Sabtu, 20/04/2024 - 04:08 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

UAS Dilarang Masuk Singapura, Pubik Minta Fraksi PKS Protes

ADVERTISEMENTS

UAS seorang ulama dan intelektual terhormat di Indonesia.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

JAKARTA — Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini mengaku menerima banyak aspirasi dari para ustadz dan masyarakat umum yang memprotes tindakan tidak diizinkan masuk Ustadz Abdul Somad (UAS) dari Singapura.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Mereka meminta agar PKS mempertanyakan alasan ‘deportasi’ tersebut agar jelas dan tidak muncul prasangka negatif terhadap ulama sekaliber UAS.

ADVERTISEMENTS

“Ustadz Abdul Somad ini ulama yang dihormati dan memiliki banyak jamaah di tanah air. Wajar jika banyak yang mempertanyakan dan memprotes perlakuan otoritas Singapura tersebut,” kata Jazuli dalam siaran pers, Selasa (17/5/2022).

Berita Lainnya:
KAI Ingatkan Soal Aturan Bagasi Penumpang Selama Arus Mudik

Atas banyaknya aspirasi tersebut dan pertanyaan dari publik di Indonesia, Anggota Komisi I DPR ini mendesak Kedutaan Singapura di Jakarta agar bisa memberikan klarifikasi sejelas-jelasnya. Menurutnya, banyak juga masyarakat yang me-mention akun media sosial Kedutaan Singapura untuk meminta penjelasan dan klarifikasi tersebut.

“Tentunya harus ada alasan jelas mengapa seseorang dilarang masuk atau ‘dideportasi’ dari suatu negara. Apalagi UAS seorang ulama dan intelektual terhormat di Indonesia. Jangan sampai ada alasan yang tidak mendasar, like and dislike, dan praduga yang tidak jelas atau tidak ada buktinya,” terang Anggota Komisi I DPR ini.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Setiap WNI bukan hanya UAS, kata Jazuli, yang telah mengurus dan memiliki dokumen yang dipersyaratkan untuk masuk negara lain harus diperlakukan dengan baik. Jika ada penolakan, maka atas nama transpransi dan akuntabilitas, otoritas negara tersebut harus menjelaskan alasannya. “Sehingga ini berlaku bagi siapa saja warga negara kita, bukan hanya UAS,” ungkap Jazuli.

Berita Lainnya:
Polisi Mulai Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Karenanya, kata Jazui, Fraksi PKS meminta Kedutaan Besar Singapura untuk memberi penjelasan dan klarifikasi, karena hal ini sudah menjadi isu publik agar tidak muncul spekulasi yang kontraproduktif dan mengganggu hubungan baik kedua negara. “Fraksi PKS akan menanyakan langsung kepada Dubes Singapura di Jakarta melalui Kemenlu,” pungkas Jazuli.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi