Selasa, 23/04/2024 - 21:52 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ASIAINTERNASIONAL

PM Malaysia Jamin Perlindungan Pekerja Indonesia dari Majikan yang Langgar Aturan

ADVERTISEMENTS

PMI juga boleh membuat aduan secara daring jika mengalami kekerasan dari majikan.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

JAKARTA — Perdana Menteri Malaysia Dato’ Sri Ismail Sabri Yakob memastikan Malaysia menjamin perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI) dari segala tindakan majikan yang berpotensi melanggar peraturan tenaga kerja. PM Sabri mengemukakan hal itu usai menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman tentang penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia di Malaysia bersama Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jumat (1/4/2022).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA


“Beberapa inisiatif turut dilakukan Kerajaan Malaysia dalam menjaga kebajikan pekerja domestik dari sudut perlindungan sosial, pertama melalui pertumbuhan keselamatan sosial,” kata PM Dato’ Sri Ismail Sabri Yakob seperti dipantau secara virtual melalui akun YouTube Sekretariat Presiden.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
China Diduga Intervensi Pilpres 2024 di Indonesia?


PM Sabri menyebutkan sejumlah kebijakan lainnya yang ditempuh untuk menjamin perlindungan PMI, yakni jaminan pembayaran gaji melalui e-wedges. Dengan begitu, pembayaran gaji tidak melewati 7 hari setiap bulannya.

ADVERTISEMENTS


Selain itu, PMI mendapatkan cuti atau hari libur sehari dalam seminggu. PMI juga boleh membuat aduan secara daring jika mengalami kekerasan dari majikan, maupun isu lainnya.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Mendag: Aturan Barang Kiriman PMI tak Lagi Masuk Permendag 36


“E-aduan ini diteruskan oleh Menteri Sumber Daya Manusia dan kami pastikan jamin tidak ada tindakan kepada majikan yang melanggar,” kata PM Sabri.


Ia menambahkan bahwa Malaysia telah meratifikasi protokol pada pertemuan Organisasi Buruh Internasional (ILO) sebagai komitmen untuk memberantas isu buruh paksa, termasuk memberi perlindungan bagi pekerja migran Indonesia.

sumber : antara

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi