PB HMI Sampaikan 10 Rekomendasi Sikapi Carut Marut Bangsa

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
ADVERTISEMENTS

PB HMI mengingatkan kebijakan pemerintah harus pro rakyat

ADVERTISEMENTS

JAKARTA— Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI).Periode 2021-2023, Raihan Ariatama memberikan pernyataan 10 rekomendasi kepada pemerintah merespon berbagai kompleksitas persoalan bangsa. 

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS


“Sebagai bagian dari masyarakat sipil, HMI berperan sebagai intermediary actor yang harus responsif terhadap persoalan kehidupan berbangsa dan bernegara dengan melakukan kontrol dan pengawasan terhadap setiap kebijakan pemerintah,” ujar Raihan Ariatama, Ahad 10/4/2022) dalam keterangan tertulisnya. 

ADVERTISEMENTS
ADVETISEMENTS


Hal ini kata Raihan untuk memastikan bahwa setiap kebijakan pemerintah yang dilakukan betul-betul berpihak pada kemajuan bangsa dan kesejahteraan rakyat. 

ADVERTISEMENTS


“Kompleksitas persoalan kehidupan berbangsa dan bernegara yang terjadi saat ini menandakan bahwa Indonesia sedang tidak baik-baik saja,” tutur Raihan Ariatama. 

ADVERTISEMENTS


Kualitas demokrasi beberapa waktu terakhir kata Raihan mengalami kemunduran, kesenjangan sosial-ekonomi semakin melebar, laju pertumbuhan ekonomi mengalami stagnasi, harga BBM dan kebutuhan pokok mengalami kenaikan. 

ADVERTISEMENTS


“Selain itu ada polarisasi terjadi di tengah-tengah masyarakat dan sentimen berbasis agama, ras dan suku menguat merupakan deretan persoalan yang kompleks yang menimpa negeri ini, di mana masyarakat menjadi korban utamanya,” kata Raihan Ariatama. 

ADVETISEMENTS


Oleh karena itu, pihaknya merespons kompleksitas persoalan berbangsa dan bernegara tersebut dan berdasarkan hasil rekomendasi Pleno I PB HMI Periode 2021-2023 yang berlangsung di Bogor Jawa Barat pada 7-10 April 2022, PB HMI memberikan 10 rekomendasi berikut ini: 


1. Meminta kepada seluruh elemen bangsa agar tetap tegak berdiri menjaga amanat reformasi dalam hal masa jabatan presiden sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 


2. Meminta kepada pemerintah untuk mengambil langkah cepat dan memutuskan kebijakan yang tepat terkait kenaikan harga kebutuhan pokok karena kondisi ekonomi dan mental masyarakat telah terpuruk akibat Pandemi Covid-19 yang saat ini masih melanda Indonesia  


3. Meminta pemerintah untuk tetap fokus pada penanganan dan pemulihan pasca pandemi Covid-19  


4. Mendorong pemerintah untuk mentsabilkan harga BBM jenis Pertamax dan menjamin ketersediaan stock BBM jenis Pertalite bagi masyarakat kelas menengah ke bawah di berbagai daerah dengan harga terjangkau dan memastikan realisasi subsidi BBM yang tepat sasaran 


5. Mencabut kebijakan pemerintah terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 11 persen karena akan semakin membebani ekonomi masyarakat yang telah tertekan dan terpuruk selama ini akibat Pandemi Covid-19  


6. Menerima dengan syarat pemidahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur dengan catatan sebagai berikut:


a. Pemerintah harus menjamin pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara berdasarkan kaidah-kaidah lingkungan hidup guna menjaga keberlanjutan kelestarian lingkungan hidup 


b. Pemerintah harus menjamin keterlibatan masyarakat lokal, baik dalam proses perencanaan, pembangunan dan masuk dalam struktur Badan Otorita Ibu Kota Negara Nusantara  


7. Meminta pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua dan Papua Barat 


8. Meminta komitmen pemerintah untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu  


9. Meminta seluruh pihak dan elemen bangsa untuk menjaga soliditas antaranak bangsa dan stabilitas keamanan demi merawat persatuan dan kesatuan bangsa dalam bingkai keberagaman yang harmonis  


10. Meminta Presiden Republik Indonesia untuk mengevaluasi kembali jajaran menteri dalam Kabinet Indonesia Maju yang tidak capable dalam menjalankan tanggungjawabnya sebagai menteri.  


 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version