Jumat, 26/04/2024 - 03:24 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ASIAINTERNASIONAL

India Sita Heroin Senilai 58 juta dolar AS

ADVERTISEMENTS

Polisi mengatakan ini penyitaan heroin ketiga dalam dua pekan.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

 AHMEDABAD — Pihak berwenang India menyita narkoba seberat 90 kilogram dengan nilai sekitar 58 juta dolar AS dari pelabuhan negeri bagian Gujarat. Polisi mengatakan ini penyitaan ketiga dalam dua pekan.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA


Narkoba yang disita Jumat (29/4/2022) kemarin diambil kontainer tiba di Pelabuhan Pipavav saat India meningkatkan pengawasan di perbatasan Barat untuk mencegah penyelundupan narkoba dari Iran dan Afghanistan.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Biden: Netanyahu tidak Berbuat cukup untuk Fasilitasi Bantuan Gaza


“Kontainer diisi dengan benang tapi pemeriksaan menunjukan benang dicampur dengan turunan heroin sebelum dikeringkan dan diubah menjadi bal,” kata kepolisian negara bagian, Sabtu (30/4/2022).

ADVERTISEMENTS


Dalam pernyataannya pemerintah federal mengatakan heroin dicampur dengan benang perlu diekstraksi.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil


Pekan ini polisi menyita 56 kilogram heroin senilai 37 juta dolar AS dan menangkap sembilan warga Pakistan dalam operasi maritim. Pihak berwenang juga menyita 205,6 kilogram herin bernilai 188 juta dolar dari pelabuhan Gujarat, Kandla pada bulan ini.

Berita Lainnya:
Pasukan Israel Targetkan Jurnalis Palestina di Gaza Tengah


India menuduh negara tetangganya dan musuh bebuyutannya Pakistan mendorong mafia narkoba untuk menjalankan jaringan lintas batas. Pakistan membantah tuduhan tersebut.

sumber : Reuters

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi