Rabu, 24/04/2024 - 19:02 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Polisi Tangkap Pelaku Penculikan Anak di Jakarta Selatan

ADVERTISEMENTS

Korban penculikan diduga jadi korban pelecehan seksual

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

JAKARTA — Penyidik kepolisian menangkap seorang pria berinisial ARA (28 tahun) atas dugaan tindak penculikan terhadap seorang anak laki-laki berinisial K (12) di Tanah Kusir, Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA


“Alhamdulillah di daerah Senayan pelaku berhasil ditangkap oleh tim gabungan Polres Metro Jakarta Selatan dan Polres Bogor Kabupaten,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto di Jakarta, Kamis (12/5/2022).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah


Budhi mengungkapkan pelaku juga terlibat tindak pidana serupa di wilayah Bogor, sehingga pencarian dan penangkapan pelaku dilakukan oleh tim gabungan Polres Metro Jakarta Selatan dan Polres Bogor Kabupaten. Lebih lanjut Budhi menjelaskan kasus penculikan terhadap K berawal saat pelaku berupaya menculik tiga orang anak di Tanah Kusir, dengan modus mengaku sebagai aparat dan menegur anak-anak yang sedang bermain karena tidak memakai masker dan harus ikut dengannya.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Puan Sebut tak Ada Instruksi Soal Hak Angket Pemilu 2024


Ketiganya dibonceng pelaku dengan satu motor, tetapi akhirnya pelaku menurunkan kedua anak lainnya. Pelaku kemudian sempat membawa korban yang berinisial K sampai ke Cianjur, Bogor dan akhirnya kembali ke Jakarta, dan ditangkap petugas pada Kamis sore.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil


Hasil pemeriksaan petugas juga menemukan adanya dugaan pelaku melakukan kekerasan seksual terhadap korban yang diculiknya. “Karena berdasarkan keterangan anak ini yang disampaikan kepada kami dia sempat dipaksa melakukan satu hal yang tidak baik dan itu harus cepat kita hilangkan jangan sampai itu membekas sampai anak ini dewasa, tentunya akan kita lakukan trauma healing,” ujar Budhi.

Berita Lainnya:
KPK Temukan Pejabat Negara Punya Aset Kripto Miliaran Rupiah


Atas perbuatannya ARA kini ditahan oleh pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan intensif dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Selain itu, polisi mendalami apakah masih ada anak-anak lain yang menjadi korbannya.

sumber : Antara

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi