Rabu, 24/04/2024 - 00:51 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMIPERTANIAN

Ekspor CPO Dilarang, DMSI: Pabrik Jangan Turunkan Harga TBS Petani

ADVERTISEMENTS

Kesepakatan harga TBS dilakukan secara tertulis dan dengan persetujuan kepala daerah.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

 JAKARTA — Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) meminta kepada seluruh pabrik kelapa sawit (PKS) agar tidak memanfaatkan kebijakan larangan ekspor minyak sawit mentah (CPO) untuk menurunkan harga bahkan tak membeli tanda buah segar (TBS) sawit dari para petani.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA


Pelaksana Tugas Ketua Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI), Sahat Sinaga, mengatakan, meski di tengah larangan ekspor CPO, semestinya tidak ada kesulitan dari PKS untuk menyalurkan produksinya.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah


“Kelebihan pasokan itu sangat diperkenankan. Misalnya suatu daerah butuh 100 ribu kilo liter (kl), tapi BUMN penyalurnya butuh 200 ribu kl ya silakan saja, dengan kelebihan ini tidak ada alasan untuk tidak membeli TBS petani,” kata Sahat dalam konferensi pers, Kamis (28/4/2022) sore.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Kemnaker Klaim Ada Perbaikan Kondisi Pembayaran THR Tahun Ini


Sahat mengatakan, dengan luas area perkebunan milik petani mandiri sebesar 6,88 juta hektare (ha), rata-rata produksi sehari berkisar 157,3 ribu ton. Jika produksi itu dihambat dengan tidak diserap pabrik, maka petani bisa merugi Rp 550 miliar per hari.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil


Karena itu, Sahat pun meminta agar para PKS tidak bermain-main selama masa kebijakan larangan sementara ekspor CPO. Seluruh pabrik harus bekerja sama agar pemenuhan pasokan domestik segera terpenuhi dan membanjiri pasar.


Jika itu tercapai, otomatis larangan ekspor akan kembali dicabut sesuai janjir pemerintah. “Saya pikir kalau dijalankan dengan benar, bulan Mei semua akan selesai,” katanya.


Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Gulat Manurung, mengaku, sejak 22 April lalu setelah Presiden Joko Widodo mengumumkan larangan ekspor CPO, tidak ada PKS yang patuh terhadap kesepakatan harga TBS.

Berita Lainnya:
Bioskop Online Luncurkan Fitur Terbaru 'Download'


Padahal, kesepakatan harga TBS dilakukan secara tertulis dan dengan persetujuan kepala daerah setempat. Ketentuan tersebut pun diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 1 Tahun 2018.


Akibat situasi tersebut, Gulat mengatakan harga TBS seketika anjlok. “Rata-rata penurunan mencapai 30-70 persen dari yang tertulis di kertas kesepakatan,” katanya.


Karena itu, Gula meminta agar Presiden Joko Widodo juga mempertegas kepada PKS untuk mematuhi kesepakatan harga TBS. “Tanpa itu, kita sama saja mengobati satu penyakit tapi muncul penyakit lain,” ujarnya.


 

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi