Jumat, 26/04/2024 - 05:51 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

INTERNASIONALTIMUR TENGAH

Saudi Tetapkan Upah Mininum Dokter Gigi, Ini Angkanya

ADVERTISEMENTS

Upah minimum dokter gigi sekitar Rp 26 juta

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

RIYADH — Kementerian Sumber Daya Manusia dan Pembangunan Sosial Arab Saudi pada Senin (11/4/2022) ini menetapkan keputusan terkait upah minimum bagi warga Saudi yang mempraktikkan profesi kedokteran gigi dan farmasi. Upah minimum profesi tersebut sebesar 7.000 riyal Saudi atau sekitar Rp 26 juta.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Keputusan tersebut, sebagaimana dilansir Argaam, Senin (11/4/2022), berlaku untuk semua fasilitas sektor swasta yang beroperasi di Kerajaan yang mempekerjakan minimal tiga pekerja dalam profesi kedokteran gigi. Tentunya selama otoritas kesehatan yang kompeten mengakreditasi fasilitas mereka.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Selain itu, keputusan tersebut berlaku untuk semua fasilitas sektor swasta yang beroperasi di pasar, yang memiliki minimal lima pekerja dalam profesi farmasi, asalkan otoritas kesehatan yang kompeten mengakreditasi mereka.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Iran Cegat Tiga Drone di Isfahan

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya kementerian untuk memberikan peluang kerja yang menjanjikan dan stabil bagi warga negara, serta meningkatkan partisipasi mereka di pasar tenaga kerja.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Selain itu Saudi juga fokus melakukan pemberdayaan perempuan dan peningkatan partisipasi mereka dalam angkatan kerja di bawah Program Transformasi Nasional Visi Saudi 2030. Ini terlihat dengan adanya lowongan pekerjaan untuk merekrut 30 pengemudi kereta atau masinis wanita di Arab Saudi.

Dalam lowongan masinis perempuan itu, ada 28 ribu perempuan yang mengirim lamaran. Perubahan penting dalam ekosistem Saudi ini terjadi setelah langkah-langkah rumit diambil untuk mempromosikan dan melindungi hak-hak perempuan di seluruh sektor, dan terutama, dalam angkatan kerja Kerajaan.

Berita Lainnya:
AS Resmi Punya UU yang Ancam Blokir TikTok, China Nyatakan Sikapnya tak Berubah

Hal tersebut termasuk undang-undang untuk menghentikan diskriminasi dalam kerangka kerja dan menetapkan sejumlah hak dan kewajiban atas dasar kesetaraan antara laki-laki dan perempuan.

Di antaranya, berdasarkan strategi pemberdayaan perempuan yang dibagikan di Portal Nasional Saudi untuk Layanan Pemerintah, yaitu upah yang sama dalam hal nilai dan kualitas kerja yang sama, kesetaraan penuh dalam pencarian bantuan kerja, dan dalam program pelatihan untuk mendapatkan pekerjaan.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi