Jumat, 19/04/2024 - 22:02 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMIFINANSIAL

Fuad Bawazir: Hemat APBN, Paspor Seharusnya Berlaku 10 Tahun

ADVERTISEMENTS

Di negara lain lazimnya paspor berlaku 10 tahun

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

 JAKARTA — Pengamat ekonomi dan mantan menteri keuangan, Fuad Bawazier, berharap admintrasi kependudukan harus terus diperbaiki. Salah satunya adalah perubahan masa berlaku paspor dari lima tahun menjadi 10 tahun.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah


”Saya pikir, perubahan waktu berlakunya paspor penting dilakukan. Ini dalam rangka menyesuaikan dengan perkembangan dunia, menghemat APBN, menyesuaikan dengan KTP yang sudah berlaku seumur hidup dan tidak merepotkan kehidupan masyarakat.Maka kini  sudah saatnya paspor Indonesia berlaku 10 tahun,” kata Fuad Bawzier dalam perbincangan di kediamannya di kawasan Menteng, Jum’at malam, (8/5).

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Wamenaker Optimis Mudik Bersama Mampu Tingkatkan Produktivitas Pekerja


Menurut Fuad, sudah waktunya Presiden atau Menkumham segera menginstruksikan jajarannya agar segera menjalankan peraturan berlakunya 10 tahun paspor RI. Ini adalah bagian dari deregulasi administrasi birokrasi.


“Lima tahun paspor sebenarnya terlalu cepat makanya tidak banyak yang memberlakukan di negara negara demokrasi. Direktorat Jenderal Imigrasi seharusnya mengambil inisiatif memperpanjang masa berlakunya paspor,” ujarnya.


Dari pengalamannya, lanjut Fuad, pada kenyataannya paspor tidak berlaku 5 tahun , tetapi hanya mungkin 4 tahun 3 bulan saja.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Arus Balik, Perbatasan Entikong Dilintasi 13 Ribu Orang


“Seseorang membuat paspor kira kira 3 bulan sebelum keluar neger ,  berarti ketika dipakai pertama umurnya sudah 3 bulan. Enam (6 ) bulan sebelum masa berlaku habis, sudah tidak bisa dipakai ke luar negeri. Berarti efektif hanya berlaku 4 tahun 3 bulan. Di Amerika misalnya, paspor berlaku 10 tahun. Keadaan inilah membuat masyarakat banyak mengeluh,” tegasnya.


 


 


Jakarta, 8 Mei 2022


 

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi