Jumat, 19/04/2024 - 10:56 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Kadernya Ade Yasin Terjaring OTT KPK, Ini Kata PPP

ADVERTISEMENTS

DPP meminta seluruh pihak menunggu hasil pemeriksaan Ketua DPW PPP Ade Yasin.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

JAKARTA — Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menanggapi soal Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Bogor, Ade Yasin pada Selasa (26/4/2022) malam. Sekjen PPP Arwani Thomafi mengaku belum mengetahui persis perkara apa yang membelit kader PPP itu.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

“Belum mengetahui duduk soalnya,” kata Arwani kepada wartawan, Rabu (27/4/2022).

ADVERTISEMENTS

KPK sampai saat ini belum menjelaskan secara rinci dugaan korupsi yang dilakukan sejumlah pihak terkait dalam OTT tersebut. Dirinya meminta semua pihak untuk menunggu penjelasan resmi dari KPK

Berita Lainnya:
H-2 Lebaran, Wilayah DKI Diprakirakan Cerah Berawan

“Kita hormati proses hukum yang sedang berjalan,” ujarnya.

Sebelumnya KPK mengamankan sejumlah uang dalam OTT terhadap Bupati Bogor, Ade Yasin. Ketua DPW PPP Jawa Barat itu dicokok tim satuan tugas KPK lantaran terlibat dugaan kasus suap.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

“KPK sedang melakukan giat tangkap tangan di wilayah Bogor, telah diamanakan sejumlah uang serta barang bukti lainnya,” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron di Jakarta, Rabu (27/4/2022).

Berita Lainnya:
MK Pastikan Arsul Sani Tak Adili Sengketa Pemilu PPP

Proses operasi senyap yang dilakukan terhadap Bupati Ade Yasin terjadi pada Selasa (26/4/2022) malam hingga Rabu pagi tadi. Kegiatan tangkap tangan ini dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap. Lembaga antirasuah itu kini memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang diciduk dalam OTT dimaksud.

“Saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan setelah selesai nanti akan kami sampaikan detail kasusnya,” kata Ghufron lagi.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi