Sabtu, 20/04/2024 - 02:00 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMIFINANSIAL

Waspadai Dampak Wabah PMK ke Pasokan Ternak Jelang Idul Adha

ADVERTISEMENTS

Pengamat khawatir pasokan terganggu karena pusat wabah PMK terjadi di Jatim

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

 JAKARTA — Penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) yang ditemukan di Jawa Timur perlu mendapatkan respons cepat dan kewaspadaan tinggi. Dikhawatirkan, wabah yang meluas menganggu kestabilan pasokan ternak sapi terlebih menjelang Hari Raya Idul Adha.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah


Pengamat Pangan dan Pertanian, Khudori, mengatakan, Jawa Timur merupakan daerah populasi terbesar di Indonesia dengan kontribusi 27 persen dari perkiraan 18 juta ekor populasi sapi di Indonesia.

ADVERTISEMENTS


“Jawa Timur adalah produsen utama dan pemasok sapi ke wilayah yang menjadi konsumen utama. Mungkin dampak pasokan saat ini belum terasa, tapi mungkin dua pekan ke depan akan sangat terasa,” kata Khudori kepada Rabu (11/5/2022).


Khudori mengatakan, dampak yang dirasakan bukan hanya dari sektor usaha turunan yang menggunakan daging sapi, namun juga ke daerah lain yang menjadi pasar utama. Di antaranya Jabodetabek dan Bandung Raya.

Berita Lainnya:
JakCloth Digelar Gratis di Gedung Smesco Saat Malam Takbiran


“Apalagi ini menjelang Idul Adha, tentu harga akan semakin tinggi di wilayah konsumen utama. Jika pasokan ikut turun tentu ketidakseimbangan supply deman akan terjadi,” katanya.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil


Diketahui, pemerintah menerapkan pembatasan lalu lintas ternak dari wilayah yang tertular PMK ke luar wilayah. Di antara yang terkena pembatasan yakni Gresik, Lamongan, Sidoarjo, dan Mojokerto serta wilayah lain yang terindikasi terdapat kasus PMK.


Tingkat penyebaran PMK diakui sangat mudah dan cepat bahkan melalui airborne dengan jarak mencapai 200 kilometer (km).   


Khudori mengatakan, aturan pembatasan itu akan membuat transaksi perdagangan daging hanya terjadi di internal daerah dan tidak dapat memasokn pasokan ke wilayah konsumen utama.

Berita Lainnya:
Komitmen Investasi Vale Capai Rp 178 Triliun, Ini Peruntukannya


“Jangka pendek yang bisa dilakukan, mungkin Jabodetabek dan Bandung Raya harus bersiap mencari provinsi lain yang potensial memasok, seperti Lampung atau NTB meskipun itu tidak mudah juga,” kata Khudori.


Sementara untuk langkah jangka panjang, Khudori menuturkan, pengawasan terhadap pemasukan impor ternak maupun daging perlu kembali diperketat. Termasuk dari sisi regulasi agar keamanan maksimal bisa dicapai. Pasalnya, masuknya penyakit ternak diduga berasal dari negara lain yang lebih dulu terjangkit. 


Seperti diketahui, selain wabah penyakit mulut dan kuku di Jawa Timur, juga telah terdapat wabah lumpy skin disease (LSD) atau penyakit kulit pada ternak yang ditemukan di Riau pada awal tahun ini.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi