Jumat, 19/04/2024 - 08:05 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMIMIGAS

Premium Hilang, Pemerintah Batasi Penyaluran Pertalite

ADVERTISEMENTS

Jatah Pertamina menjual Pertalite dalam 2022 hanya 23,05 juta KL.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

 JAKARTA — Sejak tahun 2022, Indonesia tak lagi menjual Premium atau BBM RON 88 untuk masyarakat. Artinya, BBM khusus yang disalurkan PT Pertamina (Persero) yang nantinya disubsidi oleh pemerintah adalah Pertalite atau RON 90.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah


Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan keputusan menjadikan Pertalite sebagai Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) sejak 10 Maret melalui Kepmen ESDM No 37.K/HK.02/MEM.M/2022.

ADVERTISEMENTS


“Premium sudah tidak dijual lagi, saat ini yang menjadi JBKP adalah Pertalite,” ujar Tutuka dalam RDP bersama Komisi VII DPR RI, Selasa (29/3/2022).

Berita Lainnya:
KAI Commuter Siapkan Layanan Angkutan Lebaran 2024 untuk Pemudik Lokal


Tutuka juga menjelaskan saat ini masyarakat tak bisa lagi seleluasa itu membeli Pertalilte. Sebab, saat ini jatah Pertamina menjual Pertalite dalam 2022 hanya 23,05 juta KL.


Sayangnya, kata Tutuka lagi, saat ini konsumsi Pertalite sudah naik. Ia bahkan memprediksi bahwa hingga akhir tahun nanti konsumsi Pertalite bisa mencapai 26,5 juta KL

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil


“Estimasi over kuota 15 persen (26,5 juta KL) dari kuota yang ditetapkan (23,05 juta KL),” ujar Tutuka.


Sejak Januari 2022 hingga Februari kemarin saja, kata Tutuka realisasi serapan Pertalite mencapai angka 4,2 juta KL atau lebih 18,5 persen dari kuota bulan Februari.

Berita Lainnya:
Erick Siapkan BUMN Antisipasi Dampak Ekonomi dan Geopolitik Global


Kebijakan yang sudah diteken sejak awal Maret ini sempat ditakis oleh Tutuka. Ditemui di Forum ETWG 1 Yogyakarta Tutuka sempat berkelit bahwa penetapan Pertalite sebagai JBKP sudah tuntas. Dia mengatakan, penetapan Pertalite sebagai JBKP masih dalam pembahasan.


“Iya, JBKPnya jadi Pertalite, tapi masih dibahas,” ujar Tutuka, Rabu (24/3/2022).


Tutuka juga berujar bahwa penyaluran Pertalite tidak ada perubahan ataupun jatah kuota. “Ya disalurkan seperti biasa seperti saat ini saja,” tambah Tutuka saat itu.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi