari di Pelabuhan Merak Tak Tahu Jalan Pulang, Ternyata Polisi

Pria Bertubuh Tambun Terlantar 10 Hari di Pelabuhan Merak Tak Tahu Jalan Pulang, Ternyata Polisi

20/04/2021

1618847328 KPK Sayangkan Penilaian ICW Polisi Terima Masukan ICW

KPK Sayangkan Penilaian ICW, Polisi Terima Masukan ICW

19/04/2021

1618814934 ICW Sebut Kinerja KPK Buruk Sepanjang 2020

ICW Sebut Kinerja KPK Buruk Sepanjang 2020

19/04/2021

Pengeroyokan Brutal ke Anggota Brimob dan Kopassus Terekam CCTV

Pengeroyokan Brutal ke Anggota Brimob dan Kopassus Terekam CCTV

19/04/2021

Delapan Gerbong Keluar Rel, Hampir 100 Orang Terluka Di Mesir

Delapan Gerbong Keluar Rel, Hampir 100 Orang Terluka Di Mesir

18/04/2021

  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privacy
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Hak Jawab Dan Koreksi Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Ketentuan Khusus
  • Menulis di HAI
  • Sitemap
  • Cookie
Aplikasi Android Harian Aceh Indonesia

© 2014 - 2021 - PT. Harian Aceh Indonesia. Made with in Indonesia.

No Result
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • IN-DEPTH
  • ACEH
  • NASIONAL
    • HUKUM
    • POLITIK
    • PERISTIWA
    • SOROTAN PUBLIK
  • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
  • EDUKASI
    • LITERASI
  • LINGKUNGAN
  • ISLAM
  • OPINI
  • SEJARAH
  • LIFESTYLE
  • KOMUNITAS
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • SEPAKBOLA
    • BOLA NASIONAL
    • LIGA ITALIA
    • LIGA INGGRIS
    • LIGA SPANYOL
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
    • APLIKASI
    • GADGET
    • INTERNET
  • FOTO
  • VIDEO
  • CEK FAKTA
  • LOWONGAN KERJA
  • Login

© 2014 - 2021 - PT. Harian Aceh Indonesia. Made with in Indonesia.

Selamat Datang Kembali!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In