Sabtu, 20/04/2024 - 20:46 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EROPAINTERNASIONAL

Pengadilan Rusia Ancam Denda Google dan Wikipedia

ADVERTISEMENTS

Google diminta menghapus informasi palsu tentang konflik Ukraina.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

 MOSKOW —  Kantor berita Interfax melaporkan pengadilan Rusia mengancam mendenda perusahaan teknologi raksasa asal Amerika Serikat (AS) dan Wikimedia Foundation. Bila mereka tidak menghapus apa yang menurut Moskow informasi “palsu” mengenai konflik Ukraina, Jumat (15/4/2022).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah


Pemantau komunikasi Rusia mengatakan Google akan menghadapi denda karena gagal menghapus konten video yang Moskow anggap ilegal di Youtube. Pada Desember 2021 lalu pengadilan di Moskow juga memberikan denda pada Google sebesar 100 juta dolar AS dan perusahaan induk Facebook, Meta sebesar 27 juta dolar AS.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Kemenkominfo Siapkan 2500 Beasiswa DTS Bersama Google


Pengadilan Distrik Tagansky memutuskan Google berulang kali mengabaikan perintah untuk menghapus konten terlarang. Mereka juga memerintahkan perusahaan tersebut untuk membayar denda adminstratif sebesar 7,2 miliar rubel atau sekitar 98,4 juta dolar AS.


Sebelumnya pengadilan Rusia juga pernah memberikan denda yang lebih kecil pada Google, Facebook dan Twitter pada tahun lalu. Denda 25 Desember itu menjadi denda pertama pengadilan Rusia pada perusahaan teknologi AS yang berdasarkan akumulasi pendapat.

Berita Lainnya:
Tuntut Batalkan Kontrak Proyek Nimbus dengan Israel, Pegawai Google Ditangkap


Denda yang dijatuhkan dua bulan sebelum invasi Rusia ke Ukraina itu diumumkan setelah pengawas komunikasi pemerintah, Roskomnadzor mengatakan Google dan Meta melanggar larangan mendistribusikan konten yang mempromosikan ideologi radikal, menghina agama dan mendukung tindakan berbahaya pada anak-anak.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil


Lembaga itu mengatakan Facebook dan Instagram gagal menghapus 2.000 item yang diperintahkan pengadilan. Sementara Google gagal menghapus sekitar 2.600 item.

sumber : Reuters

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi