Jumat, 19/04/2024 - 02:15 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMISYARIAH

BWI Dorong Ekosistem Digital Wakaf

ADVERTISEMENTS

Digitalisasi itu meliputi integrasi data, transaksi, informasi dan komunikasi.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

 JAKARTA — Badan Wakaf Indonesia (BWI) mendorong pengembangan ekosistem digital wakaf dalam dua tahun ke depan.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah


Wakil Ketua BWI Imam T Saptono mengatakan, inisiatif digitalisasi tersebut meliputi integrasi data, transaksi, informasi dan komunikasi. “Kita dorong juga layanan daring, penghimpunan secara digital, dan beberapa inovasi produk digital,” kata Imam dalam Webinar Bringing Fintech and Startups Into AI Engagement Economy, Rabu (18/5/2022).

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
PLN: Beban Listrik Jakarta Meningkat 39,3 Persen Usai Lebaran


Layanan daring akan termasuk registrasi online untuk nazir, asset replacement, e-reporting, dan aset data. Sementara untuk penghimpunan digital diantaranya melalui katalog digital wakaf nasional, dan QRIS.

Sejumlah inovasi produk yang disiapkan adalah wakaf manfaat asuransi, wakaf korporasi, wakaf saham, wakaf profesional, dan penggunaan teknologi blockchain. Transformasi digital tersebut akan membutuhkan kolaborasi baik dari sisi internal maupun eksternal BWI.

“Sistem digitalisasi ini akan meliputi di dalam dan di luar BWI yang terhubung melalui hub integrasi,” kata Imam.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
PGN Pastikan Layanan Gas Bumi Aman dan Handal Selama Idul Fitri 1445 Hijriyah

Integrasi data akan sangat bermanfaat untuk membangun kepercayaan dari masyarakat. Teknologi melahirkan transparansi sehingga dorongan pada gerakan filantropi akan semakin besar.

Menurut Imam, teknologi blockchain sudah pasti akan digunakan dalam wakaf. Instrumen keuangan sosial ini juga sangat cocok dengan model bisnis P2P yang ada sekarang. Sehingga, wakaf adalah instrumen yang dapat masuk pada kerangka kerja fintech.


 

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi