Sabtu, 20/04/2024 - 19:22 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Akademisi: Pelaku Perundungan dan Pelecehan Verbal di Medsos Harus Dilaporkan

ADVERTISEMENTS

Masyarakat diserukan aktif melaporkan pelaku kejahatan digital di medsos.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

JAKARTA — Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga Surabaya Henri Subiakto mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan pelaku kejahatan digital di media sosial (medsos). Akses fitur pelaporan yang disediakan platform jika menemukannya.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah


“Pelaku-pelaku kejahatan digital, seperti perundung siber atau pelecehan verbal, sebenarnya dapat dilaporkan oleh masyarakat kepada platform media sosial,” kata Henri dalam diskusi virtual “Urgensi Perlindungan Hukum Terhadap Pelecehan Verbal di Era Digital”, seperti dipantau dari Jakarta, Jumat (8/4/2022).

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Jazilul Yakin Tim AMIN Menang di MK dan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi, Ini Alasannya


Perangkat pelaporan ini ada di Twitter, Instagram, dan Facebook. Henri mengingatkan agar masyarakat ikut aktif untuk melaporkan pelaku.


Dengan adanya pelaporan, platform medsos terkait dapat membersihkan konten dari muatan kejahatan digital. Platform dapat menghilangkan atau menutup akun yang terbukti melakukan kejahatan.

Berita Lainnya:
Maruarar Sirait Usul Jokowi Jadi Penasihat Khusus Prabowo-Gibran


“Ini ditujukan supaya memang bukan hanya ada penegakan hukum dengan menghukum pelakunya, melainkan juga untuk membersihkan konten digital dengan melibatkan peran platform dengan menghilangkan, menutup, atau memberikan sanksi kepada akun tersebut,” jelasnya.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

sumber : Antara

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi