Sabtu, 20/04/2024 - 08:49 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Erick Thohir Bakal Copot Direksi BUMN yang Doyan Impor

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan akan memecat direksi perusahaan pelat merah, bila tidak menjalankan ketentuan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 2022. Aturan ini secara khusus mengatur soal percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan Produk Mikro, Usaha Kecil (UMKM).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Proses percepatan ini dilakukan dengan mengutamakan penyerapan produk dalam negeri atas setiap program dari kementerian dan lembaga (K/L), Polri, TNI, termasuk pemerintah daerah (Pemda), dan BUMN.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Beleid ini mencatat bahwa dalam merencanakan, mengalokasikan, dan merealisasikan paling sedikit 40 persen nilai anggaran belanja barang dan jasa untuk menggunakan produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dari hasil produksi dalam negeri.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
MK Diharapkan Tak Terkecoh Kamuflase Amicus Curiae Megawati

“Saya meminta sesuai instruksi Presiden bahwa direksi BUMN harus menjalankan ini dengan sebaiknya. Mohon maaf tidak maksud apa-apa perintahnya jelas, yang tidak komitmen boleh dicopot,” ujar Erick saat ditemui di kawasan JCC Jakarta, Senin (25/4/2022).

Erick mengaku telah memberikan tugas kepada seluruh direksi perseroan negara agar mengutamakan penyerapan produk-produk dalam negeri, khususnya produk UMKM. Menurutnya, langkah ini sejalan dengan program transformasi Kementerian BUMN.

Tak hanya itu, Erick juga mengingatkan para manajemen BUMN untuk tidak ikut tender proyek dengan nilai investasi Rp250 juta hingga Rp14 miliar. Larangan ini sekaligus untuk mendorong ekosistem bisnis UMKM.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Cak Imin soal Bupati Sidoarjo jadi Tersangka Korupsi Dana Pajak: Dia Sudah Dipecat PKB

Erick Thohir mengatakan, pihaknya akan terus membuka akses bagi para pelaku usaha ultra mikro dan UMKM. Salah satunya membatasi akses manajemen perseroan untuk bermain proyek dengan nilai investasi antara Rp250 juta- Rp14 miliar.

“Saya minta dengan hormat seluruh direksi BUMN yang memang sudah ditugaskan langsung, apalagi kita sudah punya transformasi tanggal 17 Agustus 2020 kita luncurkan PaDI UMKM, ditindaklanjuti putusan Menteri bahwa tender di bawah 400 juta harus UMKM,” kata dia.

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi