Kamis, 18/04/2024 - 19:22 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMISYARIAH

Sertifikasi Halal Mampu Tingkatkan Daya Saing Produk UMKM

ADVERTISEMENTS

Pelaku UMKM menyebut sertifikasi halal memberi ketenangan bagi konsumen muslim

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

 JAKARTA — Pemerintah berupaya memenuhi permintaan pasar terhadap produk halal yang semakin meningkat. Hal ini mengingat Indonesia adalah negara yang memiliki populasi muslim terbesar di dunia. 

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah


Berdasarkan data State of Global Islamic Economy Report, Indonesia menempati peringkat keempat pada 2020-2021 dalam kekuatan ekonomi syariah. 

ADVERTISEMENTS


Direktur Informasi dan Komunikasi Perekonomian dan Maritim Kominfo Septriana Tangkary mengatakan UMKM perlu untuk mendaftarkan produknya agar memperoleh sertifikat halal, sekaligus memberikan kepercayaan dan rasa aman kepada konsumen bahwa bahwa produknya terjamin kehalalannya. 


“Saat ini sertifikasi halal produk UMKM menjadi sangat penting utamanya untuk meningkatkan kepercayaan konsumen. Sebagai negara dengan mayoritas penduduk muslim terbesar di dunia, sudah sepatutnya Indonesia memiliki jaminan produk halal,” ujarnya, Rabu (13/4/2022).


Sementara itu Perekonomian dan SDA Kota Semarang, Margarita Mita Dewi menambahkan saat ini pembangunan Kota Semarang diprioritaskan pada peningkatan daya saing perekonomian daerah yang berbasis pada potensi ekonomi lokal, semangat dalam melakukan inovasi serta dukungan kepada pelaku industri dalam pemasaran produk barang dan jasa daerah serta dukungan dalam kemitraan usaha. 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Konflik Iran dan Israel Berpotensi Ganggu Pasokan Minyak, Ini Dampaknya untuk Indonesia


“Pemerintah Kota Semarang memberikan berbagai fasilitas untuk pelaku UMKM. Seperti fasilitas operasional (cyber marketing), fasilitas tempat (penggunaan gedung pusat informasi), dan fasilitas dokumen (pendampingan pengajuan NIB, sertifikasi halal, dan lain lain,” ucapnya.


Ketua Satgas Halal Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah, Wahid Arbani mengatakan pemberian jaminan produk halal ini untuk memberikan kenyamanan, keamanan dan jaminan ketersediaan produk halal bagi masyarakat yang mengkonsumsi serta menggunakan produk. 


“Badan Penyelenggara Jaminan Halal (BPJH) mempunyai program Sertifikat Halal Gratis (Sehati) yang memungkinkan unit UMKM untuk mendapat pelayanan sertifikat tanpa biaya,” ucapnya.

Berita Lainnya:
MRT Jakarta dan Sojitz Jepang Resmi Kerja Sama Bangun MRT Bundaran HI-Kota


Menurutnya, proses sertifikasi halal sangatlah mudah dan tidak memberatkan bagi pelaku UMKM. Asalkan pelaku UMKM telah melengkapi persyaratan yang diminta oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). 


“Ketika ada kepastian kehalalan, maka setiap orang yang menggunakan produk, barang dan jasa akan merasa tenang. Ketika merasa tenang, maka diharapkan akan meningkatkan penjualan,” ucapnya.


Pelaku UMKM Kota Semarang yang telah memiliki sertifikasi halal, Piliani Ernawati mengatakan adanya sertifikasi halal sangat bermanfaat sekali bagi produk-produk di Roemah Raffa seperti konsumen menjadi lebih tenang karena sudah terjamin kehalalannya. 


“Produk saya menjadi lebih kompetitif, mudah branding dan lebih percaya diri karena produk tersebut sudah ada logo halalnya. Saat saya mencari sertifikasi halal, ternyata tidak sesulit yang dibayangkan. Untuk mendapatkan sertifikasi halal ini saya dibantu dari Dinas Koperasi Kota Semarang,” ucapnya.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi