Kamis, 25/04/2024 - 15:25 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Gabungan Pengusaha Sawit Dukung Kebijakan Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng

ADVERTISEMENTS

Kebijakan larangan ekspor minyak goreng berlaku mulai Kamis, 28 April 2022.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

 JAKARTA — Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) menyatakan dukungan terhadap kebijakan larangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya yang ditetapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kebijakan larangan ekspor berlaku mulai Kamis, 28 April 2022.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA


“Kami sebagai pelaku usaha perkelapasawitan mendukung setiap kebijakan pemerintah terkait sektor kelapa sawit. Kami menghormati dan akan melaksanakan kebijakan seperti yang disampaikan oleh Presiden,” kata Ketua Bidang Komunikasi Gapki Tofan Mahdi lewat keterangannya di Jakarta, Jumat (22/4/2022).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Jokowi Akan Menjadi Kerdil di Koalisi Prabowo-Gibran


Tofan menyampaikan, Gapki akan memonitor perkembangan di lapangan setelah berlakunya kebijakan tersebut. “Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan dalam mata rantai industri sawit untuk memantau dampak kebijakan tersebut terhadap sektor keberlanjutan usaha sektor kelapa sawit,” kata Tofan.

ADVERTISEMENTS


Jika kebijakan tersebut membawa dampak negatif kepada keberlanjutan usaha sektor kelapa sawit, lanjut Tofan, maka Gapki akan memohon kepada pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan tersebut. Diketahui, Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa Pemerintah Indonesia akan melarang ekspor minyak goreng dan bahan bakunya yang diberlakukan mulai Kamis, 28 April 2022, hingga batas waktu yang belum ditentukan.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Prabowo: Kalau tak Kuat Dikritik, Jangan Jadi Pemimpin Politik


Hal itu diambil sebagai Keputusan Presiden setelah memimpin rapat yang diikuti jajaran menteri untuk membahas terkait pemenuhan kebutuhan pokok rakyat. Dalam rapat tersebut presiden memutuskan bahwa pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022, sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian. Presiden berjanji akan memantau langsung dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan tersebut.


 

sumber : Antara

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi