Jumat, 26/04/2024 - 06:03 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

INTERNASIONALPALESTINA

15 Negara Eropa Desak Israel Hentikan Rencana Pembangunan Pemukiman Ilegal di Tepi Barat

ADVERTISEMENTS

Israel berencana membangun lebih dari 4000 unit pemukiman Yahudi.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

 BRUSSEL — Lima belas negara Eropa mendesak Israel untuk menghentikan rencana pembangunan pemukiman ilegal di Tepi Barat. Israel berencana membangun lebih dari 4000 unit pemukiman Yahudi. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA


“Kami sangat prihatin dengan keputusan Dewan Perencanaan Tinggi Israel untuk memajukan rencana pembangunan lebih dari 4.000 unit rumah di Tepi Barat. Kami mendesak pihak berwenang Israel untuk membalikkan keputusan ini,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri dari 15 negara Uni Eropa tersebut, dilansir Middle East Monitor, Sabtu (14/5/2022).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah


Lima belas negara Uni Eropa yang menentang rencana Israel tersebut antara lain Prancis, Belgia, Denmark, Finlandia, Jerman, Yunani, Irlandia, Italia, Luksemburg, Malta, Belanda, Norwegia, Polandia, Spanyol, dan Swedia. Menurut mereka, pembangunan pemukiman ilegal itu dapat menjadi hambatan untuk mencapai solusi dua negara.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Palestina Kecam Perampasan Lahan Terbaru Israel di Tepi Barat


“Israel jelas melanggar hukum internasional dan menghalangi perdamaian yang adil, abadi dan komprehensif antara Israel dan Palestina. Keputusan ini, serta penghancuran dan pengusiran yang mempengaruhi populasi Palestina di Yerusalem Timur dan Area C, secara langsung mengancam kelangsungan hidup negara Palestina di masa depan,” ujar pernyataan bersama 15 negara Uni Eropa itu.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil


Negara-negara Uni Eropa juga mendesak Israel untuk tidak melanjutkan penghancuran atau penggusuran yang direncanakan, terutama di Masafer Yatta. Menggemakan pernyataan bersama dari 15 negara Uni Eropa, juru bicara Kantor Luar Negeri, Persemakmuran dan Pembangunan Inggris mengatakan, Inggris prihatin dengan keputusan Pemerintah Israel yang memajukan pembangunan 4.000 pemukiman baru di wilayah pendudukan Tepi Barat. 

Berita Lainnya:
Irlandia: Israel Sengaja Lemahkan UNRWA


“Posisi Inggris adalah bahwa permukiman ilegal menurut hukum internasional. Kami mendesak Israel untuk membatalkan keputusan ini,” ujar juru bicara itu.


Pada Jumat (13/5/2022), Turki juga mengutuk rencana Israel untuk memperluas pemukiman ilegal. Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dipandang sebagai wilayah pendudukan di bawah hukum internasional. Sehingga semua pemukiman Yahudi yang dibangun di wilayah tersebut adalah ilegal.


Turki, Uni Eropa, dan sebagian besar komunitas internasional tidak mengakui kedaulatan Israel atas wilayah yang telah didudukinya sejak 1967. Sejak 2001, Uni Eropa telah berulang kali meminta Israel untuk mengakhiri semua aktivitas pemukiman dan membongkar pemukiman yang telah dibangun.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi