Kamis, 25/04/2024 - 21:36 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMIFINANSIAL

Menteri Bahlil Pastikan Larangan Ekspor CPO Tak Pengaruhi Investasi

ADVERTISEMENTS

Agar larangan ekspor bahan baku dicabut Menteri Bahlil minta pengusaha tertib

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

 JAKARTA — Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menegaskan, larangan ekspor Refined, Bleached, Deodorized (RBD) Palm Olein sebagai bahan baku minyak goreng tidak akan memengaruhi investasi di Indonesia. Seperti diketahui, pemerintah telah menetapkan larangan ekspor RBD Palm Olein.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA


Larangan tersebut berlaku sejak 28 April 2022 hingga tercapainya harga minyak goreng curah Rp 14.000 per liter di pasar tradisional. “Saya katakan, dengan pelarangan ekspor minyak baku minyak goreng atau bahan baku minyak goreng tidak ada pengaruhnya sama sekali dengan realisasi investasi kita,” ujar Bahlil dalam Konferensi Pers secara virtual, Rabu (27/4).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Gus Miftah: Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu


Ia mengatakan, sebenarnya keputusan pemerintah melarang eskpor sementara bahan baku minyak goreng merupakan pilihan yang terbaik dari yang terjelek. Menurutnya, kebijakan ini tidak perlu terjadi apabila pengusaha dan pemerintah bergotong royong memprioritaskan kebutuhan minyak goreng di dalam negeri.

ADVERTISEMENTS


“Tapi kalau memang, sebagian pengusaha tidak mau mengikuti saran dari apa yang dilakukan pemerintah dalam rangka perbaikan untuk kepentingan rakyat kecil. Maka pemerintah mempunyai cara untuk bagaimana menertibkan pengusaha,” tegas dia.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
OJK Segera Luncurkan Peta Jalan Penguatan BPR dan BPRS


Bahlil juga meminta kepada pengusaha agar tertib dan mengikuti saran yang dilakukan oleh pemerintah. “Pemerintah tidak boleh sewenang-wenang ke para pengusaha, tetapi pengusaha juga harus tertib jangan mengatur pemerintah, yang mengatur pengusaha itu pemerintah,” tuturnya.


Ia menyayangkan sejumlah pihak yang mengatakan, kelangkaan minyak goreng ada kaitannya dengan usaha mengumpulkan dana guna dijadikan logistik politik. “Tolong kalau memberikan statement itu yang dapat dipertanggungjawabkan. Itu gak benar,” ujar Bahlil.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi