Kamis, 25/04/2024 - 21:44 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Haji 2022 Kembali Digelar dengan 1 Juta Jemaah, BPIH Segera Tetapkan Bipih

ADVERTISEMENTS

Bagi Indonesia, hal ini perlu ditindaklanjuti dengan pelaksanaan teknis terkait kuota

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

JAKARTA–Alhamdulillah, umat Islam Indonesia patut bersyukur atas dibukanya kembali penyelenggaraan haji tahun 2022 ini setelah dua tahun tidak diberikan kesempatan kepada umat Islam yang berada di luar negara Arab Saudi. Pengumuman ini telah menjawab kepastian pelaksanaan haji tahun ini. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA


Sebagaimana pengumuman resmi Pemerintah Arab Saudi bahwa pelaksanaan haji akan diikuti 1 juta umat Islam dengan ketentuan di bawah usia 65 tahun dan telah divaksin yang diakui Kementerian Kesehatan Arab Saudi. 

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah


Bagi Indonesia, tentu hal ini perlu ditindaklanjuti dengan pelaksanaan teknis terutama yang penting adalah kepastian alokasi kuota bagi muslim Indonesia. Kementerian Agama harus segera memastikan berapa jumlah pasti yang diberikan bagi Indonesia karena menyangkut dengan persiapan anggaran yang akan dibebankan kepada setiap jamaah haji. 

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Panglima Sebut 65 Ton Amunisi yang Meledak Terletak di Bunker  


Kami Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) saat ini akan segera menetapkan Bipih (biaya yang disetorkan setiap jamaah) berdasarkan atas jumlah kuota. 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil


Penyusunan Bipih ini akan dihitung berdasarkan atas kebutuhan tiket pesawat, akomodasi, konsumsi dan transportasi di Arab Saudi dan dalam negeri, dan keperluan jamaah lainnya yang dibutuhkan para jamaah. 


Selain itu, Pemerintah Indonesia harus segera mendata calon jamaah haji yang akan diberangkatkan sesuai dengan persyaratan di bawah usia 65 tahun dan dipastikan mereka telah mendapatkan vaksin yang diakui Pemerintah Arab Saudi. 


Yang sangat penting juga Kementerian Agama harus dapat menjelaskan kepada calon jemaah haji di atas usia 65 tahun yang seharusnya berangkat tahun ini agar mereka tidak kecewa. Jumlah calon jemaah haji di atas 65 tahun cukup banyak. Bahkan jika diperlukan Pemerintah Indonesia melakukan lobby kepada Pemerintah Arab Saudi agar ada relaksasi tentang usia ini.

Berita Lainnya:
Gempa Bumi Magnitudo 5 Terjadi di Timur Laut Tuban, Getaran Dirasakan di Surabaya hingga Blora


Yang patut untuk diupayakan Pemerintah Indonesia agar menambah kuota adalah dengan melakukan lobby kepada pemerintah Arab Saudi agar kuota negara lain yang tidak termanfaaatkan untuk dapat dialokasikan untuk jamaah haji Indonesia. Ikhtiar ini sebagai upaya kita untuk semakin memperkecil antrean calon jemaah haji kita yang sangat panjang. 


 


 


 


 


 

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi