Milisi Pro Pemerintah Libya Bantah Tuduhan Pelanggaran Hak Asasi Manusia

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Milisi Stability Support Authority mengancam akan menggugat Amnesty.

ADVERTISEMENTS

 LIBYA — Milisi Libya yang didukung pemerintah membantah tuduhan Amnesty International yang menyatakan mereka melakukan pembunuhan, penganiayaan dan kerja paksa. Milisi Stability Support Authority (SSA) mengancam akan menggugat Amnesty.

ADVERTISEMENTS


“(SSA) melakukan pembunuhan ilegal, penahanan paksa, intersepsi dan kerap menyiksa, kerja paksa, dan melanggar hak asasi manusia para imigran dan pengungsi yang ditahan dengan sewenang-wenang,” kata Amnesty seperti dikutip dari Voice of America, Kamis (5/5/2022) waktu setempat.


SSA mengatakan mereka “menegakan hukum Libya” dan meminta pertanggung jawaban anggotanya yang melakukan “tindakan ilegal”. Kelompok itu menambahkan mereka “berhak menggugat Amnesty International atas pencemaran nama baik dan fitnah pada negara Libya dan lembaga resminya.”


SSA didirikan mantan Perdana Menteri Fayez al-Sarraj pada Januari 2021. Dipimpin salah satu orang paling berkuasa di Ibukota Tripoli, Abdel Ghani al-Kikli.

ADVERTISEMENTS


Amnesty mengatakan al-Kikli yang dikenal “Gheniwa” ditunjuk sebagai ketua kelompok itu. “Meski milisi di bawah komandonya memiliki sejarah melanggar hukum internasional dan hak asasi serius lainnya yang terdokumentasi dengan baik.”

ADVERTISEMENTS


Libya jatuh dalam kekerasan tanpa hukum setelah Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) mendukung pemberontakan yang menjatuhkan diktator Moammar Gaddafi. Kelompok-kelompok bersenjata bersaing memperebutkan wilayah saat pemerintahan sementara datang dan pergi.


Banyak kelompok-kelompok itu yang terintegrasi dengan pemerintah. Sebagian untuk mengakses kekayaan minyak negara itu dan organisasi kemanusiaan kerap menuduh mereka melakukan pelanggaran hak asasi.

ADVERTISEMENTS


Libya kembali terpecah menjadi dua pemerintahan yang bersaing. Pada bulan Maret lalu penyidik PBB mengatakan pelanggaran hak asasi manusia serius termasuk kejahatan terhadap kemanusiaan terus terjadi di Libya. Sementara tidak ada pihak yang dihukum.

ADVERTISEMENTS

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version