Rabu, 24/04/2024 - 18:50 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

PKS Janji Perjuangkan Penundaan Pembahasan DOB Papua

ADVERTISEMENTS

Majelis Rakyat Papua meminta pemerintah dan DPR mendengar suara orang asli Papua.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

JAKARTA — Majelis Rakyat Papua (MRP) melanjutkan road show menemui pimpinan partai politik nasional. Akhir pekan ini, MRP menemui Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu di Kantor Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKS, Jakarta, untuk menyuarakan penundaan Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Syaikhu menyambut positif kunjungan MRP. Ia berkomitmen memperjuangkan aspirasi MRP melalui Fraksi PKS di DPR, khususnya Komisi II yang bermitra dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

“Aspirasi MRP terkait amendemen kedua UU Otonomi Khusus sudah kami tangkap baik. Kami juga mencermati, sering kali proses perundang-undangan berjalan terlalu cepat. Sehingga banyak hal terlewati, termasuk RUU DOB yang menimbulkan polemik,” kata Syaikhu dalam keterangan pers yang diterima Republika.co.id, Ahad (24/4/2022).

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Lima Daerah KLB Demam Berdarah

Ahmad sudah menerima aspirasi MRP soal penundaan DOB. Ia meminta Fraksi PKS memperjuangkan aspirasi MRP di DPR. “Saya akan meminta fraksi PKS di DPR khususnya di Komisi II agar mengawasi undang-undang ini, termasuk memperjuangkan aspirasi MRP. Untuk Papua, perlu kearifan lokal,” ujar Ahmad.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Ketua MRP Timotius Murib berharap, pemerintah pusat dan DPR mendengar aspirasi masyarakat orang asli Papua. Sebab ia menyayangkan proses pengesahan perubahan kedua UU Otonomi Khusus pada Juli 2021 lalu tidak melibatkan representasi orang asli Papua.

“Sekarang ada Daerah Otonomi Baru, juga tanpa melibatkan representasi orang asli Papua. Ini sangat disayangkan,” ujar Timotius.

Berita Lainnya:
Di Bawah Lindungan Peking vs di Bawah Lindungan Ka'bah

Ketua Panitia Musyawarah MRP Benny Sweny menyesalkan pembentukan DOB Papua. Pasalnya, ia meyakini kebijakan itu terburu-buru dan tanpa diikuti kajian. “UU Otsus setidaknya memberi empat syarat yaitu kesatuan sosial budaya, kesiapan sumber daya manusia, potensi pendapatan daerah, dan perkembangan sosial di masyarakat,” tegas Benny.

Sementara itu, anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS Mardani Ali Sera mengatakan, RUU Otsus masih menunggu surat presiden. Selama itu belum ada, maka menurutnya RUU ini belum bisa berjalan ke tingkat Panitia Kerja.

“Apapun, kami akan selalu merujuk pertimbangan dari MRP. Saya sampaikan ke pimpinan Komisi II yang memang belum bertemu banyak pihak,” ucap Mardani.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi