Kamis, 25/04/2024 - 08:55 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ASIAINTERNASIONAL

Aung San Suu Kyi Hadapi Kemungkinan Dakwaan 15 Tahun Penjara

ADVERTISEMENTS

Suu Kyi telah didakwa dengan berbagai pelanggaran.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

 NAYPYIDAW — Pemimpin Myanmar yang digulingkan Aung San Suu Kyi menghadapi kemungkinan hukuman 15 tahun penjara pada Senin (25/3/2022). Pengadilan Myanmar menjadwalkan menjatuhkan vonis dalam kasus pertama dari beberapa kasus korupsi terhadapnya.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Sejak dipaksa turun dari kekuasaan dalam kudeta tahun lalu, Suu Kyi telah didakwa dengan berbagai pelanggaran mulai dari penghasutan dan korupsi hingga pelanggaran undang-undang pemilu dan rahasia negara. Dakwaan tersebut membawa hukuman gabungan maksimum lebih dari 150 tahun.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Suu Kyi sebelumnya telah dinyatakan bersalah atas dua pelanggaran yang lebih ringan sejauh ini dan dijatuhi hukuman enam tahun. Dalam serangkaian persidangan yang bisa berlangsung bertahun-tahun untuk sisa dakwaan lain, dia tidak memiliki kesempatan untuk kembali dalam ranah politik dalam melawan kediktatoran militer.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Bandara-Bandara di Timur Tengah Beroperasi Kembali, Termasuk di Iran

Menurut sumber yang mengetahui persidangan, hakim akan memutuskan atas tuduhan bahwa Suu Kyi menerima suap sebesar 600.000 dolar AS dan 11,4 kg emas dari mantan Kepala Menteri Yangon Phyo Min Thein. Sosok Phyo Min Thein pernah dilihat sebagai penerus Suu Kyi di masa depan.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Retno: RI dan China Punya Sikap yang Selaras dalam Konflik Iran-Israel

Anak didik Suu Kyi itu pada Oktober bersaksi bahwa dia memberikan uang dan emas kepada mantan pemimpin Myanmar itu sebagai imbalan atas dukungannya. Suu Kyi telah menolak tuduhan tersebut sebagai tidak masuk akal.

Perempuan berusia 76 tahun ini ditahan di sebuah lokasi yang dirahasiakan, tanpa pengunjung. Dia menyangkal semua tuduhan yang diberikan oleh pengadilan. Militer telah membatasi informasi tentang persidangannya dan memberlakukan perintah pembungkaman pada pengacaranya.

Masyarakat internasional menyebut persidangan itu lelucon. Junta mengatakan Suu Kyi sedang menjalani proses hukum oleh pengadilan independen.

sumber : reuters

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi