Kamis, 25/04/2024 - 03:15 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Polda Jabar Buka Peluang Mekanisme Restorative Justice di Kasus Ujang Sarjana

ADVERTISEMENTS

Kasus ini mencuat setelah video viral pedagang Pasar Baru Bogor mengadu ke Jokowi.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

 KOTA BOGOR — Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) membuka peluang keadilan restoratif atau restorative justice pada kasus pengeroyokan dua pedagang di Pasar Baru Bogor yang dilaporkan kerabat tersangka Ujang Sarjana kepada Presiden Jokowi sebagai penolakan pungli jadi tersangka. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo menjelaskan sejak dari awal sudah diupayakan untuk restorative justice, namun belum ada titik temu dari kedua belah pihak, sehingga dilakukan penegakan hukum.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA


“Tetapi ini juga tidak menutup kemungkinan, spirit ini tetap kami akomodir terhadap kedua belah pihak,” kata Ibrahim, Sabtu (23/4/2022).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Kapolda Banten Lepas Pemudik Sepeda Motor di Pelabuhan Ciwandan, Situasi Normal dan Lancar


Dia menuturkan, penegakan hukum dalam kasus pengeroyokan ini dilakukan untuk menegakkan hak hukum kepada korbannya. Namun, kepolisian tetap netral dan tetap mendukung terhadap kedua belah pihak untuk mendapatkan rasa keadilan.

ADVERTISEMENTS


“Tidak menutup kemungkinan, spirit ini tetap kami akomodir terhadap kedua belah pihak,” ujarnya lagi.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil


Kasus ini mencuat ke publik setelah video viral di media sosial tampak dua orang pedagang berteriak ke arah Presiden Jokowi dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Pasar Bogor pada Kamis (21/4/2022). Mereka meminta Presiden Jokowi untuk membantu membebaskan pamannya yang bernama Ujang Sarjana yang ditahan karena menolak pungli.

Berita Lainnya:
Pasang Foto Terduga Pelaku Pembunuhan, Habib Bahar Murka Muridnya Praka Supriyadi Dibunuh


Namun, Polresta Bogor Kota segera mengadakan jumpa pers untuk menjelaskan duduk perkara yang sebenarnya menjerat Ujang Sarjana, yakni pengeroyokan terhadap dua pedagang air mineral dan rokok bernama Andriansyah dan Agus Susanto pada Jumat (26/11/2021) pada pukul 02.30 WIB. Ke depan, kata Ibrahim, Polda Jabar akan memberikan ruang kepada kedua belah pihak dan difasilitasi untuk bisa melakukan perdamaian, walaupun kasus ini sudah tidak jadi ranah pihak kepolisian lagi melainkan proses hukum sudah berada bergulir di pengadilan.


“Semoga saja, dari kedua belah pihak ini betul-betul bisa terbuka, dan bisa sepakat untuk bisa melakukan perdamaian,” kata dia pula.


 

sumber : Antara

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi