Rabu, 24/04/2024 - 23:16 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Dirjen PLN Jadi Tersangka, Ikappi Cium 'Bau Busuk' Sejak Ada HET Migor

ADVERTISEMENTS

Empat orang tersangka dugaan kasus korupsi minyak goreng telah ditetapkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Satu di antaranya adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen PLN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Terkait kasus itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) Reynaldi Sarijowan menyampaikan bahwa telah mencium bau-bau ‘busuk’ atas kelangkaan minyak goreng. Terlebih pada saat penetapan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng Rp 14.000 per liter.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

“Terkait kasus ekspor CPO (crude palm oil) ilegal ini, memang sejak awal kami sudah mencium bahwa ada kejanggalan sejak diberlakukannya HET migor per 1 Februari,” jelas Reynaldi kepada JawaPos.com, Selasa (19/4).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi, Diduga Konsumsi Narkoba

Kata dia, hal ini tentu saja mencoreng instansi pemerintah, khususnya Kemendag. Mengingat bahwa posisi yang dijabat oleh tersangka merupakan nyawa instansi itu sendiri.

ADVERTISEMENTS

“Untuk kasus ekspor CPO ini tentu mencoreng nama besar instansi Kemendag dan pukulan telak Mendag (Muhammad Lutfi), karena perdagangan luar negeri dan perdagangan dalam negeri menjadi ruh Kemendag,” tuturnya.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Menurutnya, kegagalan ini juga merupakan salah Mendag karena telah salah memilih orang yang bertanggungjawab.

“Jika salah satu ada yang berusaha untuk bermain atau melakukan tindak pidana korupsi, tentu kami menyalahkan sebesar-besarnya kepada Mendag, kenapa tidak bisa mencari dirjen perdagangan luar negeri yang berkompeten dan bisa berpihak kepada rakyat, karena ini persoalan pangan dan jutaan perut masyarakat Indonesia,” tutupnya.

Berita Lainnya:
Kaesang Belum Cukup Umur Jadi Cagub DKI Jakarta, Akankah Aturannya Diubah?

Sebelumnya, Mendag Muhammad Lutfi menegaskan bahwa dalam menjalankan fungsinya, ia selalu menekankan jajarannya agar memberikan pelayanan perizinan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan transparan. Oleh karenanya, penetapan tersangka ini didukung, sebab telah menyalahgunakan wewenang.

“Saya telah menginstruksikan jajaran Kemendag untuk membantu proses penegakan hukum yang tengah berlangsung karena tindak korupsi dan penyalahgunaan wewenang menimbulkan kerugian negara dan berdampak terhadap perekonomian nasional serta merugikan masyarakat,” tegas dia di Jakarta, Selasa (19/4).

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi