Rabu, 24/04/2024 - 05:01 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Penataan Kota Tua, Dishub DKI Rekayasa Lalu Lintas

ADVERTISEMENTS

Pemprov DKI menata kawasan wisata Kota Tua dengan membangun area pejalan kaki.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

JAKARTA — Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta merekayasa arus lalu lintas di Kota Tua sehubungan adanya pengerjaan penataan kawasan wisata di Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat tersebut. “Pelaksanaan rekayasa akan dilakukan dalam dua tahapan pengerjaan yakni tahap pertama 18-25 April dan tahap kedua 26 April 2022 hingga selesai,” kata Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo di Jakarta, Senin (18/4/2022).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA


Rekayasa Lalu Lintas akan dilakukan di Jalan Kali Besar Utara, Jalan Kali Besar Timur, Jalan Kemukus, Jalan Ketumbar, Jalan Lada, Jalan Lada Dalam, dan Jalan Jembatan Batu. Rencananya, lalu lintas di Jalan Kemukus dua jalur akan dibagi menjadi Jalan Ketumbar, Jalan Lada dan Jalan Lada Dalam masing-masing satu lajur untuk pengerjaan tahap pertama.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Dulu Tim Ganjar, Sekarang Bela Prabowo-Gibran di MK: Jika Pilpres Diulang Maka Mulai dari Mana?


Kemudian untuk tahap kedua, Jalan Kemukus ditutup, kemudian Jalan Lada Dalam menjadi dua lajur digabung dengan lalu lintas bus Transjakarta. Syafrin mengimbau warga Jakarta untuk menyesuaikan rekayasa lalu lintas itu untuk menghindari kemacetan lalu lintas.

ADVERTISEMENTS


Pemprov DKI Jakarta menata kawasan wisata Kota Tua, salah satunya membangun area pejalan kaki atau jalur pedestrian. Kepala Dinas Bina Marga Hari Nugroho menjelaskan, nantinya ada plaza pedestrian yang lebar di kawasan Kota Tua sama seperti zaman dulu. Kendaraan ke depannya tidak diperbolehkan masuk, kecuali  berbasis listrik untuk mendukung zona emisi nol persen. Pihaknya memperkirakan penataan tersebut rampung pada Agustus 2022.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Divonis 3 Tahun Penjara, Kurir Uang di Kasus BTS 4G Masih Pikir-Pikir Banding

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi