Jumat, 26/04/2024 - 03:56 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Anggota DPR Dukung Kemenperin Agar tak Takut Atas Ancaman dari Pengusaha Minyak Goreng

ADVERTISEMENTS

Beredar info ancaman boikot dari kalangan pengusaha di program minyak goreng curah.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

JAKARTA — Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita untuk tidak takut menghadapi ancaman pengusaha industri minyak goreng. Dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (22/4/2022), dia mengatakan pengusaha mengancam akan mundur dari program subsidi bila kasus penangkapan tiga orang petinggi perusahaan minyak goreng oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak diselesaikan.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

“Justru dari kejadian ini, kita dapat ambil pelajaran bahwa motif para pengusaha minyak goreng hanya untuk mencari keuntungan sebesar-besarnya. Mereka sama sekali tidak peduli dengan kondisi masyarakat,” kata Mulyanto, Jumat.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Menurut dia, ancaman itu bukti salah satu bentuk arogansi pengusaha yang merasa besar. Mereka berani mengancam karena tidak sadar akan penderitaan rakyat yang membesarkan mereka yang hampir enam bulan mengalami kelangkaan dan kemahalan minyak goreng.

ADVERTISEMENTS

Mulyanto meminta Menperin harus bertindak tegas kepada perusahaan minyak goreng yang tidak memenuhi komitmennya untuk memproduksi minyak goreng curah.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

“Jangan dibiarkan berlarut-larut. Beri sanksi tegas. Jangan Menperin kalah terhadap pengusaha, apalagi Satgas Khusus Minyak Goreng Curah sudah terbentuk,” katanya.

Berita Lainnya:
Dradjad: Benny Serang Ketum PAN Secara Kasar

Kemenperin merilis produksi minyak goreng curah masih jauh di bawah target. Dari 75 perusahaan yang terdaftar hanya empat ribu ton per hari yang diproduksi atau sekitar setengah dari kebutuhan masyarakat, di mana kebutuhannya delapan ribu ton per hari.

Sementara itu, sebanyak 20 perusahaan masih belum memproduksi minyak goreng curah subsidi tersebut. Mulyanto mengingatkan Kemenperin agar cermat dalam mengawasi berbagai dokumen verifikasi terkait pembayaran subsidi minyak goreng curah.

Jangan sampai yang dibayarkan dana subsidi adalah dokumen ‘bodong’. Kalau ini terjadi, maka negara akan dirugikan.

Sebelumnya, pengusaha sekaligus Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga memprotes penetapan tersangka kasus ekspor CPO (minyak sawit) oleh Kejagung melalui Kemenperin. Ia mengancam Kemenperin bahwa pelaku industri minyak goreng akan mundur dari program subsidi bila kasus tersebut tidak diselesaikan.

Namun, Sahat kemudian memberikan klarifikasi bahwa, GIMNItidak pernah membuat ancaman ataupun rencana boikot kegiatan penyaluran minyak goreng curah bersubsidi dan menjamin kelancaran distribusi.

“Kami sama sekali tidak ada niat ataupun rencana untuk memboikot program minyak goreng curah bersubsidi pemerintah. Sangat disayangkan sejumlah media memberikan informasi kurang akurat terkait sikap GIMNI,” katanya, Rabu (20/4/2022).

Sahat menyampaikan bahwa ada keresahan dari perusahaan minyak goreng anggota GIMNI pascapenetapan empat tersangka oleh Kejagung berkaitan perkara dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya. Beberapa industri minyak goreng anggota GIMNI menelepon dan menyampaikan ketakutannya untuk mengikuti program minyak goreng curah bersubsidi ini dan mengatakan ingin mundur.

Berita Lainnya:
Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Dikabarkan Hadir ke Sidang Putusan Sengketa Hasil Pilpres di MK

“Produsen takut untuk mengikuti program minyak goreng curah bersubsidi setelah adanya persoalan hukum ini,” ujarnya.

Tetapi, lanjutnya, pihaknya menyarankan supaya 36 anggota GIMNI tetap jalan terus dan jangan mundur. Karena data mereka sudah tercatat di SIINAS (Sistem Informasi Industri Nasional) dan SIMIRAH (Sistem Informasi Minyak Goreng Curah) Kementerian Perindustrian.

“Mereka saya minta tidak perlu takut, asalkan berjalan sesuai regulasi dan aturan pemerintah. Dan kalau tak ikut nanti kita bisa dicap menjalankan boikot terhadap program minyak goreng curah bersubsidi ini,” katanya.

Selain itu, lanjutnya, produsen minyak goreng ikut menjalankan tugas pelayanan publik kepada masyarakat dalam rangka memenuhi kebutuhan pangan. Sahat Sinaga juga menyampaikan agar selama bulan puasa dan lebaran ini, industri minyak goreng jangan terganggu oleh aktivitas pihak luar yang tidak langsung berkaitan dengan alur produksi agar dapat bisa fokus bekerja memenuhi target penugasan pemerintah.

x
ADVERTISEMENTS
1 2

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi