Kamis, 25/04/2024 - 16:12 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

BISNISEKONOMI

Jokowi Larang Ekspor CPO, Pengusaha Sawit Masih Pantau Dampaknya

ADVERTISEMENTS

Jika larangan ekspor berdampak buruk, pemerintah diminta mengkaji ulang.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

JAKARTA — Presiden Joko Widodo pada Jumat (22/4/2022) menyatakan akan melarang ekspor minyak goreng serta minyak sawit (CPO) sebagai bahan bakunya mulai Kamis (28/4/2022) pekan depan. Para pengusaha sawit mengaku, mendukung kebijakan tersebut namun masih mengamati dampak yang ditimbulkan.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Ketua Bidang Komunikasi Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), Tofan Mahdi, menuturkan, pelaku usaha persawitan mendukung setiap kebijakan pemerintah dan menghormati serta melaksanakan kebijakan tersebut. “Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan dalam mata ranti idnustri untuk memantau dampak kebijakan tersebut terhadap keberlanjutan usaha sektor kelapa sawit,” kata Tofan dalam pernyataan resminya, Sabtu (23/4/2022).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Jamin BBM Aman Saat Mudik, Ini Rincian Stok Pertamina

Namun, kata Tofan, Gapki tentunya akan melakukan monitoring akan perkembangan di lapangan setelah berlakunya kebijakan tersebut. “Jika kebijakan ini membawa dampak negatif kepada keberlanjutan usaha kelapa sawit, kami akan memohon kepada pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan tersebut,” tegasnya.

ADVERTISEMENTS

Diketahui, kebijakan larangan tersebut diumumkan Presiden Joko Widodo usai adanya perkembangan kasus suap izin ekspor CPO. Di mana, Kejaksaan Agung telah menetapkan empat orang tersangkat yang melibatkan pejabat kementerian dan petinggi perusahaan swasta.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Antisipasi Lonjakan Trafik, XL Axiata Perkuat Infrasruktur

Keempat tersangka itu yakni Komisaris Utama PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor, Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup Stanley MA serta General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas, Pierre Togar Sitanggang serta Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Kementerian Perdagangan, Indrasari Wisnu Wardhana.

Selain kasus pidana itu, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) juga tengah melakukan penyelidikan dugaan kartel minyak goreng. Praktik tersebut yang disinyalir membuat harga minyak goreng dalam negeri melambung tinggi meskipun produksi melimpah dan Indonesia merupakan produsen utama CPO dunia.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi