Sabtu, 20/04/2024 - 02:00 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMIENERGI

Pemerintah Klaim Tindak Tegas Pelaku Penyelewengan Solar Subsidi

ADVERTISEMENTS

Pemerintah juga akan memberikan sanksi kepada operator maupun penyalur.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

JAKARTA–Pemerintah mengeklaim akan terus berupaya mengawasi dan mengendalikan penjualan solar subsidi. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif menegaskan, pemerintah mengambil langkah tegas kepada siapapun yang menyelewengkan penggunaan bahan bakar minyak tersebut.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah


“Kami akan mendisiplinkan itu, terutama truk-truk dari perusahaan tambang. Melalui Direktorat Mineral dan Batubara, kami juga akan mengimbau mereka untuk tidak menggunakan BBM subsidi, jika tidak dihiraukan akan kami berikan tindakan tegas,” kata Arifin Tasrif dalam keterangan yang dikutip di Jakarta, Jumat (8/4/2022).

ADVERTISEMENTS


Pemerintah punya beberapa tindakan tegas untuk menjerat setiap pelaku penyelewengan solar subsidi mulai dari penghentian operasi hingga pidana. Dalam upaya menjamin ketersediaan solar subsidi dan penyalurannya tepat sasaran, PT Pertamina (Persero) juga akan membagikan dan mewajibkan pembelian solar subsidi dengan kartu kendali.

Berita Lainnya:
Pertamina Tambah 2,9 Juta Tabung LPG untuk Lebaran di Jatim  


Kartu itu akan digunakan untuk mencatat pembelian solar bersubsidi. Pada kartu kendali tersebut tercantum nomor polisi kendaraan dan jenis kendaraan. Petugas akan mencatat jenis kendaraan, nomor polisi, serta jumlah pembelian solar bersubsidi yang dilakukan konsumen di SPBU.


Langkah lain yang ditempuh adalah melakukan pengaturan jam pelayanan solar bersubsidi di SPBU serta pelarangan adanya antrean sebelum jam pelayanan. Menurut dia, bila terdapat penyelewengan solar bersubsidi, maka penertiban pelaku penyelewengan akan ditindak secara tegas oleh pihak kepolisian atau Dinas Perhubungan.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil


Pemerintah juga akan memberikan sanksi kepada operator maupun penyalur. Upaya lainnya adalah melakukan monitoring stok BBM melalui command center, koordinasi PT Pertamina (Persero) dengan penegak hukum dan pemerintah daerah.

Berita Lainnya:
Jaga Stabilitas Harga Pangan, Erick Thohir Gencarkan Pasar Sembako Murah


Pertamina juga telah membentuk satgas RaFi (Ramadhan & Idul Fitri) dan menyiapkan berbagai layanan tambahan berupa SPBU siaga, mobil tangki siaga, motorist, SPBU kantong dan rest area yang dilengkapi fasilitas kesehatan bagi para pemudik di beberapa titik jalur mudik saat Lebaran.


Menteri Arifin memastikan BBM subsidi cukup saat Ramadhan dan Idul Fitri. Ia juga memberi sinyal penambahan kuota hingga 10 persen sebagai bentuk antisipasi pemerintah terhadap permintaan yang meningkat karena kegiatan ekonomi yang juga meningkat. Ia menekankan untuk meningkatkan pengawasan langsung guna mencegah kelangkaan, antrean, hingga potensi penyalahgunaan.

sumber : Antara

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi