Sabtu, 20/04/2024 - 17:17 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

INTERNASIONALPALESTINA

Pemukim Israel Rebut Tanah Warga Palestina di Nablus

ADVERTISEMENTS

Pemukim Isarel telah mendirikan beberapa karavan di tanah milik Palestina.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

YERUSALEM — Pemukim Isarel telah mendirikan beberapa karavan di tanah milik Palestina di desa Qusra di selatan Nablus di tepi Barat yang diduduki, menurut Kantor Berita Palestina Wafa pada Ahad (27/3/2022).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah


Seorang Pejabat Palestina lokal Ghassan Daghlas, yang bertanggung jawab untuk memantau aktivitas pemukiman Israel, mengatakan, sekelompok pemukim Israel dari pemukiman pos ilegal Magdalim memasang karavan di tanah milik Palestina di desa Qusra di selatan Nablus di tepi Barat yang diduduki. Pemasangan karavan ini bertujuan memperluas tanah jajahan mereka di Palestina.

ADVERTISEMENTS


“Pemukim Israel juga menyerang bangunan komersial milik Palestina dan menyebabkan kerusakan pada kendaraan Palestina di pintu masuk desa Burqa, barat laut Nablus pada hari yang sama,” ujar Daghlas dilansir dari Alaraby, Senin (28/3/2022).

Berita Lainnya:
Bukan Cuma Genosida, Israel Juga Dituding Lakukan Skolastisida di Gaza, Apa Itu?


Menurut PBB, Kota Nablus telah dikelilingi oleh pemukiman dan pos-pos tidak resmi dalam dekade terakhir, yang mengarah ke puncak sepuluh tahun kekerasan terhadap warga Palestina oleh pemukim pada tahun 2021.


Serangan terjadi di Area A, B dan C – dengan warga Palestina yang tinggal di Area C, di bawah kendali Pasukan Pendudukan Israel yang paling berisiko mengalami kekerasan dan perampasan oleh proyek pemukiman baru. 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Qatar Telepon Arab Saudi, Tekankan Deeskalasi untuk Hindari Konflik di Kawasan


“Israel telah menduduki Tepi Barat secara ilegal sejak 1967, dan melakukan berbagai pelanggaran terhadap warga sipil Palestina,” kata kelompok hak asasi manusia.


Lebih dari 600 ribu orang Yahudi Israel tinggal di pemukiman di Tepi Barat yang diduduki dan Yerusalem Timur, dalam konstruksi yang dianggap ilegal menurut hukum internasional.


Di tempat lain di wilayah Palestina yang diduduki Israel pada Ahad menyetujui lima pemukiman baru di bagian timur Negev (juga disebut Naqab dalam bahasa Arab), di tengah meningkatnya ketegangan antara komunitas Yahudi dan Badui Palestina lokal atas kepemilikan tanah, media Israel melaporkan pada Ahad.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi